Yessy Kusumadewi (2023) “Akibat Hukum Bagi Anak Luar Kawin Dalam Pembagian Warisan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan”, Binamulia Hukum, 7(1), pp. 36–49. doi: 10.37893/jbh.v7i1.313.