Pengaruh Politik Hukum Terhadap Kesetaraan Gender di Dunia Kerja

Authors

  • Irwan Triadi Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran”, Jakarta
  • Maryanto Maryanto Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran”, Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.37893/abioso.v15i1.987

Keywords:

Diskriminasi Gender, Kesenjangan Upah, Regulasi Kesetaraan

Abstract

Isu kesetaraan gender di dunia kerja masih menjadi tantangan besar, baik secara global maupun di Indonesia. Perempuan menghadapi hambatan dalam akses ke posisi strategis, kesenjangan upah, dan tanggung jawab domestik yang membatasi partisipasi mereka. Data dari World Economic Forum tahun 2023 menunjukkan perempuan rata-rata memperoleh 23% lebih rendah dari laki-laki, sedangkan di Indonesia, perempuan hanya menerima 78% dari upah laki-laki. Di sektor kepemimpinan, perempuan Indonesia hanya memegang 30% posisi manajerial. Indonesia telah mengadopsi regulasi seperti UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS dan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja untuk mengurangi diskriminasi berbasis gender. Namun, implementasi regulasi ini sering terhambat oleh lemahnya pengawasan, budaya patriarki, dan minimnya komitmen politik. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif untuk menganalisis pengaruh politik hukum dalam mendukung kesetaraan gender di dunia kerja. Politik hukum memainkan peran penting dalam menghapus diskriminasi dan mendorong pemberdayaan perempuan. Oleh karena itu, pemerintah perlu memperkuat regulasi, seperti merevisi kebijakan cuti orang tua dan melakukan audit kesetaraan upah. Kementerian Ketenagakerjaan harus memastikan implementasi prinsip anti-diskriminasi, serta partai politik dan legislatif meningkatkan efektivitas kuota representasi perempuan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Amalia, I. R. (2023). Partisipasi Perempuan Dalam Politik: Tantangan dan Peluang Menuju Kesetaraan Gender. Literacy Notes, 1(2). https://liternote.com/index.php/ln/article/view/79

Aminah, S. (2020). Politik Hukum dan Pemberdayaan Perempuan. Rosda.

Ariyani, D. (2017). Paternity Leave (Cuti Ayah): Apa, Bagaimana dan untuk Apa? Yinyang: Jurnal Studi Islam Gender dan Anak, 12(2), 351–366. https://doi.org/10.24090/yinyang.v12i2.2017.pp351-366

Asian Development Bank. (t.t.). Gender Equality and Development. adb.org. https://www.adb.org/what-we-do/topics/gender#:~:text=ADB%20is%20committed%20to%20supporting,full%20range%20of%20its%20operations

Badan Pusat Statistik. (2024). Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Menurut Jenis Kelamin, 2021-2023. bps.go.id. https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/MjIwMCMy/tingkat-partisipasi-angkatan-kerja-menurut-jenis-kelamin.html

Basu, A., & Cammack, P. (2020). Global Gender Politics: International Relations, Gender and Inequality. Oxford University Press.

Beneria, L., Berik, G., & Floro, M. (2016). Gender, Development and Globalization Economics as if All People Mattered (Second Edition). Routledge. https://doi.org/10.4324/9780203107935

Bonnet, F., Vanek, J., & Chen, M. (2019). Women and Men in the Informal Economy: A Statistical Brief. International Labour Office, Geneva, 20(1).

Chandra, A. A., Wahyuddin, Y. A., & Rizki, K. Z. (2024). Upaya Pemerintah Islandia dalam Meningkatkan Kesetaraan Gender (Studi Kasus: Fenomena Gender Pay Gap di Dunia Kerja). Indonesian Journal of Global Discourse, 5(1), 1–22. https://doi.org/10.29303/ijgd.v5i1.81

Chotim, E. E. (2020). Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan di Indonesia: Keinginan dan Keniscayaan Pendekatan Pragmatis (Studi Terhadap UKM Cirebon Home Made). Akselerasi: Jurnal Ilmiah Nasional, 2(1), 70–82. https://doi.org/10.54783/jin.v2i1.357

Connell, R. (2013). Gender and Power: Society, the Person and Sexual Politics. John Wiley & Sons.

Doane Grant Thornton. (2022). 2022 Women in Business Report. doanegrantthornton.ca. https://www.doanegrantthornton.ca/insights/2022-women-in-business-report/

Irfandi, I., Husen, L. O., & Zulkifli Muhdar, M. (2022). Tinjauan Hukum Terhadap Batas Minimal 30% Calon Anggota Legislatif Perempuan Yang Diajukan Oleh Partai Politik Pada Pemilu Legislatif. Qawanin Jurnal Ilmu Hukum, 3(1), 1–14. https://doi.org/10.56087/qawaninjih.v3i1.382

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (t.t.). Laporan Tahunan Kesenjangan Gender di Dunia Kerja dan Pembangunan Berperspektif Gender.

McKinsey & Company. (2022). Women in the Workplace 2022. https://www.mckinsey.com/~/media/mckinsey/featured%20insights/diversity%20and%20inclusion/women%20in%20the%20workplace%202022/women-in-the-workplace-2022.pdf

Musa, A. E. Z., Latiep, I. F., Herlina, A., Toatubun, M., & Furwanti, R. (2023). Peran Kepemimpinan Perempuan Dalam Birokrasi. Nas Media Pustaka.

Niron, E. S., & Seda, A. B. (2020). Representasi Politik Perempuan Pada Lembaga Legislatif (Studi Tentang Pencalonan Perempuan Pada Pemilihan Umum Legislatif Tahun 2019). Aristo, 9(2), 203. https://doi.org/10.24269/ars.v9i2.2158

Rokhim, I. M., & Noorrizki, R. D. (2023). Stereotip Gender pada Wanita Karir di Tempat Kerja. Flourishing Journal, 2(6), 415–421. https://doi.org/10.17977/um070v2i62022p415-421

UN Women Asia and the Pasific. (2022). Unlocking the Full Potential of Women in the Economy. https://asiapacific.unwomen.org/en/stories/speech/2022/11/unlocking-the-full-potential-of-women-in-the-economy

United Nations Development Programme. (2020). The 2020 Human Development Report. https://doi.org/10.18356/9789210055161

West, C., & Zimmerman, D. H. (1987). Doing Gender. Gender & Society, 1(2), 125–151. https://doi.org/10.1177/0891243287001002002

World Economic Forum. (2021). Global Gender Gap Report 2021. https://www3.weforum.org/docs/WEF_GGGR_2021.pdf

World Economic Forum. (2023). Global Gender Gap Report 2023. the World Economic Forum. https://www3.weforum.org/docs/WEF_GGGR_2023.pdf

Wulan, S. (2012). Dominasi Perempuan Dalam Kursi Parlemen Rwanda Melalui Pemilu Demokratis Tahun 2008 [Tesis]. Universitas Gadjah Mada.

Downloads

Published

31-12-2024

How to Cite

Triadi, I., and M. Maryanto. “Pengaruh Politik Hukum Terhadap Kesetaraan Gender Di Dunia Kerja”. Begawan Abioso, vol. 15, no. 1, Dec. 2024, pp. 29-40, doi:10.37893/abioso.v15i1.987.