[1]
A. Vishnu, F. Fuad, and A. Machmud, “Kebijakan Penal dan Non Penal Dalam Penanganan Tindak Pidana: (Studi Kasus Perguruan Pencak Silat di Madiun)”, jbh, vol. 12, no. 2, pp. 333–342, Jan. 2024.