Wiyardi, U., Sukardan, E. and Chariansyah, H. (2024) “Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Secara Tidak Hormat Karena Melakukan Kejahatan Jabatan”, Binamulia Hukum, 12(2), pp. 473–486. doi: 10.37893/jbh.v12i2.705.