Binamulia Hukum https://ejournal.hukumunkris.id/index.php/binamulia <table class="plain" width="100%" bgcolor="#f0f0f0"> <tbody> <tr style="height: 15px;"> <td rowspan="10"><a href="https://ejournal.hukumunkris.id/index.php/binamulia" target="_blank" rel="noopener"><img src="https://ejournal.hukumunkris.id/public/site/images/admin/mockup-binamulia.png" alt="" width="200" height="270" /></a></td> <td style="width: 23%; height: 10px;" valign="top"> </td> <td style="width: 1%; height: 10px;" valign="top"> </td> <td style="width: 53%; height: 10px;" valign="top"> </td> </tr> <tr style="height: 30px;"> <td style="width: 23%; height: 10px;" valign="top">Journal Title</td> <td style="width: 1%; height: 10px;" valign="top">:</td> <td style="width: 53%; height: 10px;" valign="top"><strong>Binamulia Hukum</strong></td> </tr> <tr style="height: 30px;"> <td style="width: 23%; height: 10px;" valign="top">Frequency</td> <td style="width: 1%; height: 10px;" valign="top">:</td> <td style="width: 53%; height: 10px;" valign="top"><strong>July and December</strong></td> </tr> <tr style="height: 30px;"> <td style="width: 23%; height: 10px;" valign="top">DOI Prefix</td> <td style="width: 1%; height: 10px;" valign="top">:</td> <td style="width: 53%; height: 10px;" valign="top"><a href="https://ejournal.hukumunkris.id/index.php/binamulia"><strong>10.37893/jbh</strong></a></td> </tr> <tr style="height: 30px;"> <td style="width: 23%; height: 10px;" valign="top">e-ISSN</td> <td style="width: 1%; height: 10px;" valign="top">:</td> <td style="width: 40%; height: 10px;" valign="top"><strong><a href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/1553662945" target="_blank" rel="noopener">2656-856X</a></strong></td> </tr> <tr style="height: 30px;"> <td style="width: 23%; height: 10px;" valign="top">p-ISSN</td> <td style="width: 1%; height: 10px;" valign="top">:</td> <td style="width: 40%; height: 10px;" valign="top"><strong><a href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/1180431694" target="_blank" rel="noopener">1410-0088</a></strong></td> </tr> <tr style="height: 30px;"> <td style="width: 23%; height: 10px;" valign="top">Editor in Chief</td> <td style="width: 1%; height: 10px;" valign="top">:</td> <td style="width: 53%; height: 10px;" valign="top"><strong>Hartono Widodo</strong></td> </tr> <tr style="height: 30px;"> <td style="width: 23%; height: 10px;" valign="top">Publisher</td> <td style="width: 1%; height: 10px;" valign="top">:</td> <td style="width: 53%; height: 10px;" valign="top"><a href="https://fhunkris.ac.id" target="_blank" rel="noopener"><strong>Faculty of Law, Universitas Krisnadwipayana, Indonesia</strong></a></td> </tr> <tr style="height: 30px;"> <td style="width: 23%; height: 10px;" valign="top">Citation Analysis</td> <td style="width: 1%; height: 10px;" valign="top">:</td> <td style="width: 53%; height: 10px;" valign="top"><strong><a href="https://app.dimensions.ai/analytics/publication/overview/timeline?order=times_cited&amp;and_facet_source_title=jour.1387473&amp;local:indicator-y1=citation-per-year-publications" target="_blank" rel="noopener">Dimensions</a> | <a href="https://scholar.google.com/citations?hl=en&amp;user=SkND1_MAAAAJ" target="_blank" rel="noopener">Google Scholar</a></strong></td> </tr> <tr style="height: 30px;"> <td style="width: 23%; height: 10px;" valign="top"> </td> <td style="width: 1%; height: 10px;" valign="top"> </td> <td style="width: 53%; height: 10px;" valign="top"> </td> </tr> </tbody> </table> <table style="text-align: justify; vertical-align: top;" width="100%"> <tbody> <tr> <td> <p><strong>Binamulia Hukum</strong> journal is a peer-reviewed academic journal published biannually (July and December) by the Faculty of Law, Universitas Krisnadwipayana. Established in 2007, the journal is dedicated to disseminating scholarly articles and literature reviews across a broad spectrum of legal disciplines, including Civil Law, Criminal Law, International Law, Administrative Law, Constitutional Law, Environmental Law, Procedural Law, Health Law, Business Law, Sociology of Law, as well as other contemporary legal issues.</p> <p>All accepted manuscripts are published online and are freely accessible through the journal’s official website. The print edition is distributed at the end of each publication cycle. <strong>Binamulia Hukum</strong> Journal has recently improved its accreditation ranking from SINTA 4 to SINTA 3, as determined by the Decree of the Director General of Research and Development, Ministry of Research, Technology, and Higher Education of the Republic of Indonesia, Number <a href="https://drive.google.com/file/d/1d49hYQTT3PEMxRmHX8zI3hK6-bUUy1AH/view?usp=share_link" target="_blank" rel="noopener">156/C/C3/KPT/2026</a>, dated April 7, 2026.</p> <p><strong>Indexed Journals:</strong></p> </td> </tr> </tbody> <tbody> <tr> <td><a href="https://sinta.kemdiktisaintek.go.id/journals/profile/7781" target="_blank" rel="noopener"><img src="https://ejournal.hukumunkris.id/public/site/images/admin/sinta-3-18b9fdeb4d1bdd1f6b6d51384f75aeac.png" alt="" width="224" height="74" /></a></td> </tr> </tbody> </table> en-US binamulia.hukum@gmail.com (Binamulia Hukum) binamulia.hukum@gmail.com (Binamulia Hukum) Sat, 15 Aug 2026 15:17:37 +0000 OJS 3.3.0.10 http://blogs.law.harvard.edu/tech/rss 60 Analisis Yuridis Konflik Norma Hubungan Badan Amil Zakat Nasional dan Lembaga Amil Zakat https://ejournal.hukumunkris.id/index.php/binamulia/article/view/1401 <p>Pengelolaan zakat di Indonesia diatur melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, yang menempatkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebagai lembaga dengan fungsi koordinatif terhadap seluruh kegiatan pengumpulan dan pendistribusian zakat. Namun, dalam praktiknya muncul konflik norma ketika BAZNAS dianggap menempatkan Lembaga Amil Zakat (LAZ) di bawah struktur hierarkisnya melalui mekanisme Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Kondisi ini menimbulkan persoalan hukum karena berpotensi menafikan kedudukan independen LAZ sebagai entitas masyarakat sipil yang dijamin hak konstitusionalnya<em>,</em> untuk berpartisipasi dalam kegiatan sosial-keagamaan. Penelitian ini bertujuan menganalisis bentuk konflik norma serta batas kewenangan BAZNAS terhadap LAZ dalam kerangka hukum tata negara Indonesia. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan menelaah peraturan perundang-undangan, putusan Mahkamah Konstitusi, serta literatur akademik mengenai teori kewenangan, teori hierarki norma hukum, dan prinsip negara hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik norma terjadi akibat tumpang tindih pengaturan kewenangan antara BAZNAS dan LAZ, di mana regulasi turunan cenderung melampaui mandat undang-undang. Penelitian ini merekomendasikan penegasan batas kewenangan melalui revisi regulasi dan pembentukan mekanisme pengawasan independen agar selaras dengan prinsip <em>rechtsstaat</em> serta kebebasan beragama yang dijamin UUD 1945</p> Akhmad Sazili, Yandi Yandi, Husni Thamrin Copyright (c) 2026 Akhmad Sazili Zili, Yandi, Husni Thamrin https://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0 https://ejournal.hukumunkris.id/index.php/binamulia/article/view/1401 Sat, 15 Aug 2026 00:00:00 +0000 Peran dan Fungsi Dewan Pers dalam Menjamin Kebebasan Pers di Indonesia dalam Perspektif Siyasah Qadhaiyyah: Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PUU-XXIII/2025 https://ejournal.hukumunkris.id/index.php/binamulia/article/view/1479 <p>Kebebasan pers merupakan salah satu elemen fundamental demokrasi yang dijamin melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun, dalam praktiknya, wartawan masih menghadapi proses hukum pidana atau perdata tanpa terlebih dahulu menempuh mekanisme penyelesaian sengketa pers melalui Dewan Pers. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran dan fungsi Dewan Pers dalam melindungi kebebasan pers berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PUU-XXIII/2025 serta mengkajinya dalam perspektif <em>Siyasah Qadhaiyyah</em> (kebijakan peradilan Islam). Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Bahan hukum dikumpulkan melalui studi kepustakaan yang mencakup peraturan perundang-undangan, Putusan Mahkamah Konstitusi, buku, jurnal, dan dokumen terkait, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan tersebut menegaskan kedudukan Dewan Pers dalam mekanisme penyelesaian sengketa pers melalui hak jawab, hak koreksi, dan penilaian berdasarkan Kode Etik Jurnalistik sebelum ditempuh proses hukum pidana atau perdata sebagai upaya terakhir (<em>ultimum remedium</em>). Ditinjau dari perspektif <em>Siyasah Qadhaiyyah</em>, pertimbangan mengenai kepentingan umum, independensi peradilan, kepastian hukum, penegakan keadilan, dan perlindungan hak-hak masyarakat memiliki keselarasan dengan substansi putusan tersebut. Dengan demikian, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PUU-XXIII/2025 memperkuat perlindungan terhadap kebebasan pers sekaligus mencerminkan nilai keadilan dalam perspektif <em>Siyasah Qadhaiyyah</em>.</p> Akhyar Al Khoir, Putri Eka Ramadhani Batubara Copyright (c) 2026 Akhyar Al Khoir, Putri Eka Ramadhani Batubara https://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0 https://ejournal.hukumunkris.id/index.php/binamulia/article/view/1479 Sat, 15 Aug 2026 00:00:00 +0000 Implementasi Pengawasan Perikanan Berdasarkan Permen KP Nomor 47 Tahun 2020 Perspektif Siyasah Dusturiyah di Serdang Bedagai https://ejournal.hukumunkris.id/index.php/binamulia/article/view/1486 <p>Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya penggunaan alat tangkap destruktif berupa pukat <em>trawl</em> di perairan Kabupaten Serdang Bedagai yang mengancam mata pencaharian nelayan tradisional. Secara <em>das sollen</em>, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 47 Tahun 2020 memberikan kewenangan pengawasan yang luas untuk menindak pelanggaran tersebut. Namun, secara <em>das sein</em>, pelaksanaan pengawasan di daerah mengalami perubahan fungsi sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang mengalihkan kewenangan pengawasan kepada Pemerintah Provinsi sejak 2016. Pengalihan kewenangan tersebut berimplikasi pada pergeseran peran Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Serdang Bedagai yang tidak lagi memiliki kewenangan penindakan langsung dan alokasi anggaran untuk patroli mandiri. Dengan demikian, perannya bertransformasi menjadi fasilitator dalam meneruskan pengaduan masyarakat nelayan kepada pemerintah provinsi. Penelitian ini bertujuan menganalisis implikasi pergeseran kewenangan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris (lapangan) dengan pendekatan yuridis empiris (sosiologi hukum) yang bersifat deskriptif analitis. Data dianalisis secara deskriptif kualitatif. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam dengan informan kunci dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Serdang Bedagai serta observasi lapangan. Data tersebut didukung oleh data sekunder yang diperoleh melalui studi dokumen peraturan perundang-undangan dan dokumentasi pemberitaan media massa kredibel mengenai aspirasi nelayan lokal. Hasil penelitian diharapkan dapat mengungkap hambatan struktural kelembagaan dan keterbatasan anggaran yang dihadapi instansi daerah pascapengalihan kewenangan pengawasan perikanan. Selanjutnya, realitas empiris tersebut dianalisis menggunakan perspektif <em>Siyasah Dusturiyah</em> dan konsep <em>Maslahah</em> untuk mengevaluasi tanggung jawab negara dalam memberikan jaminan keadilan dan perlindungan hukum yang berorientasi pada kemaslahatan nelayan tradisional di Kabupaten Serdang Bedagai.</p> Arya Syahdanu, Putri Eka Ramadhani Batubara Copyright (c) 2026 Arya Syahdanu, Putri Eka Ramadhani Batubara https://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0 https://ejournal.hukumunkris.id/index.php/binamulia/article/view/1486 Sat, 15 Aug 2026 00:00:00 +0000 Melindungi Harta di Blockchain: Hifzh al-Mal sebagai Rechtsidee dalam Pengaturan Penipuan Investasi Kripto di Indonesia https://ejournal.hukumunkris.id/index.php/binamulia/article/view/1422 <p>Kemajuan pesat teknologi digital telah mendorong perkembangan ekosistem investasi mata uang kripto di Indonesia, sekaligus memicu maraknya penipuan investasi kripto yang belum ditangani secara memadai melalui instrumen hukum pidana positif. Artikel ini bertujuan menganalisis kekosongan norma dalam penanganan tindak pidana penipuan investasi kripto dari perspektif hukum pidana positif Indonesia dan hukum pidana Islam. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUHP, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) masih memiliki kesenjangan normatif karena belum dirancang untuk mengakomodasi karakteristik khusus kejahatan kripto, seperti desentralisasi, anonimitas pelaku, sifat lintas batas, <em>volatilitas</em> tinggi, dan ketidakjelasan status hukum aset kripto. Dalam perspektif <em>fiqh jinayah</em>, penipuan investasi kripto dikualifikasikan sebagai <em>at-tadlis</em> yang termasuk dalam kategori <em>jarimah ta’zir</em>, dengan prinsip <em>sadd ad-dzari’ah</em> sebagai dasar pencegahan. Analisis <em>maqashid syariah</em> menunjukkan bahwa penipuan investasi kripto mengancam <em>hifzh al-mal</em> (perlindungan harta), sehingga nilai-nilai Islam dapat ditempatkan sebagai <em>rechtsidee</em> dalam mengisi kekosongan hukum. Sebagai <em>ius constituendum</em>, penelitian ini merekomendasikan pembentukan undang-undang khusus mengenai kejahatan aset digital yang mengatur penipuan kripto, sanksi <em>ta’zir</em> yang berorientasi pada restitusi bagi korban, mekanisme pembuktian berbasis forensik <em>blockchain</em>, serta penguatan kerja sama internasional.</p> Maulida Putri Anjani, Maskur Rosyid Copyright (c) 2026 Maulida Putri Anjani, Maskur Rosyid https://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0 https://ejournal.hukumunkris.id/index.php/binamulia/article/view/1422 Fri, 21 Aug 2026 00:00:00 +0000 Tindak Pidana Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Moralitas, dan Penegakan Hukum https://ejournal.hukumunkris.id/index.php/binamulia/article/view/1487 <p style="text-align: justify;">Pengesahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menandai transisi fundamental dalam tata hukum pidana Indonesia, beralih dari paradigma individualistik-liberal warisan kolonial menuju paradigma komunal-nasionalistik yang berorientasi pada nilai-nilai keseimbangan. Salah satu manifestasi paling kontroversial dari pergeseran ini adalah kriminalisasi kohabitasi melalui Pasal 412, yang mempidana pasangan tidak menikah yang hidup bersama layaknya suami istri. Artikel ini mengkaji ketegangan antara upaya negara dalam menegakkan moralitas publik dan kewajiban melindungi hak privasi warga negara. Terdapat kesenjangan yang signifikan antara <em>das Sollen</em> (tatanan ideal negara yang menuntut kesucian institusi perkawinan) dan <em>das Sein</em> (realitas empiris masyarakat plural di mana kohabitasi, perkawinan informal, dan hambatan administratif semakin marak). Menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan konseptual, komparatif, serta analisis manfaat-biaya (<em>cost-benefit analysis</em>), kajian ini menemukan bahwa meskipun pembentuk undang-undang mencoba menyeimbangkan intervensi negara melalui mekanisme delik aduan absolut guna mencegah persekusi, rumusan Pasal 412 tetap membawa risiko overkriminalisasi yang masif. Kebijakan paternalisme moral ini tidak hanya berbenturan dengan instrumen hak asasi manusia internasional, khususnya Pasal 17 <em>International Covenant on Civil and Political Rights</em> (ICCPR), tetapi juga berpotensi menciptakan diskriminasi struktural terhadap kelompok rentan, serta membebani sistem peradilan pidana secara tidak proporsional.</p> Agung Dwi Prasetia, Wahyu Prawesthi, Sri Sukmana Damayanti, Fitri Ayuningtyas Copyright (c) 2026 Agung Dwi Prasetia, Wahyu Prawesthi, Sri Sukmana Damayanti, Fitri Ayuningtyas https://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0 https://ejournal.hukumunkris.id/index.php/binamulia/article/view/1487 Sat, 22 Aug 2026 00:00:00 +0000 Tanggung Jawab Pemerintah atas Tumpahan Minyak di Perairan Bintan Berdasarkan Perpres 109 Tahun 2006 Perspektif Siyasah Dusturiyah https://ejournal.hukumunkris.id/index.php/binamulia/article/view/1545 <p>Pencemaran laut akibat tumpahan minyak merupakan salah satu permasalahan lingkungan yang berdampak pada kelestarian ekosistem laut, aktivitas ekonomi masyarakat pesisir, dan sektor pariwisata. Perairan Pulau Bintan yang berada pada jalur pelayaran internasional memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kejadian tumpahan minyak. Penelitian ini bertujuan menganalisis tanggung jawab pemerintah dalam penanganan tumpahan minyak di perairan Pulau Bintan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2006 serta meninjaunya dari perspektif <em>Siyasah Dusturiyah</em>. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif-empiris (<em>socio-legal research</em>) dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, kasus, dan <em>Siyasah Dusturiyah</em>. Data diperoleh melalui studi kepustakaan, wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara kualitatif dengan metode deskriptif-analitis. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai pelaksanaan kewenangan pemerintah dalam penanganan tumpahan minyak, mengidentifikasi kendala dalam implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2006, serta menilai kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip <em>Siyasah Dusturiyah</em> yang meliputi amanah, keadilan, kemaslahatan, dan tanggung jawab pemerintah terhadap rakyat. Hasil penelitian diharapkan dapat berkontribusi terhadap pengembangan hukum lingkungan, hukum tata negara, dan hukum tata negara Islam, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam meningkatkan efektivitas penanggulangan keadaan darurat akibat tumpahan minyak di laut.</p> Syahdan Ivander Bayu, Syaddan Dintara Lubis Copyright (c) 2026 Syahdan Ivander Bayu, Syaddan Dintara Lubis https://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0 https://ejournal.hukumunkris.id/index.php/binamulia/article/view/1545 Sun, 30 Aug 2026 00:00:00 +0000 Kajian Hukum terhadap Pekerja Transportasi Online Pasca-Penerbitan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 dalam Perspektif Teori Perlindungan Hukum https://ejournal.hukumunkris.id/index.php/binamulia/article/view/1404 <p>Perkembangan <em>gig economy</em> melalui layanan transportasi <em>online</em> di Indonesia masih menyisakan ambiguitas mengenai status hubungan kerja yang berpotensi merugikan pekerja informal. Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi <em>Online</em> merupakan respons negara dalam memberikan kepastian hukum. Artikel ini menganalisis secara normatif konstruksi perlindungan hukum bagi pekerja transportasi <em>online</em> pasca-penerbitan regulasi tersebut, menguji konsistensi normanya dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Cipta Kerja, serta membandingkannya dengan model perlindungan pekerja platform digital di Uni Eropa, Inggris, dan Malaysia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 secara normatif membangun perlindungan preventif melalui standardisasi kontrak kemitraan dan pembatasan komisi maksimal sebesar 8%, serta perlindungan represif melalui kewajiban jaminan sosial dan mekanisme keberatan terhadap pemutusan kemitraan. Namun, karena berbentuk peraturan presiden yang tetap mempertahankan status “mitra”, bukan “pekerja” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 15 Undang-Undang Ketenagakerjaan, potensi konflik norma dan keterbatasan daya paksa masih terbuka. Sebagai kontribusi ilmiah, artikel ini menawarkan model perlindungan hukum berlapis (<em>tiered legal protection</em>) sebagai alternatif konstruksi kebijakan yang lebih progresif. Simpulan penelitian menunjukkan bahwa regulasi ini berpotensi mentransformasi perlindungan hukum yang semula bersifat semu (<em>pseudo protection</em>) menjadi perlindungan yang lebih berkeadilan, meskipun efektivitasnya secara empiris masih memerlukan pembuktian melalui penelitian lanjutan berbasis data lapangan.</p> Robbyatul Adawiyah Shouma, Azka Keyviana, Annasya Putri Jauhari Copyright (c) 2026 Robbyatul Adawiyah Shouma, Azka Keyviana, Annasya Putri Jauhari https://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0 https://ejournal.hukumunkris.id/index.php/binamulia/article/view/1404 Sun, 30 Aug 2026 00:00:00 +0000