Penanggulangan Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Khususnya Wanita dan Anak Menurut UU No 21 Tahun 2007

Authors

  • Louisa Yesami Krisnalita Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana

DOI:

https://doi.org/10.37893/jbh.v6i2.286

Keywords:

Kasus Perempuan dan Anak, Perdagangan Orang

Abstract

Kasus mengenai tindak pidana perdagangan orang khususnya bagi anak dan perempuan dewasa ini semakin meningkat, masalah perdagangan orang khususnya perempuan dan anak atau dikenal dengan istilah human trafficking akhir-akhir ini muncul menjadi suatu masalah yang banyak diperdebatkan baik di tingkat regional maupun global dan dikatakan sebagai bentuk perbudakan masa kini serta melanggar Hak Asasi Manusia. Dalam kasus-kasus tindak pidana perdagangan orang biasanya tidak hanya menyangkut satu bidang kehidupan saja namun lebih dari satu bidang kehidupan. Tindak pidana perdagangan orang juga seringkali terjadi tidak hanya dalam wilayah suatu negara saja tetapi juga di luar wilayah suatu negara. Namun ada perhatian yang lebih dikhususkan pada perempuan dan anak sebagai kelompok rentan dalam kasus tindak pidana perdagangan orang.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku

Adam Chazawi. Pelajaran Hukum Pidana. Jakarta: Raja Grafindo Persada. 2002.

__________. Pengantar Hukum Pidana Bagian I. Jakarta: Raja Grafindo Persada. 2001.

Andi Yentriyani. Politik Perdagangan Perempuan. Yogyakarta: Galang Press. 2004.

Editor. “Sosialisasi Bahaya Trafficking”. Jurnal Perempuan, Edisi 15 Februari 2005.

Kedaulatan Rakyat On Line. Perdagangan Perempuan Mulai Marak. 28 Januari 2008.

Komnas Perempuan. Peta Kekerasan Pengalaman Perempuan Indonesia. Jakarta: Ameepro. 2002.

Suparti Handhyono. Human Trafficking dan Kaitannya dengan Tindak Pidana KDRT. Makalah dalam Seminar di Kota Batu-Malang. 30 November 2006.

Supriyadi Widodo Eddyono. Perdagangan Manusia Dalam Rancangan KUHP. Jakarta: ELSAM-Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat. 2005.

Internet

Anonim. http://news.indosiar.com.news-read.htm.sid=47681. Diakses 6 November 2017.

__________. http://www.kompas.com./kolomctil.asp.098. Diakses 20 November 2017.

__________. “Mematahkan Persepsi Anak Perempuan sebagai Aset Bakti vs. Eksploitasi”. http://www.kompas.com./kolomctil.asp.098!?. Diakses 20 November 2017.

Downloads

Published

2023-03-10

How to Cite

Louisa Yesami Krisnalita. (2023). Penanggulangan Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Khususnya Wanita dan Anak Menurut UU No 21 Tahun 2007. Binamulia Hukum, 6(2), 107–116. https://doi.org/10.37893/jbh.v6i2.286