Junaidi (2023) “Penerapan Pasal 54, 103 dan 127 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Dalam Penyelesaian Perkara di Pengadilan Negeri Terhadap Penyalahgunaan Narkotika Bagi Diri Sendiri”, Binamulia Hukum, 8(2), pp. 191–202. doi: 10.37893/jbh.v8i2.352.