1.
Yessy Kusumadewi. Akibat Hukum Bagi Anak Luar Kawin Dalam Pembagian Warisan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. jbh [Internet]. 2023 Mar. 10 [cited 2026 Jun. 19];7(1):36-49. Available from: https://ejournal.hukumunkris.id/index.php/binamulia/article/view/313