Muntazar, M. A., Nugraha, W., & Chariansyah, H. (2026). Kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan dalam Menentukan Kerugian Negara pada Tindak Pidana Korupsi. Krisna Law : Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana, 8(1), 77–89. https://doi.org/10.37893/krisnalaw.v8i1.1303