[1]
P. H. Sitepu, P. Pujiyono, and D. H. Paulus, “Pergeseran Paradigma Kewenangan Penyidik dalam Tindak Pidana Lingkungan Hidup Pasca Putusan Pengadilan Negeri Sukoharjo Nomor 152/Pid.B/LH/2023/PN SKH”, abioso, vol. 17, no. 1, pp. 147–162, Jun. 2026.