Yessy Kusumadewi. (2023). Akibat Hukum Bagi Anak Luar Kawin Dalam Pembagian Warisan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Binamulia Hukum, 7(1), 36–49. https://doi.org/10.37893/jbh.v7i1.313