Pengawasan KPPU Pada Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Dalam Persaingan Usaha Tidak Sehat di Era Digital
DOI:
https://doi.org/10.37893/jbh.v13i1.646Keywords:
Era Digital, Monopoli Usaha, Perdagangan Elektronik, Penetapan Harga di Bawah ModalAbstract
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung bagi perekonomian di Indonesia. Pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi UMKM, UMKM beralih dari model bisnis offline seperti toko fisik ke model bisnis online. Hal ini merupakan dampak pandemi Covid-19 yang memaksa pemilik usaha untuk mengadaptasi diri. Era digital membawa perubahan dalam kegiatan perdagangan. Kegiatan tersebut membawa implikasi terhadap pelaksanaan pengawasan persaingan usaha yang dilakukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat belum mengakomodir penegakan hukum terhadap pelaku usaha di pasar digital. Penelitian ini bertujuan untuk pertama, untuk menganalisis peran KPPU dalam melaksanakan pengawasan terhadap persaingan usaha yang tidak sehat di era digital. Kedua, untuk menganalisis implikasi dari Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 atas revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif (yuridis normatif). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa KPPU dalam melakukan pengawasan di era digital kurang maksimal, maka diperlukannya amandemen Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 agar dapat agar dapat menguatkan peran KPPU. Implikasi dari Permendag Nomor 31 Tahun 2023 atas revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 pelaku UMKM kesulitan mencari alternatif platform e-commerce, pelaku UMKM juga kehilangan jangka pasar yang luas.
Downloads
References
Adam, R. (2023). Predatory Pricing for E-Commerce Businesses from a Business Competition Law Perspective. Journal of Law and Sustainable Development, 11(8), 1–22. https://doi.org/10.55908/sdgs.v11i8.1438
Angger Sigit Pramukti, M. C. (2018). Pengawasan Hukum Terhadap Aparatur Negara. Media Pressindo.
Arianto, B. (2021). Pengembangan UMKM Digital di Masa Pandemi Covid-19. Atrabis: Jurnal Administrasi Bisnis (e-Journal), 6(2), 233–247. https://doi.org/10.38204/atrabis.v6i2.512
Artharini, N. F. (2023). Perlindungan Bagi UMKM Terhadap Persaingan Usaha Tidak Sehat. "Dharmasisya” Jurnal Program Magister Hukum FHUI, 2(3), 27. https://scholarhub.ui.ac.id/dharmasisya/vol2/iss3/27
Effendi, B. (2020). Pengawasan dan Penegakan Hukum Terhadap Bisnis Digital (E-Commerce) Oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Dalam Praktek Persaingan Usaha Tidak Sehat. 4(1), 21–32.
Fetriyuna. (2022). Manajemen Usaha Dan Teknik Pemasaran Untuk Wirausaha Pangan Dalam Menghadapi Persaingan Bisnis. Jurnal Kajian Budaya dan Humaniora, 4(2), 197–202. https://doi.org/10.61296/jkbh.v4i2.13
Flora, E., & Ratnawati, E. (2023). Indikasi Jual Rugi Untuk Menyingkirkan Pelaku Usaha Lainnya Berdasarkan UU No. 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha. 6(1). https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i1
Herman, B., & Nohong, M. (2022). Pengaruh Jaringan Usaha, Inovasi Produk, dan Persaingan Usaha Terhadap Perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). JBMI (Jurnal Bisnis, Manajemen, dan Informatika), 19(1), 1–19. https://doi.org/10.26487/jbmi.v19i1.18575
Intan Permatasari, V., Apriyanto, P., Ayudha Putra, M., & Asih Prodi Ilmu Komunikasi Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri Raden Wijaya Wonogiri, S. (2023). Penggunaan Tiktok Sebagai Media Promosi Untuk Meningkatkan Pendapatan Umkm di Desa Jendi, Kecamatan Girimarto. https://doi.org/10.31604/jpm.v6i3.1135-1142
Melisa. (2018). Industri E–Commerce Dalam Menciptakan Pasar yang Kompetitif Berdasarkan Hukum Persaingan Usaha”. Jurnal Hukum Bisnis Bonum Commune, 1(1).
Muslim, S. (2022). Institut Agama Islam Sunan Kalijogo Malang Peran Pengawasan Dalam Meningkatkan Produktivitas Kerja.
Namira, S. (2022). Pengawasan Kemitraan UMKM di Masa Pandemi Covid-19 oleh KPPU. Jurnal Persaingan Usaha, 2(1), 55–62. https://doi.org/10.55869/kppu.v3i-.52
Nur Aprisa, A. T., Hendra Haryanto, & Grace Sharon. (2023). Penerapan Itikad Baik Dalam Pelaksanaan Jual Beli Merchandise K-Pop Secara Online di Indonesia. Krisna Law : Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana, 5(1), 17–26. https://doi.org/10.37893/krisnalaw.v5i1.251
Nur Hayati, A. (2021). Analisis Tantangan dan Penegakan Hukum Persaingan Usaha pada Sektor E-Commerce di Indonesia. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 21(1), 109. https://doi.org/10.30641/dejure.2021.v21.109-122
Prihadini, D., Aulia Diantoro, R., Harjo, D., & Milleano, D. (2022). Pengawasan Pemberian Insentif Pajak Penghasilan Final Bagi Pelaku UMKM saat Pandemi Covid-19 di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Barat. http://ojs.stiami.ac.id
Priyono, M. B., & Sari, D. P. (2023). Dampak Aplikasi Tiktok dan Tiktok Shop Terhadap UMKM di Indonesia. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 9(17), 497–506. https://doi.org/10.5281/zenodo.8315865
Ramdhani, N. A., & Musthofa, I. (2023). Analisis Respons UMKM dan Konten Kreator Terhadap Kebijakan Social Commerce Lewat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023. http://e-journallppmunsa.ac.id/index.php/jebPp.433-443
Ridel Jhonatan Toar Rombot, H. A. R. S. (2020). Peranan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Dalam Menyelesaikan Sengketa Usaha Perdagangan Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Lex Privatum, 8(4), 125–135.
Rohmat. (2022). Urgensi Pembentukan Undang-Undang Pasar Digital sebagai Instrumen Pengawasan Persaingan Usaha di Era Digital. Jurnal Persaingan Usaha, 2(2), 118–126. https://doi.org/10.55869/kppu.v2i2.76
Tarmizi. (2022). Analisis Hukum Persaingan Usaha di Indonesia Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2019. Shar-E : Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah, 8(1), 151–160. https://doi.org/10.37567/shar-e.v8i1.986
Ulil Albab, S., Widayanto, E., Sibarani, K. B., & Hukum Bisnis dan Kenegaraan Universitas Gadjah Mada, M. (2023). Pengawasan Pelaksanaan Kemitraan UMKM dan Usaha Besar: Perbandingan Pengaturan di Indonesia dan Malaysia (Vol. 3, Nomor 1).
Victoria Sinaga, L., & Sidauruk, J. (2023). Kebijakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2020 Dalam Mengatur Ijin Pelaku Bisnis di E-Commerce dan Social Commerce (Tiktok Shop). Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum, 10(2). https://doi.org/10.31289/jiph.v10i2.105196
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Hanif Lutfiari Prasetyo, Suparji Ahmad, Anas Lutfi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.