[1]
N. E. Prasetyo and S. Saefullah, “Keadilan Substantif dalam Pembatasan Self Referral Pelayanan Medis JKN di Daerah Terpencil: Kajian Teori Hukum terhadap Sistem Rujukan Berjenjang BPJS Kesehatan”, abioso, vol. 17, no. 1, pp. 183–192, Jun. 2026.