Etika Moral Berjalan, Hukum Jadi Sehat
DOI:
https://doi.org/10.37893/jbh.v7i1.312Keywords:
Etika Moral, Etika, Etiket, Moral, Norma Khusus, Norma UmumAbstract
Etika merupakan cabang dari ilmu filsafat yang berbicara tentang praktik manusiawi, atau tentang tindakan atau perilaku manusia sebagai manusia. Etika bertujuan untuk menerangkan hakikat dari kebaikan dan kejahatan dan membantu kita untuk dapat menghadapi perubahan sosial budaya secara kritis dan objektif. Norma umum yang terdiri atas norma sopan santun, norma-norma hukum, dan norma moral berlaku untuk semua orang di mana pun dan dalam status apa pun mereka berada, sedangkan norma khusus ialah untuk mereka dalam status situasi yang khusus baik mereka pilih sendiri ataupun karena keadaan mereka. Ketika Etika Moral dihubungkan dengan penegakan hukum, maka etika moral menjadi sesuatu yang penting untuk diterapkan oleh penegak hukum agar hukum menjadi sehat.
Downloads
References
Asshiddiqie, Jimly et.al. Teori Hans Kelsen Tentang Hukum. Jakarta: Kons Press. 2006.
Bagus, Lorens. Kamus Filsafat. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. 2000.
Bertens, Kees. Etika. Cet. 8. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. 2004.
Friedrich, Carl Joachim. Filsafat Hukum Perspektif Historis. Bandung: Nuansa dan Nusamedia. 2008.
Gaarder, Jostein. Dunia Sophie: Sebuah Novel Filsafat. Bandung: Mizan Pustaka. 1996.
Hamersma, Harry. Pintu Masuk ke Dunia Filsafat. Yogyakarta: Yayasan Kanisius. 1983.
Huijbers, Theo. Filsafat Hukum dalam Lintasan Sejarah. Yogyakarta: Kanisius. 1982.
__________. Manusia Merenungkan Makna Hidupnya. Yogyakarta: Kanisius. 1986.
Meuwissen dan Penerjemah B. Arief Sidharta. Tentang Pengembangan Hukum. Bandung: Refika Aditama. 2013.
Soeseno, Franz Magnis. Etika Dasar. Yogyakarta: Kanisius. 1989.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.







