Begawan Abioso https://ejournal.hukumunkris.id/index.php/abioso <table class="plain" width="100%" bgcolor="#f0f0f0"> <tbody> <tr style="height: 15px;"> <td rowspan="10"><a href="https://ejournal.hukumunkris.id/index.php/abioso" target="_blank" rel="noopener"><img src="https://ejournal.hukumunkris.id/public/site/images/admin/mockup-begawan.png" alt="" width="200" height="299" /></a></td> <td style="width: 23%; height: 10px;" valign="top"> </td> <td style="width: 1%; height: 10px;" valign="top"> </td> <td style="width: 53%; height: 10px;" valign="top"> </td> </tr> <tr style="height: 30px;"> <td style="width: 23%; height: 10px;" valign="top">Journal Title</td> <td style="width: 1%; height: 10px;" valign="top">:</td> <td style="width: 53%; height: 10px;" valign="top"><strong>Begawan Abioso</strong></td> </tr> <tr style="height: 30px;"> <td style="width: 23%; height: 10px;" valign="top">Frequency</td> <td style="width: 1%; height: 10px;" valign="top">:</td> <td style="width: 53%; height: 10px;" valign="top"><strong>June and December</strong></td> </tr> <tr style="height: 30px;"> <td style="width: 23%; height: 10px;" valign="top">DOI Prefix</td> <td style="width: 1%; height: 10px;" valign="top">:</td> <td style="width: 53%; height: 10px;" valign="top"><a href="https://doi.org/10.37893/abioso"><strong>10.37893/abioso</strong></a></td> </tr> <tr style="height: 30px;"> <td style="width: 23%; height: 10px;" valign="top">e-ISSN</td> <td style="width: 1%; height: 10px;" valign="top">:</td> <td style="width: 40%; height: 10px;" valign="top"><strong><a href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/20220117571407927" target="_blank" rel="noopener">2810-0727</a></strong></td> </tr> <tr style="height: 30px;"> <td style="width: 23%; height: 10px;" valign="top">p-ISSN</td> <td style="width: 1%; height: 10px;" valign="top">:</td> <td style="width: 40%; height: 10px;" valign="top"><strong><a href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/1180426889" target="_blank" rel="noopener">1858-2990</a></strong></td> </tr> <tr style="height: 30px;"> <td style="width: 23%; height: 10px;" valign="top">Editor in Chief</td> <td style="width: 1%; height: 10px;" valign="top">:</td> <td style="width: 53%; height: 10px;" valign="top"><strong>Hartono Widodo</strong></td> </tr> <tr style="height: 30px;"> <td style="width: 23%; height: 10px;" valign="top">Publisher</td> <td style="width: 1%; height: 10px;" valign="top">:</td> <td style="width: 53%; height: 10px;" valign="top"><a href="https://fhunkris.ac.id" target="_blank" rel="noopener"><strong>Master of Law, Universitas Krisnadwipayana, Indonesia</strong></a></td> </tr> <tr style="height: 30px;"> <td style="width: 23%; height: 10px;" valign="top">Citation Analysis</td> <td style="width: 1%; height: 10px;" valign="top">:</td> <td style="width: 53%; height: 10px;" valign="top"><strong><a href="https://app.dimensions.ai/analytics/publication/overview/timeline?order=times_cited&amp;and_facet_source_title=jour.1440981&amp;local:indicator-y1=citation-per-year-publications" target="_blank" rel="noopener">Dimensions</a> | <a href="https://scholar.google.com/citations?hl=en&amp;user=bwnA8gkAAAAJ" target="_blank" rel="noopener">Google Scholar</a></strong></td> </tr> <tr style="height: 30px;"> <td style="width: 23%; height: 10px;" valign="top"> </td> <td style="width: 1%; height: 10px;" valign="top"> </td> <td style="width: 53%; height: 10px;" valign="top"> </td> </tr> </tbody> </table> <table style="text-align: justify; vertical-align: top;" width="100%"> <tbody> <tr> <td> <p><em>Begawan Abioso</em> journal publish by Master of Law Universitas Krisnadwipayana. Our academic journal contains several studies and reviews from selected disciplines in several branches of legal studies. <em>Begawan Abioso</em> journal covers legal disciplines, including criminal law, civil law or business law, agrarian law, and constitutional law. In addition, the journal also contains several legal studies in a broader sense. This journal is published regularly twice every year, namely in June and December. Articles that have been approved and are ready to be published will be published regularly on the website which can be downloaded for free and a printed version will be circulated at the end of each period.</p> </td> </tr> </tbody> </table> <p> </p> Magister Ilmu Hukum, Universitas Krisnadwipayana en-US Begawan Abioso 1858-2990 Restorative Justice Perkara Kecelakaan Lalu Lintas Dalam Upaya Menciptakan Keadilan https://ejournal.hukumunkris.id/index.php/abioso/article/view/1232 <div><span lang="IN">Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ) mengatur bahwa kecelakaan lalu lintas merupakan tindak pidana yang memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak. Angka kecelakaan yang terus meningkat memperburuk penanganan perkara ini, yang berdampak pada kesulitan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan kasus dan memastikan pemenuhan hak-hak korban. Penelitian ini, yang bersifat hukum normatif, fokus pada analisis terhadap peraturan perundang-undangan, keputusan pengadilan, dan asas-asas yang terkandung dalam UULAJ. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan <em>Restorative Justice</em> (Keadilan Restoratif) oleh penegak hukum dalam penyelesaian perkara pidana kecelakaan lalu lintas, serta untuk mengevaluasi kesesuaian penerapan <em>restorative justice</em> dengan prinsip hukum positif Indonesia. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan keadilan restoratif dalam kasus kecelakaan lalu lintas memiliki potensi besar untuk menciptakan keadilan yang lebih manusiawi, sekaligus mendukung asas peradilan yang cepat, sederhana, dan murah.</span></div> Aris Rahmawan Siti Marwiyah Bachrul Amiq Wahyu Prawesthi Copyright (c) 2025 Aris Rahmawan, Siti Marwiyah, Bachrul Amiq, Wahyu Prawesthi https://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0 2025-12-24 2025-12-24 16 2 49 61 10.37893/abioso.v16i2.1232 Perlindungan Hukum Terhadap Data Pribadi Pengguna dalam Proses Penagihan oleh Penyelenggara Peer-to-Peer Lending Berbasis PayLater https://ejournal.hukumunkris.id/index.php/abioso/article/view/1237 <div><span lang="IN">Perkembangan teknologi finansial di Indonesia telah mendorong terciptanya berbagai inovasi layanan keuangan, salah satunya adalah layanan <em>PayLater</em> yang mendukung pengembangan <em>P2P Lending</em>. Namun, dalam praktik penagihannya, sering ditemukan perilaku penagih yang tidak profesional, termasuk penyalahgunaan data pribadi untuk mengancam pengguna agar segera melunasi kewajiban mereka. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kerangka perlindungan hukum terhadap data pribadi pengguna dalam proses penagihan yang dilakukan oleh penyelenggara <em>P2P lending</em> berbasis <em>PayLater</em>, serta untuk menganalisis kewenangan, pengawasan, dan penindakan oleh OJK dan lembaga terkait dalam menyikapi permasalahan ini. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tata cara dan batasan penagihan telah diatur dalam POJK No. 22 Tahun 2023 dan Surat Edaran OJK No. 19/SEOJK.06/2023. Selain itu, perlindungan data pribadi juga diperkuat melalui regulasi seperti UU ITE dan UU PDP. Dalam praktiknya, lembaga pengawas seperti OJK, Kominfo, dan BSSN berperan penting dalam memastikan implementasi aturan-aturan ini. Dengan sinergi antara regulasi yang jelas, pelaksana yang berintegritas, pengawasan yang terkoordinasi, serta kesadaran masyarakat, perlindungan hukum atas data pribadi pengguna dalam ekosistem fintech dapat terwujud dengan optimal.</span></div> Josephine Aprilia Lasmana Ivan Imam Efendi Indah Rahma Mareta Farahiyah Dini Khoirun Nafida Copyright (c) 2025 Josephine Aprilia Lasmana, Ivan Imam Efendi, Indah Rahma Mareta, Farahiyah Dini Khoirun Nafida https://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0 2025-12-24 2025-12-24 16 2 63 73 10.37893/abioso.v16i2.1237 Pengaturan Tindak Pidana Judi Online Menurut Sistem Hukum Ekonomi dan Teknologi di Indonesia https://ejournal.hukumunkris.id/index.php/abioso/article/view/1251 <div><span lang="IN">Penelitian ini menganalisis pengaturan tindak pidana judi online dalam perspektif sistem hukum ekonomi dan teknologi di Indonesia. Latar belakang penelitian ini penting mengingat adanya kesenjangan antara regulasi dan implementasi dalam penanganan judi online. Regulasi yang ada, seperti UU ITE dan KUHP, belum secara komprehensif mengakomodasi karakteristik khusus dari kejahatan digital ini, sementara perkembangan teknologi terus dimanfaatkan oleh pelaku untuk menghindari deteksi hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pengaturan hukum yang ada, mengidentifikasi tantangan dalam implementasinya, serta merekomendasikan model regulasi yang lebih komprehensif. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif-empiris dengan analisis terhadap peraturan perundang-undangan dan implementasinya dalam penegakan hukum, serta studi kasus terhadap praktik judi online. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun pengaturan judi online telah tercakup dalam UU ITE, KUHP, dan beberapa regulasi sektoral di bidang keuangan dan perdagangan elektronik, pengaturannya masih kurang komprehensif dan terdapat tumpang tindih wewenang. Peran hukum teknologi, seperti pengaturan alat bukti elektronik, mekanisme pemblokiran akses, dan peningkatan kapasitas penegak hukum, juga mengalami kendala terkait keterbatasan sumber daya manusia, teknologi, dan anggaran. Secara keseluruhan, sistem hukum ekonomi dan teknologi Indonesia belum efektif mengatasi masalah judi online, yang terlihat dari masih maraknya praktik tersebut dan berbagai kendala dalam penegakan hukum. Penelitian ini merekomendasikan penguatan regulasi, peningkatan kapasitas aparat, koordinasi lintas lembaga, serta edukasi masyarakat untuk menciptakan sistem perlindungan hukum yang lebih komprehensif dan adaptif.</span></div> Siti Farhani Anis Rifai Saida Putri Syafia Manasikanal Haq Copyright (c) 2025 Siti Farhani, Anis Rifai, Saida Putri Syafia, Manasikanal Haq https://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0 2025-12-24 2025-12-24 16 2 75 83 10.37893/abioso.v16i2.1251 Pengaturan Kendaraan Motor Listrik dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan: Analisis Klasifikasi, Registrasi, dan Sanksi Hukum https://ejournal.hukumunkris.id/index.php/abioso/article/view/1241 <p>Perkembangan kendaraan motor listrik sebagai sarana transportasi ramah lingkungan menimbulkan tantangan baru dalam sistem hukum lalu lintas di Indonesia. Meskipun secara normatif kendaraan motor listrik dapat dikualifikasikan sebagai kendaraan bermotor, pengaturannya dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan belum secara eksplisit dan komprehensif mengakomodasi karakteristik serta implikasi penggunaannya. Kondisi ini menimbulkan kekosongan norma dan kontradiksi pengaturan, khususnya terkait klasifikasi yuridis kendaraan, kewajiban registrasi dan identifikasi kendaraan, batas usia pengguna dan kepemilikan Surat Izin Mengemudi, serta penerapan sanksi hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang melibatkan kendaraan motor listrik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan kendaraan motor listrik dalam sistem hukum lalu lintas Indonesia serta menilai kecukupan pengaturan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dalam menjamin kepastian hukum dan keselamatan lalu lintas. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kendaraan motor listrik secara yuridis termasuk dalam kategori kendaraan bermotor, regulasi yang ada belum mampu mengakomodasi aspek registrasi, batas usia pengguna, dan sanksi hukum secara efektif, sehingga berpotensi menghambat penegakan hukum dan keselamatan lalu lintas. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi dan penyesuaian pengaturan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan guna membentuk kerangka hukum yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi kendaraan motor listrik.</p> Alifia Eka Pradini Rusmilawati Windari Ahmad Agus Ramdlany Copyright (c) 2025 Alifia Eka Pradini, Rusmilawati Windari, Ahmad Agus Ramdlany https://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0 2025-12-24 2025-12-24 16 2 85 91 10.37893/abioso.v16i2.1241 Perubahan Status Halal Menjadi Non-Halal Pada Ayam Goreng Widuran Solo: Tinjauan Hukum Perlindungan Konsumen https://ejournal.hukumunkris.id/index.php/abioso/article/view/1238 <p>Penelitian ini mengeksplorasi tanggung jawab hukum pelaku usaha terhadap perubahan status kehalalan produk makanan, dengan mengambil studi kasus rumah makan Ayam Goreng Widuran Solo yang diketahui menggunakan minyak babi dalam menu kremesannya. Kasus ini menimbulkan keresahan masyarakat, mengingat restoran tersebut telah lama dikenal sebagai penyaji makanan halal. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, serta studi kasus. Hasil analisis menunjukkan bahwa pelaku usaha yang tidak mampu mempertahankan status halal produk dapat dikenai sanksi administratif, perdata, dan pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penelitian ini menyoroti pentingnya penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) secara konsisten dan perlunya penyampaian informasi yang transparan kepada konsumen. Negara memiliki peran strategis dalam menjamin kepastian hukum serta perlindungan hak konsumen Muslim melalui pengawasan ketat terhadap aktivitas pelaku usaha.</p> Indah Rahma Mareta Copyright (c) 2025 Indah Rahma Mareta https://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0 2025-12-24 2025-12-24 16 2 93 103 10.37893/abioso.v16i2.1238