Urgensi Politik Hukum Bagi Umat Islam

Authors

  • Uyan Wiryadi Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana
  • Ujang Suryono Fakultas Hukum Universitas Suryadarma

DOI:

https://doi.org/10.37893/krisnalaw.v6i1.792

Keywords:

Keamanan Hukum, Kebijakan, Partisipasi Masyarakat, Peraturan Perundang-Undangan

Abstract

Penelitian ini membahas urgensi politik hukum bagi umat Islam di Indonesia. Dengan mayoritas penduduknya menganut agama Islam, politik hukum menjadi krusial dalam menjaga agar peraturan yang dibuat tetap sesuai dengan nilai-nilai Islam. Penelitian ini juga menyoroti pentingnya pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam politik hukum untuk mencapai tujuan bersama dalam menciptakan keadilan, kepastian hukum, dan kepentingan yang nyata. Hasilnya politik hukum memiliki peran yang signifikan dalam menentukan kebijakan dan peraturan yang berlaku di suatu negara. Politik hukum di Indonesia, terutama dalam konteks umat Islam, memegang peranan penting dalam menjaga agar kebijakan yang dibuat tidak bertentangan dengan ajaran agama.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Amrani, Hanafi. Politik Pembaruan Hukum Pidana. Yogyakarta: UII Press, 2019.

Angela Riry, Welly. “Ratifikasi Perjanjian Internasional Sebagai Salah Satu Bentuk Politik Hukum Nasional.” Jurnal Syntax Transformation 2, no. 02 (23 Februari 2021): 244–50. https://doi.org/10.46799/jst.v2i2.228.

Isharyanto, Isharyanto. Politik Hukum. Surakarta: Bebuku Publisher, 2016.

Rachman, Farizzy Adhy. “Wacana Aturan Pengeras Suara Masjid Pada Surat Edaran Menteri Agama No. 5 Tahun 2022.” Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, 2022.

Safar, Muhammad, dan Ismaidar Ismaidar. “Sejarah Perkembangan Politik Hukum Nasional.” Innovative: Journal of Social Science Research 3, no. 6 (2023): 9078–88.

Suntana, Ija. “From Internalization To Formalization; Islamic Law Development in Indonesia.” The Islamic Quarterly 64, no. 1 (2021): 115–26. https://digilib.uinsgd.ac.id/36055/.

———. “The Controversy of Water Resources Legislation in Indonesia: an Islamic Constitutional Law Approach.” Jurnal Hukum Islam 19, no. 2 (9 Desember 2021): 193–212. https://doi.org/10.28918/jhi.v19i2.4421.

Wahjono, Padmo. Pembangunan Hukum di Indonesia. Jakarta: Ind-Hill-Co, 1989.

Wiryadi, Uyan. Peranan Kepala Desa Dalam Pembangunan. Jakarta: Cintya Press Grafindo, 2019.

Downloads

Published

2024-06-10

How to Cite

Wiryadi, Uyan, and Ujang Suryono. 2024. “Urgensi Politik Hukum Bagi Umat Islam”. Krisna Law : Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana 6 (1). https://doi.org/10.37893/krisnalaw.v6i1.792.