[1]
N. E. Lubis, U. Wiryadi, and D. T. Kaemirawati, “Tinjauan Yuridis Peran Balai Pemasyarakatan (Bapas) Dalam Memberikan Pembimbingan Kemasyarakatan Terhadap Klien Dewasa yang Memperoleh Pembebasan Bersyarat”, krisnalaw, vol. 5, no. 2, pp. 171–187, Aug. 2023.