Hukum Pidana Adat Dalam Pembaharuan Hukum Pidana Nasional
DOI:
https://doi.org/10.37893/jbh.v6i2.290Keywords:
Hukum Pidana AdatAbstract
Hukum pidana adat adalah disiplin ilmu hukum yang direkomendasikan untuk dipelajari dan digali oleh berbagai para ahli hukum, seminar hukum nasional, dan Kongres PBB Mengenai Penanggulangan Kejahatan dan Perlakuan Terhadap Pelaku Kejahatan. Rekomendasi tersebut didasarkan pada kepentingan hukum nasional dalam upaya pembaharuan hukum nasional agar hukum tidak semakin menjauh dari nilai-nilai yang ada dan hidup dalam masyarakat dalam rangka membangun hukum nasional. Sebenarnya hukum adat tidak mengenal pemisahan secara tegas antara hukum pidana dengan hukum perdata pada umumnya. Pemisahan ini dilakukan sekadar untuk memudahkan dalam mengenal dan mempelajari dengan mengambil perbandingan dari struktur hukum barat. Apa yang kita sebut dengan hukum pidana adat ini juga tidak mengenal pembedaan secara tegas antara kejahatan dengan pelanggaran. Berat ringannya hukuman yang dijatuhkan lebih dipengaruhi oleh intensitas perbuatan kejahatan atau pelanggarannya yang dilakukan serta akibat yang ditimbulkannya. Hukuman adalah sebagai suatu reaksi adat dalam rangka upaya untuk mengembalikan atau memulihkan keseimbangan kosmos yang telah terganggu, baik yang berkenaan dengan alam semesta, penguasa atau orang/badan/lembaga yang dihormati masyarakat, kelompok atau orang perorangan.
Downloads
References
Buku
Badan Pembinaan Hukum Nasional. Seminar Hukum Nasional. Yogyakarta: BPHN. 1995.
Bushar Muhamad. Asas-Asas Hukum Adat.Jakarta: Balai Pustaka. 2015.
Eddy O.S. Hiariej. Asas Legalitas & Penemuan Hukum Dalam Hukum Pidana. Jakarta: Erlangga. 2009.
Hilman Hadikusuma. Hukum Pidana Adat. Jakarta: Rajawali. 2013.
I Made Widnyana. Kapita Selekta Hukum Pidana Adat. Bandung: Eresco. 1993.
Lilik Mulyadi. Hukum Pidana Adat Kajian Asas, Teori, Norma, Praktik dan Prosedur. Bandung: Alumni. 2015.
Moeljanto. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Jakarta: Bina Aksara. 1995.
Nyoman Serikat Putra Jaya, Relevan Hukum Pidana Adat Dalam Pembaharuan Hukum Pidana National. Bandung: Citra Aditya Bakti. 2005.
Soedarto. Hukum dan Hukum Pidana. Bandung: Alumni. 1999.
Soepomo. Bab-Bab Tentang Hukum Adat. Jakarta: Balai Pustaka. 2013.
Soerjono Soekanto. Kedudukan dan Hukum Adat di Indonesia. Jakarta: Karunia Esa. 1991.
Soerojo Wignodipuro. Pengantar dan Azas-Azas Hukum Adat. Bandung: Alumni. 1999.
Soeryatno Soekanto dan Soleman B Taneku. Hukum Adat Indonesia. Jakarta: Rajawali Press 2015.
Perundang-Undangan
Indonesia. Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951.
__________. Undang-Undang Dasar 1945.
__________. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
__________. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang Kehakiman.
Putusan
__________. Mahkamah Agung Putusan 275K/Pid/1983.
__________. Mahkamah Agung Putusan Nomor 42K/Kr/1996.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.



