Begawan Abioso
https://ejournal.hukumunkris.id/index.php/abioso
<table class="plain" width="100%" bgcolor="#f0f0f0"> <tbody> <tr style="height: 15px;"> <td rowspan="10"><a href="https://ejournal.hukumunkris.id/index.php/binamulia" target="_blank" rel="noopener"><img src="https://ejournal.hukumunkris.id/public/site/images/admin/mockup-begawan.png" alt="" width="200" height="299" /></a></td> <td style="width: 23%; height: 10px;" valign="top"> </td> <td style="width: 1%; height: 10px;" valign="top"> </td> <td style="width: 53%; height: 10px;" valign="top"> </td> </tr> <tr style="height: 15px;"> <td style="width: 23%; height: 10px;" valign="top">Frequency</td> <td style="width: 1%; height: 10px;" valign="top">:</td> <td style="width: 40%; height: 10px;" valign="top"><strong>2 issues per year | June & December</strong></td> </tr> <tr style="height: 15px;"> <td style="width: 23%; height: 10px;" valign="top">DOI Prefix</td> <td style="width: 1%; height: 10px;" valign="top">:</td> <td style="width: 40%; height: 10px;" valign="top"><strong>10.37893/abioso</strong></td> </tr> <tr style="height: 15px;"> <td style="width: 23%; height: 10px;" valign="top">Online ISSN</td> <td style="width: 1%; height: 10px;" valign="top">:</td> <td style="width: 40%; height: 10px;" valign="top"><strong><a href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/20220117571407927" target="_blank" rel="noopener">2810-0727</a></strong></td> </tr> <tr style="height: 15px;"> <td style="width: 23%; height: 10px;" valign="top">Print ISSN</td> <td style="width: 1%; height: 10px;" valign="top">:</td> <td style="width: 40%; height: 10px;" valign="top"><strong><a href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/1180426889" target="_blank" rel="noopener">1858-2990</a></strong></td> </tr> <tr style="height: 15px;"> <td style="width: 23%; height: 10px;" valign="top">Editor in Chief</td> <td style="width: 1%; height: 10px;" valign="top">:</td> <td style="width: 40%; height: 10px;" valign="top"><strong>Hartono Widodo</strong></td> </tr> <tr style="height: 15px;"> <td style="width: 23%; height: 10px;" valign="top">Publisher</td> <td style="width: 1%; height: 10px;" valign="top">:</td> <td style="width: 40%; height: 10px;" valign="top"><strong>Master of Law, Universitas Krisnadwipayana, Indonesia</strong></td> </tr> <tr style="height: 15px;"> <td style="width: 23%; height: 10px;" valign="top">Citation Analysis</td> <td style="width: 1%; height: 10px;" valign="top">:</td> <td style="width: 40%; height: 10px;" valign="top"><strong><a href="https://app.dimensions.ai/analytics/publication/overview/timeline?order=times_cited&and_facet_source_title=jour.1440981&local:indicator-y1=citation-per-year-publications" target="_blank" rel="noopener">Dimensions</a></strong> | <strong><a href="https://scholar.google.com/citations?hl=en&user=bwnA8gkAAAAJ" target="_blank" rel="noopener">Google Scholar</a></strong></td> </tr> <tr style="height: 30px;"> <td style="width: 23%; height: 10px;" valign="top"> </td> <td style="width: 1%; height: 10px;" valign="top"> </td> <td style="width: 53%; height: 10px;" valign="top"> </td> </tr> </tbody> </table> <table style="text-align: justify; vertical-align: top;" width="100%"> <tbody> <tr> <td> <p><strong>Begawan Abioso</strong> journal is published by the Master of Law Program, Universitas Krisnadwipayana. This peer-reviewed academic journal features scholarly articles and literature reviews across various fields of legal studies. The journal encompasses a broad range of legal disciplines, including criminal law, civil and business law, agrarian law, and constitutional law, as well as other interdisciplinary legal perspectives.</p> <p>The journal is published biannually, in June and December. Accepted articles are published online on a rolling basis through the journal’s official website, where they are freely accessible to readers. In addition to the online publication, a printed edition is distributed at the end of each publication cycle.</p> <p>All accepted manuscripts are made available through open access, ensuring wider dissemination and accessibility of scholarly work. <strong>Begawan Abioso</strong> Journal has been accredited at SINTA 3, as determined by the Ministry of Research, Technology, and Higher Education of the Republic of Indonesia under the Decree of the Director General of Research and Development Number 156/C/C3/KPT/2026, dated April 7, 2026.</p> <p><strong>Indexed Journals:</strong></p> <p><a href="https://doaj.org/toc/2810-0727" target="_blank" rel="noopener"><img src="https://ejournal.hukumunkris.id/public/site/images/admin/doaj-fac49f67a1439a48ddb0833c81d59e07.png" alt="" width="226" height="74" /></a><a href="https://research.ebsco.com/c/ylm4lv/search/results?q=Begawan+Abioso&autocorrect=y&expanders=fullText&expanders=concept&limiters=SO%3AQmVnYXdhbiBBYmlvc28%3D%2CFT%3AY&qm=W3sidmFsdWUiOiJCZWdhd2FuIEFiaW9zbyIsInR5cGUiOiJ0ZXh0In1d&searchMode=enhanced&searchSegment=all-results" target="_blank" rel="noopener"><img src="https://ejournal.hukumunkris.id/public/site/images/admin/ebsco.png" alt="" width="224" height="74" /></a><a href="https://sinta.kemdiktisaintek.go.id/journals/profile/15530" target="_blank" rel="noopener"><img src="https://ejournal.hukumunkris.id/public/site/images/admin/sinta-3-61f2329bae4d5e0920e8be25973fa6bf.png" alt="" width="224" height="74" /></a></p> </td> </tr> </tbody> </table>Magister Ilmu Hukum, Universitas Krisnadwipayanaen-USBegawan Abioso1858-2990Model Kebijakan Penal–Non Penal dalam Penanggulangan Judi Online Berbasis Cyber Law di Indonesia
https://ejournal.hukumunkris.id/index.php/abioso/article/view/1278
<p>Perkembangan teknologi informasi telah mendorong transformasi praktik perjudian konvensional menjadi perjudian online yang bersifat masif, anonim, dan lintas batas negara. Fenomena ini menimbulkan problematika hukum yang kompleks, karena meskipun perjudian dilarang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), praktiknya justru terus meningkat melalui pemanfaatan platform digital, sistem pembayaran elektronik, penggunaan rekening nominee, serta promosi melalui media sosial. Perjudian online juga menimbulkan dampak multidimensional, meliputi kerugian ekonomi, gangguan psikologis, konflik rumah tangga, serta gangguan terhadap ketertiban sosial. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan penegakan hukum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis problematika hukum perjudian online serta merumuskan kebijakan hukum yang lebih efektif. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (<em>statute approach</em>) dan konseptual (<em>conceptual approach</em>). Bahan hukum primer mencakup KUHP, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan UU ITE, serta regulasi terkait, sedangkan bahan hukum sekunder diperoleh dari literatur dan jurnal ilmiah. Analisis dilakukan secara preskriptif dan evaluatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 27 ayat (2) UU ITE masih berorientasi pada distribusi muatan perjudian, sehingga belum mampu menjangkau perkembangan modus digital modern. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan hukum integratif melalui pendekatan penal dan non-penal berbasis <em>cyber law</em>, serta rekonstruksi norma yang mencakup transaksi digital, aset kripto, penerapan prinsip <em>follow the money</em>, dan penguatan kesadaran hukum masyarakat.</p>R. Jossy S. BelgradoputraMardani Mardani
Copyright (c) 2026 R. Jossy S. Belgradoputra, Mardani Mardani
https://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0
2026-05-062026-05-0617111910.37893/abioso.v17i1.1278Reformulasi Penegakan Hukum Destructive Fishing terhadap Nelayan Kecil Berbasis Keadilan Restoratif di Halmahera Selatan
https://ejournal.hukumunkris.id/index.php/abioso/article/view/1352
<p>Praktik <em>destructive fishing</em> masih sering terjadi di Kabupaten Halmahera Selatan, terutama oleh nelayan kecil yang menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan, seperti bom ikan rakitan, pukat, cantrang, dan muro ami akibat keterbatasan sarana penangkapan ikan. Penggunaan alat tangkap tersebut berpotensi merusak ekosistem laut dan mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 secara tegas melarang penggunaan bahan peledak, bahan beracun, dan cara lain yang merusak sumber daya ikan dan lingkungannya serta mengatur sanksi pidana bagi pelaku. Namun, secara empiris nelayan kecil masih bergantung pada aktivitas penangkapan ikan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga sehingga penegakan hukum yang bersifat represif berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi. Penelitian ini bertujuan merumuskan model penegakan hukum terhadap praktik <em>destructive fishing</em> berbasis hukum progresif dan keadilan restoratif. Penelitian menggunakan metode <em>socio-legal</em> dengan pendekatan sosiologis dan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada pemidanaan, tetapi juga pada pemulihan lingkungan, penerapan sanksi kerja sosial sesuai KUHP baru, serta penguatan pembinaan dan pengawasan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan guna mewujudkan keadilan, perlindungan lingkungan laut, dan kesejahteraan nelayan kecil.</p>Satriyo Ekoris SampurnoSri Wahyu Handayani
Copyright (c) 2026 Satriyo Ekoris Sampurno, Sri Wahyu Handayani
https://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0
2026-05-092026-05-09171213510.37893/abioso.v17i1.1352Perbandingan Normatif Regulasi Perlindungan Data Pribadi Amerika Serikat dan GDPR Uni Eropa dalam Perspektif Transfer Data Lintas Batas
https://ejournal.hukumunkris.id/index.php/abioso/article/view/1351
<p>Perkembangan era digital global telah menjadikan perlindungan data pribadi sebagai isu hukum yang sangat krusial, terutama akibat kemajuan teknologi kecerdasan buatan dan meningkatnya intensitas serangan siber. Pada tahun 2025, rata-rata biaya pelanggaran data tercatat mencapai USD 4,88 juta per insiden. Penelitian ini mengkaji perbandingan normatif antara regulasi perlindungan data pribadi di Amerika Serikat, khususnya <em>California Consumer Privacy Act, dengan General Data Protection Regulation</em> (GDPR) Uni Eropa. Kajian tersebut dipilih karena relevansinya terhadap mekanisme transfer data lintas batas serta urgensinya bagi reformasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi di Indonesia, terutama dalam konteks hubungan perdagangan bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan komparatif. Data penelitian bersumber dari bahan hukum sekunder berupa regulasi, jurnal ilmiah, dan laporan yang relevan hingga September 2025. Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan mendasar antara sistem perlindungan data pribadi Amerika Serikat dan GDPR, khususnya dalam aspek yurisdiksi dan prinsip akuntabilitas. GDPR menerapkan yurisdiksi ekstrateritorial berdasarkan Pasal 3 serta prinsip akuntabilitas proaktif sebagaimana diatur dalam Pasal 35, sedangkan regulasi di Amerika Serikat cenderung bersifat sektoral dan terfragmentasi berdasarkan negara bagian. Perbedaan tersebut menimbulkan konflik norma, kekosongan norma, dan ketidakpastian hukum dalam mekanisme transfer data lintas batas, termasuk dalam implementasi <em>EU-US Data Privacy Framework</em>. Penelitian ini merekomendasikan reformasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi melalui penguatan prinsip-prinsip GDPR guna mendukung harmonisasi regulasi global, meningkatkan kepastian hukum, serta mencegah terjadinya pelanggaran data pribadi di era digital.</p>Josua Ferdinand Sihotang
Copyright (c) 2026 Josua Ferdinand Sihotang
https://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0
2026-05-252026-05-25171375110.37893/abioso.v17i1.1351Penyalahgunaan Video Unboxing Untuk Memenuhi Syarat Pengembalian Barang di Marketplace
https://ejournal.hukumunkris.id/index.php/abioso/article/view/1360
<p>Pertumbuhan <em>e-commerce</em> melahirkan kebijakan <em>marketplace</em> yang mewajibkan dokumentasi video <em>unboxing</em> sebagai syarat pengembalian barang untuk memitigasi risiko penipuan. Namun, ketimpangan posisi tawar tersebut berkembang menjadi penyalahgunaan keadaan (<em>misbruik van omstandigheden</em>) ketika <em>marketplace</em> bertindak sewenang-wenang dalam memutus sengketa dengan mengesampingkan atau menolak menilai alat bukti yang diajukan pembeli dan/atau penjual. Penelitian ini bertujuan mengkaji klausula tersebut ditinjau dari kewajiban penyediaan sarana pengaduan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019, menguji kekuatan pembuktian video sebagai dokumen elektronik berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta menganalisis akibat hukum video hasil rekonstruksi. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif melalui studi kepustakaan dan penelusuran dokumen elektronik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan <em>marketplace</em> yang memutus sengketa secara sepihak dengan mengabaikan bukti alternatif telah mengesampingkan asas keseimbangan dan itikad baik, sehingga layanan pengaduan hanya menjadi formalitas prosedural. Kekakuan sistem administratif tersebut memicu munculnya fenomena “video rekonstruksi”. Tindakan manipulasi alat bukti (<em>tampering of evidence</em>) ini menghilangkan jaminan integritas data elektronik sebagaimana diatur dalam Pasal 6 UU ITE, sehingga video menjadi cacat secara formil maupun materiil. Oleh karena itu, <em>marketplace</em> direkomendasikan untuk mereformasi layanan pengaduan dengan mengedepankan asas proporsionalitas melalui metode verifikasi alternatif.</p>Naufal Ramadhan MubarakDewi MayaningsihLena Ishelmiany Ziaharah
Copyright (c) 2026 Naufal Ramadhan Mubarak, Dewi Mayaningsih, Lena Ishelmiany Ziaharah
https://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0
2026-05-262026-05-26171536710.37893/abioso.v17i1.1360Kualifikasi Yuridis Dugaan Kejahatan Perang di El Fasher 2025 dalam Perspektif Statuta Roma
https://ejournal.hukumunkris.id/index.php/abioso/article/view/1364
<div><span lang="IN">Konflik bersenjata di Sudan, khususnya peristiwa El Fasher tahun 2025, menimbulkan persoalan serius terkait dugaan kejahatan perang yang melibatkan serangan sistematis terhadap penduduk sipil. Permasalahan utama dalam penelitian ini terletak pada karakteristik peristiwa tersebut dalam konteks konflik bersenjata non-internasional serta kualifikasi yuridisnya berdasarkan<span class="apple-converted-space"> </span><em>Rome Statute of the International Criminal Court</em>. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, serta didukung oleh bahan hukum primer dan sekunder yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peristiwa El Fasher 2025 memenuhi unsur-unsur kejahatan perang, khususnya yang berkaitan dengan tindakan pembunuhan, kekerasan seksual, pengepungan yang mengakibatkan kelaparan, serta serangan terhadap objek sipil yang memiliki<span class="apple-converted-space"> </span><em>nexus</em><span class="apple-converted-space"> </span>dengan konflik bersenjata. Analisis penelitian juga menegaskan bahwa pertanggungjawaban pidana individual dapat dikenakan tidak hanya kepada pelaku langsung, tetapi juga kepada pihak yang memiliki kendali komando. Selain itu, prinsip komplementaritas membuka kemungkinan penerapan yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional dalam kondisi negara tidak mampu atau tidak berkehendak untuk menegakkan hukum secara efektif.</span></div>Elinda Novita DewiAnis WidyawatiMarimin Marimin
Copyright (c) 2026 Elinda Novita Dewi, Anis Widyawati, Marimin Marimin
https://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0
2026-05-272026-05-27171698010.37893/abioso.v17i1.1364Pertanggungjawaban Pidana Korporasi atas Peredaran Sediaan Farmasi Ilegal: Perbandingan Sanksi KUHP dan UU Kesehatan
https://ejournal.hukumunkris.id/index.php/abioso/article/view/1365
<p>Peredaran sediaan farmasi ilegal oleh korporasi menimbulkan permasalahan hukum yang serius, khususnya berkaitan dengan pertanggungjawaban pidana serta perbedaan pengaturan sanksi antara Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pertanggungjawaban pidana korporasi dalam praktik peredaran sediaan farmasi ilegal serta membandingkan efektivitas pengaturan sanksi dalam kedua rezim hukum tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus, khususnya pada kasus Apotek Gama 1 Cilegon Tahun 2024. Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan yang meliputi peraturan perundang-undangan, doktrin, dan literatur ilmiah. Selanjutnya, bahan hukum tersebut dianalisis secara kualitatif menggunakan metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Kesehatan memberikan pengaturan yang lebih komprehensif melalui pengakuan korporasi sebagai subjek hukum pidana, penerapan teori <em>strict liability</em>, serta pemberian sanksi pidana dan administratif secara kumulatif. Sementara itu, KUHP cenderung terbatas pada penerapan pidana denda sehingga dinilai kurang efektif dalam memberikan efek jera. Penelitian ini menegaskan bahwa Undang-Undang Kesehatan lebih efektif dalam menjerat korporasi dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi regulasi serta konsistensi dalam penegakan hukum.</p>Elinda Novita DewiAli Masyhar MursyidCahya Wulandari
Copyright (c) 2026 Elinda Novita Dewi, Ali Masyhar Mursyid, Cahya Wulandari
https://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0
2026-05-272026-05-27171819310.37893/abioso.v17i1.1365Legitimasi Persetujuan Elektronik dalam Rekrutmen Digital: Perspektif Hukum Perikatan
https://ejournal.hukumunkris.id/index.php/abioso/article/view/1388
<p>Transformasi digital telah mengubah mekanisme pembentukan hubungan hukum, termasuk dalam praktik rekrutmen kerja berbasis media elektronik. Persetujuan elektronik (<em>e-consent</em>) sering kali dipahami secara formalistik hanya melalui tindakan digital, sehingga mengabaikan kualitas kehendak otonom subjek hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk-bentuk cacat kehendak dalam pembentukan persetujuan elektronik pada rekrutmen kerja digital, mengkaji legitimasi hubungan hukumnya berdasarkan perspektif hukum perikatan, serta merumuskan parameter pelindungannya. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan analitis terhadap KUHPerdata, UU ITE Tahun 2024, dan UU PDP Tahun 2022. Hasil penelitian menunjukkan bahwa cacat kehendak dalam rekrutmen digital termanifestasi secara asimetris melalui tiga pola, yaitu <em>identity-based manipulation</em>, <em>communication-based manipulation</em>, dan <em>psychological urgency manipulation</em>. Sebagai upaya mitigasi hukum, penelitian ini merekonstruksi prinsip kebebasan kehendak klasik menjadi parameter <em>substantive authentic consent</em> yang mengoperasionalisasikan empat unsur kumulatif ke dalam suatu matriks indikator hukum operasional beserta alat bukti petunjuk digital (<em>digital evidence</em>) yang dapat digunakan hakim untuk menguji legitimasi substantif kontrak elektronik modern di Indonesia.</p>Maison SorminWahyu PrawesthiSubekti SubektiSri Astutik
Copyright (c) 2026 Maison Sormin, Wahyu Prawesthi, Subekti Subekti, Sri Astutik
https://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0
2026-06-132026-06-131719511110.37893/abioso.v17i1.1388Kebijakan Hukum Pidana Penipuan Penyalahgunaan Teknologi Dalam Pengajuan Pinjaman Bank di Indonesia
https://ejournal.hukumunkris.id/index.php/abioso/article/view/1375
<p>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan hukum pidana di Indonesia dalam menanggulangi tindak pidana penipuan pada pengajuan pinjaman bank yang dilakukan melalui penyalahgunaan teknologi, serta mengkaji efektivitas pendekatan preventif dan represif dalam praktik penegakan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menelaah ketentuan hukum positif, antara lain Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta regulasi sektor perbankan yang berkaitan dengan pinjaman berbasis teknologi. Kebaruan penelitian ini terletak pada evaluasi kritis terhadap keterbatasan Pasal 492 KUHP Baru dalam menjangkau kejahatan siber, serta analisis penerapan prinsip <em>lex specialis</em> melalui Pasal 35 dan Pasal 51 UU ITE dalam menangani manipulasi data elektronik pada proses pengajuan pinjaman bank. Selain itu, penelitian ini menawarkan pendekatan kebijakan pidana yang terintegrasi antara hukum pidana, regulasi perbankan, sistem verifikasi digital, dan literasi digital masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa modus penipuan umumnya melibatkan manipulasi identitas, pemalsuan dokumen elektronik, serta penyalahgunaan data pribadi. Penegakan hukum masih menghadapi kendala teknis dan yurisdiksional, sedangkan upaya preventif terhambat oleh rendahnya literasi digital dan lemahnya sistem verifikasi. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang komprehensif melalui penguatan keamanan siber, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, dan kolaborasi lintas sektor.</p>Sherly TanAbdurrakhman AlhakimEmiliya Febriyani
Copyright (c) 2026 Sherly Tan, Abdurrakhman Alhakim, Emiliya Febriyani
https://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0
2026-06-132026-06-1317111312610.37893/abioso.v17i1.1375