Etika Bermedia Sosial Dalam Era Globalisasi
DOI:
https://doi.org/10.37893/abioso.v13i2.190Keywords:
Etika, Media Sosial, Undang-Undang ITEAbstract
Etika berasal dari bahasa Yunani yakni Ethos yang berarti tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan dan adat, akhlak perasaan serta tata berpikir. Dalam filsafat etika adalah ilmu yang bisa disebut sebagai ilmu mengenai adat kebiasaan mengenai hal yang biasa dilakukan orang yang telah melakukan pelanggaran etika telah diberikan label oleh masyarakat yang dikenal sebagai teori labeling dalam sosiologi seperti yang diungkapkan oleh Edwin M. Lemert. Media sosial oleh masyarakat dianggap sebagai pengganti komunikasi yang dilakukan secara langsung (komunikasi primer) yang terjadi antara orang per orang dengan melakukan tatap muka secara langsung tanpa melalui perantara. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui etika-etika dalam bermedia sosial di era globalisasi dan untuk mengetahui dan mempraktikkan perbuatan yang sesuai dengan etika dalam bermedia sosial di era globalisasi. Globalisasi berasal dari dua kata global yang berarti seluruh dunia dan artinya adalah proses, sehingga globalisasi adalah proses yang menyatukan seluruh dunia. Pembahasan dilakukan secara kualitatif dengan mengumpulkan fakta-fakta dan fenomena sosial yang terjadi dan kemudian oleh penulis dilakukan analisis peristiwa secara yuridis normatif yaitu dengan melakukan analisis dengan berbasis pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai hal ini yakni Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 yang adalah perubahan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dengan demikian analisis penulis sehubungan dengan menggunakan media sosial harus dilakukan dengan memperhatikan etika dalam bermedia sosial.
Downloads
References
Aco, Fadly Yusuf. “Efektifitas Komunikasi Melalui Komunikasi Primer dan Sekunder Dalam Pembelajaran PAI di SMP Negeri 2 Luyo Kecamatan Luyo Kabupaten Polewali Mandar.” Jurnal Ilmiah Tarbiyah Umat 10, no. 1 (2020): 57–72. https://doi.org/10.36915/jitu.v10i1.89.
Aeni, Siti Nur. “10 Negara Paling Tidak Sopan, Indonesia Salah Satunya.” katadata.co.id, 2022. https://katadata.co.id/agung/berita/628ae6c1af9fc/10-negara-paling-tidak-sopan-indonesia-salah-satunya.
Akram, Waseem, dan Rekesh Kumar. “A Study on Positive and Negative Effects of Social Media on Society.” International Journal of Computer Sciences and Engineering 5, no. 10 (2017): 351–354. https://doi.org/10.26438/ijcse/v5i10.351354.
Amir, Mafri. Etika Komunikasi Massa Dalam Pandangan Islam. Jakarta: Logos, 1999.
Anwar, Fahmi. “Perubahan dan Permasalahan Media Sosial.” Jurnal Muara Ilmu Sosial, Humaniora, dan Seni 1, no. 1 (2017): 137–144. https://doi.org/10.24912/jmishumsen.v1i1.343.
Bahasa, Tim Penyusun. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 2002.
Dewi, Maya Sandra Rosita. “Islam dan Etika Bermedia (Kajian Etika Komunikasi Netizen di Media Sosial Instagram Dalam Perspektif Islam).” Research Fair Unisri 3, no. 1 (2019): 139–142. https://doi.org/10.33061/rsfu.v3i1.2574.
FX. Warsito Djoko S. “Etika Moral Berjalan, Hukum Jadi Sehat.” Jurnal Binamulia Hukum 7, no. 1 (2018): 26–35. https://doi.org/10.37893/jbh.v7i1.13.
Haryatmoko. Etika Komunikasi: Manipulasi Media, Kekerasan, dan Pornografi. Yogyakarta: Kanisius, 2007.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (LN No. 251 Tahun 2016, TLN No. 5952).
Istiani, Nurul, dan Athoillah Islamy. “Fikih Media Sosial di Indonesia (Studi Analisis Falsafah Hukum Islam Dalam Kode Etik NetizMU Muhammadiyah).” Asy Syar’iyyah: Jurnal Ilmu Syari’ah dan Perbankan Islam 5, no. 2 (2020): 202–225. https://doi.org/10.32923/asy.v5i2.1586.
Juditha, Christiany. “Interaksi Komunikasi Hoax di Media Sosial Serta Antisipasinya.” Jurnal Pekommas 3, no. 1 (2018): 31–44. https://doi.org/10.30818/jpkm.2018.2030104.
Mardani. Etika Profesi Hukum. Jakarta: Rajawali Pers, 2017.
Miladi, Noureddine. “Social Media and Social Change.” Digest of Middle East Studies 25, no. 1 (2016): 36–51. https://doi.org/10.1111/dome.12082.
Mufid, Muhamad. Etika dan Filsafat Komunikasi. Jakarta: Prenada Media, 2012.
Mutiah, Tuty, Ilham Albar, A Rafiq Fitriyanto, dan A Rafiq. “Etika Komunikasi Dalam Menggunakan Media Sosial.” Jurnal Global Komunika 1, no. 1 (2019): 14–24. https://ejournal.upnvj.ac.id/index.php/GlobalKomunika/article/view/1561.
Ningrum, Dian Junita, Suryadi Suryadi, dan Dian Eka Chandra Wardhana. “Kajian Ujaran Kebencian di Media Sosial.” Jurnal Ilmiah Korpus 2, no. 3 (2018): 241–252. https://doi.org/10.33369/jik.v2i3.6779.
Prasanti, Ditha, dan Sri Seti Indriani. “Etika Komunikasi Dalam Media Sosial Bagi Ibu-Ibu PKK di Desa Mekarmukti Kab. Bandung Barat (Studi Deskriptif Kualitatif Tentang Etika Komunikasi Dalam Media Sosial Bagi Ibu-Ibu PKK di Desa Mekarmukti Kab. Bandung Barat).” Profetik: Jurnal Komunikasi 10, no. 1 (2017): 21–34. https://doi.org/10.14421/pjk.v10i1.1219.
Pratama, Nabella Yaniariza Putri, dan Dinie Anggraeni Dewi. “Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Membentuk Moral Bangsa yang Terkikis Akibat Benturan Globalisasi.” Jurnal Pendidikan Tambusai 5, no. 1 (2021): 962–968. https://www.jptam.org/index.php/jptam/article/view/1046.
Putri, Vanya Karunia Mulia. “Teori Labeling: Pengertian, Dampak, dan Contohnya.” www.kompas.com, 2021. https://www.kompas.com/skola/read/2021/08/20/151500569/teori-labeling--pengertian-dampak-dan-contohnya?page=all.
Rizal. “Pengertian Sanksi Sosial, Macam, dan 7 Contohnya.” wargamasyarakat.org, 2022. https://wargamasyarakat.org/√-pengertian-sanksi-sosial-macam-dan-7-contohnya/.
Sa’atuzzamani, Fitriyah. “Definisi Komunikasi dan Organisasi,” n.d. https://www.academia.edu/9637288/Pengertian_Komunikasi_versi_2.
Suyati. “Dampak Media Sosial Terhadap Konflik di Masyarakat.” Jurnal Petik 7, no. 1 (2021): 30–36. https://doi.org/10.31980/jpetik.v7i1.960.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Kusnadi Kusnadi, Mardani Mardani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.


