Konsep Fresh Start Dalam UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK): Studi Perbandingan Dengan Bankruptcy Code Amerika Serikat

Authors

  • Heren Puja Desfitra Universitas Brawijaya, Malang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.37893/abioso.v16i1.1211

Keywords:

Fresh Start, Kepailitan, UMKM

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi konsep fresh start dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) serta mengkaji kesenjangannya dengan praktik ideal fresh start dalam sistem Chapter 11 U.S. Bankruptcy Code. Metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perbandingan hukum digunakan untuk mengevaluasi ketentuan Pasal 222 UU P2SK dan regulasi terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun perluasan waktu PKPU mencerminkan semangat fresh start, UU P2SK belum mengatur mekanisme debt discharge, pendampingan manajemen, atau akses pembiayaan pasca-restrukturisasi yang menjadi elemen kunci konsep tersebut. Temuan kritis lain meliputi ketiadaan diferensiasi prosedur untuk UMKM dan risiko penyalahgunaan perpanjangan waktu oleh debitur tidak beritikad baik. Simpulan penelitian menekankan perlunya aturan turunan yang menyederhanakan prosedur PKPU untuk UMKM, mengatur debt discharge terbatas, dan menyediakan skema pendampingan usaha agar fresh start dapat berfungsi secara optimal sebagai instrumen pemulihan ekonomi.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Badan Pusat Statistik. (2024). Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Sebesar 4,91 Persen dan Rata-Rata Upah Buruh Sebesar 3,27 Juta Rupiah Per Bulan. bps.go.id. https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2024/11/05/2373/tingkat-pengangguran-terbuka--tpt--sebesar-4-91-persen-.html.

Livshits, I., MacGee, J., & Tertilt, M. (2007). Consumer Bankruptcy: A Fresh Start. American Economic Review, 97(1), 402–418. https://doi.org/10.1257/aer.97.1.402

Ramadani, S., Ramadhani, D. A., Ikrom, M., & Harahap, L. M. (2025). Peran Strategis UMKM dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan di Indonesia. Jurnal Ekonomi, Bisnis dan Manajemen, 4(1), 158–166. https://doi.org/10.58192/ebismen.v4i1.3183

Sakti, C. S., Maramis, R. A., & Tampongangoy, G. (2024). Analisis Hukum Penyelesaian Perkara Akibat Kepailitan Berdasarkan Keputusan PKPU. Lex Privatum, 13(4), 1–11. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexprivatum/article/view/56825

Simatupang, R. (2023). Buku Ajar Kepailitan. Universitas Kristen Indonesia.

Sriwidodo, J., & Tumanggor, T. (2024). Kajian Perkembangan Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia. Kepel Press.

Susilowati, H., Ratnaningrum, R., Andriana, M., Hargyatni, T., & Sholihah, E. (2022). Kinerja Bisnis UMKM di Era Digital. Eureka Media Aksara.

Suyudi, A. (2024). Perlunya Pengaturan Kepailitan dan PKPU Khusus untuk UMKM. hukumonline.com. https://www.hukumonline.com/berita/a/perlunya-pengaturan-kepailitan-dan-pkpu-khusus-untuk-umkm-lt6672b3f6abd0a/

United States Courts. (2022). Just the Facts: Consumer Bankruptcy Trends, 2005-2021. https://www.uscourts.gov/data-news/judiciary-news/2022/08/09/just-facts-consumer-bankruptcy-trends-2005-2021

Undang-Undang Dasar 1945.

Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

Whitford, W. C. (1997). Changing Definitions of Fresh Start in U.S. Bankruptcy Law. Journal of Consumer Policy, 20(2), 179–198. https://doi.org/10.1023/A:1006834100776

Downloads

Published

30-06-2025

How to Cite

Desfitra, H. P. (2025). Konsep Fresh Start Dalam UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK): Studi Perbandingan Dengan Bankruptcy Code Amerika Serikat. Begawan Abioso, 16(1), 33–40. https://doi.org/10.37893/abioso.v16i1.1211