Penegakan Hukum di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang Terhadap Kejahatan Narkotika yang Dilakukan Oleh Anak

Authors

  • Angga Saputra Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang
  • Muhammad Taufiq Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang

DOI:

https://doi.org/10.37893/jbh.v13i1.707

Keywords:

Anak, Penegakan Hukum, Kejahatan Narkotika

Abstract

Anak yang melakukan kejahatan narkotika dapat mempengaruhi perkembangan hidup dan masa depan anak. Oleh sebab itu, aparat penegak hukum dalam menegakkan hukum perlu memperhatikan faktor-faktor yang berdampak buruk bagi masa depan anak. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penegakan hukum dan faktor penghambat penegakan hukum terhadap anak yang melakukan kejahatan narkotika. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis sosiologis dan menggunakan analisis data dengan sifat kuantitatif serta dengan menggunakan beberapa data primer dan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian, penegakan hukum yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Palembang yaitu dengan memperhatikan restorative justice. Dari 28 putusan tersebut, dua putusan dikembalikan kepada orang tua. Putusan ini diambil dari tahun 2020 sampai 2022. Dan untuk faktor yang menghambat penegakan hukum kejahatan narkotika yang dilakukan anak di Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Palembang yaitu adanya perbedaan persepsi oleh aparat penegak hukum dalam mengambil putusan hukum dan juga perbedaan persepsi antara masyarakat dengan penegak hukum dalam memahami undang-undang hal ini menghambat aparat penegak hukum dalam menjalankan restorative justice.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Agung Fazri, M., & Liya, R. (2021). Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana di Bawah Umur yang Menyalahgunakan Narkotika Jenis Ganja Kering (Studi Kasus Putusan Pengadilan Nomor :68/PID.SUS/2013/PTR.). Iblam Law Review, 1(1). https://doi.org/10.52249/ilr.v1i1.12

Darwan. (2020). Hukum Anak Indonesia. Grafika. Jakarta.

Devi Nurpitasari. (2016). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Kurir Narkotika Berdasarkan UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak jo UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jurnal Hukum, 1(35).

Hasibuan, M. R., Maskufa, M., & Nasution, H. (2021). Pertanggungjawaban Hukum Anak Terhadap Tindak Pidana (Studi Komparasi Putusan Pengadilan Negeri). Journal of Legal Research, 2(2). https://doi.org/10.15408/jlr.v2i2.18757

Hidaya, W. A. (2019). Penerapan Diversi Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. Justisi, 5(2). https://doi.org/10.33506/js.v5i2.543

Mayar, F., Uzlah, U., Nurhamidah, N., Rahmawati, R., & Desmila, D. (2022). Pengaruh Lingkungan Sekitar Untuk Pengembangan Kreativitas Anak Usia Dini. Jurnal Obsesi : Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 6(5). https://doi.org/10.31004/obsesi.v6i5.2665

Muhammad Ridwan Lubis, G. T. P. S. (2019). Analisis Faktor-Faktor Penyebab Anak Melakukan Tindak Pidana Narkotika. Jurnal Penelitian Pendidikan Sosial Humaniora, 4(2), 580–590. https://doi.org/10.32696/jp2sh.v4i2.348

Muis, D. (2017). Dinamika Kebijakan Hukum Pidana Dalam Tindak Pidana Peredaran Narkotika Oleh Anak. Maksigama, 10(1). https://doi.org/10.37303/.v10i1.22

Nashriana. (2014). Perlindungan Hukum Bagi Anak Di Indonesia. Rajawali Hukum. Yogjakarta.

Novena, E. A., & Soeskandi, H. (2022). Disparitas Putusan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Oleh Anak Dalam Perspektif HAM. Bureaucracy Journal : Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance, 2(3). https://doi.org/10.53363/bureau.v2i3.115

Pikasani Archimada, S. (2021). Penegakan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Narkotika Oleh Anak di Kabupaten Sleman. Jurnal Lex Renaissance, 6(3). https://doi.org/10.20885/jlr.vol6.iss3.art5

Prabawa, I. M. A., & Suardana, I. W. (2020). Pengaturan Pembinaan Narapidana Residivis Terhadap Anak di bawah Umur. Journal Ilmu Hukum.

Rachmawati, L. D. (2021). Rekonseptualisasi Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Narkotika dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. Syariati : Jurnal Studi Al-Qur’an Dan Hukum, 7(1). https://doi.org/10.32699/syariati.v7i1.1849

Sukmadadi, M. D. E., Pratiwi, S., & Mardani, M. (2023). Pembuktian Unsur Melawan Hukum Dalam Delik Narkotika Secara Terorganisasi. Dinamika Hukum, 24(2), 237-249. https://doi.org/10.35315/dh.v24i2.9428

Yasin, M. (2020). Advokat Sebagai Penegak Hukum Dipersoalkan. www.hukumonline.com

Zahra, A., & Sularto, R. (2017). Penerapan Asas Ultimum Remedium Dalam Rangka Perlindungan Anak Pecandu Narkotika. Law Reform, 13(1). https://doi.org/10.14710/lr.v13i1.15948

Downloads

Published

2024-07-18

How to Cite

Saputra, A., & Taufiq, M. (2024). Penegakan Hukum di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang Terhadap Kejahatan Narkotika yang Dilakukan Oleh Anak. Binamulia Hukum, 13(1), 137–147. https://doi.org/10.37893/jbh.v13i1.707