Analisis Hukum Penempatan Investasi yang Mengalami Kegagalan Pada Perusahaan Asuransi PT. Asabri (Persero)

Authors

  • Manertiur Meilina Lubis Universitas Indonesia
  • Kornelius Simanjuntak Universitas Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.37893/jbh.v11i1.304

Keywords:

Asuransi, Investasi, PT. Asabri

Abstract

Bahwa pada penelitian ini mengkaji dampak hukum penempatan investasi yang mengalami kegagalan pada perusahaan asuransi PT. Asabri (Persero) dengan meneliti pokok permasalahan terkait akibat penempatan investasi yang mengalami kegagalan pada PT. Asabri (Persero) dan bentuk perlindungan hukum serta tanggung jawab PT. Asabri (Persero) terhadap pemegang polis. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan analisis data secara kualitatif dan dalam menjawab permasalahan peneliti menggunakan teori kausalitas (sebab akibat) yang akan mengkaji secara teori dan analisa hukum berkaitan dengan permasalahan. Hasil penelitian ini menghasilkan analisis hukum mengenai akibat dan faktor terjadinya kegagalan investasi pada PT. Asabri (Persero) yaitu terdapatnya kerugian diportofolio saham milik PT. Asabri sehingga mengakibatkan negara mengalami kerugian. Dalam penelitian ini, penulis menemukan saran untuk mengurangi permasalahan yang sama dimasa yang akan datang yaitu agar pemerintah/lembaga terkait lebih tegas dan bijak lagi dalam melakukan pengawasan terhadap Perusahaan Asuransi Badan Usaha Milik Negara agar selaras dengan peraturan yang ada.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku

Indonesia, Departemen Perdagangan Republik. Rencana Pengembangan Ekonomi Kreatif 2009-2025. Jakarta: Departemen Perdagangan, 2008.

Indonesia, Kejaksaan Agung Republik. Berita Acara Pemeriksaan Ahli Hasbi Assidiqi. Jakarta: Kejaksaan Agung RI Tindak Pidana Khusus, 2021.

———. Laporan Terjadinya Tindak Pidana Korupsi PT. Asabri (Persero). Jakarta: Kejaksaan Agung RI Tindak Pidana Khusus, 2021.

Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenadamedia Group, 2016.

Prawoto, Agus. Hukum Asuransi dan Kesehatan Perusahaan Asuransi Berdasarkan Risk Based Capital (Guide-Line untuk Membeli Polis Asuransi yang Tepat dari Perusahaan Asuransi yang Benar). Yogyakarta: Badan Penerbit Fakultas Ekonomi Gadjah Mada, 2003.

PT. Asabri (Persero). Tentang PT. Asabri (Persero). Jakarta: PT. Asabri (Persero).

Saputra, Noverdi Puja. Mengawal Kasus Dugaan Korupsi PT. Asabri (Persero). Jakarta: Pusat Penelitian Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI, 2021.

Stone, Gene. Pengoperasian Perusahaan Asuransi. Georgia: LOMA, 2000.

Artikel Jurnal

Mendrofa, Megawati Chris Debora Marsela, Hendra Haryanto, dan Asmaniar. “Efektivitas Klausula This Insurance is Subject to English Law and Practice Dalam Polis Pengangkutan Barang Indonesia.” Krisna Law 1, no. 3 (2019): 49–64. https://fh-unkris.com/journal/index.php/krisnalaw/article/view/66.

Pradana, Yana Ayu, dan Brady Rikumahu. “Penerapan Manajemen Risiko Terhadap Perwujudan Good Corporate Governance Pada Perusahaan Asuransi.” Trikonomika 13, no. 2 (2014): 195–204. https://doi.org/10.23969/trikonomika.v13i2.614.

Wibowo, Edi. “Perencanaan dan Strategi Pembangunan di Indonesia.” Jurnal Ekonomi dan Kewirausahaan 8, no. 1 (2008): 16–24. https://ejurnal.unisri.ac.id/index.php/Ekonomi/article/view/390.

Peraturan Perundang-Undangan

Indonesia. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian (LN No. 337 Tahun 2014, TLN No. 5618).

———. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (LN No. 64 Tahun 1995, TLN No. 3608).

Downloads

Published

2023-03-10

How to Cite

Manertiur Meilina Lubis, & Kornelius Simanjuntak. (2023). Analisis Hukum Penempatan Investasi yang Mengalami Kegagalan Pada Perusahaan Asuransi PT. Asabri (Persero). Binamulia Hukum, 11(1), 33–41. https://doi.org/10.37893/jbh.v11i1.304