[1]
Yessy Kusumadewi, “Akibat Hukum Bagi Anak Luar Kawin Dalam Pembagian Warisan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan”, jbh, vol. 7, no. 1, pp. 36–49, Mar. 2023.