Widyorini, S. R., H. H. Wahyuni, and R. Pakina. “Tanggung Jawab Hukum Perusahaan Asuransi Terhadap Pembayaran Ganti Rugi Atas Kerusakan Kendaraan Akibat Kerusuhan Massal”. Binamulia Hukum, vol. 15, no. 1, July 2026, pp. 315-31, doi:10.37893/jbh.v15i1.1286.