Aribawa, M. Y., Aliansa, W., & Pangestu, R. T. (2026). Akta Otentik sebagai Instrumen Kejahatan: Analisis Sosio-Legal terhadap Keterlibatan Notaris dalam Pemalsuan Intelektual. Binamulia Hukum, 15(2), 723–748. https://doi.org/10.37893/jbh.v15i2.1490