Wanprestasi Dalam Perjanjian Jual Beli Tanah Adat Bekasi Jati Asih: Studi Kasus Putusan Nomor 413/Pdt.G/2020/PN.Bek
DOI:
https://doi.org/10.37893/krisnalaw.v8i1.1307Keywords:
Perjanjian, Jual Beli, TanahAbstract
Penelitian ini menganalisa penyelesaian sengketa terhadap jual beli tanah adat. Dalam penelitian ini adapun rumusan masalah yang diteliti oleh penulis. Pertama, bagaimana proses penyelesaian sengketa akibat wanprestasi dalam perjanjian jual beli tanah menurut ketentuan hukum dalam Putusan Nomor 413/Pdt.G/2020/PN.Bek. Kedua, Bagaimana tanggung jawab masing-masing pihak dalam pernjanjian jual beli tanah untuk mencegah wanprestasi. Hasil dari penelitian penulis adalah pertama, ada beberapa proses dilakukan oleh penggugat yaitu (1) meminta upaya itikad baik dari Tergugat (2) melakukan mediasi (3) melalui pengadilan Kedua, dari pertimbangan hakim dalam putusan Nomor 413/Pdt.G/2020/PN.Bek majelis hakim yang berperkara mempertimbangkan semua tuntutan dan jawaban dari penggugat dan tergugat berdasarkan hukum yang berlaku, dengan begitu majelis hakim bertindak adil dalam memutus perkara ini dengan tetap berpedoman pada aturan hukum yang berlaku, mempertimbangkan bukti yang diajukan, serta menyeimbangkan hak dan kewajiban kedua belah pihak secara proporsional.
Downloads
References
Kartikawati, Dwi Ratna. Dasar-Dasar Hukum Agraria. Farha Pustaka, 2020.
Kartikawati, Dwi Ratna. Kapita Selekta Hukum Perdata. Elvarettabuana, 2022.
Meliala, Djaja S. Hukum Perdata dalam Perspektif BW. Nuansa Aulia, 2012.
Mertokusumo, Sudikno. Mengenal Hukum Suatu Pengantar. Liberty, 2008.
Setyowati, Retno Kus, dan Asmaniar Asmaniar. “Pembatalan Transaksi Hak Atas Tanah Oleh Penjual Dengan Alasan Belum Lunas.” Binamulia Hukum 9, no. 1 (2023): 57–66. https://doi.org/10.37893/jbh.v9i1.362.
Subekti, R. Pokok-Pokok Hukum Perdata. Intermasa, 2003.
Subekti, R., dan R. Tjitrosudibio, ed. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata: Burgerlijk Wetboek Dengan Tambahan Undang-Undang Pokok Agraria dan Undang-Undang Perkawinan. Balai Pustaka, 2017.
Tjitrosoedibio, Subekti. Kamus Hukum. Pradnya Paramita, 1996.
Undang-Undang Dasar Tahun 1945.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Dwi Ratna Kartika, Mathew Halomoan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
