Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme
DOI:
https://doi.org/10.37893/jbh.v7i2.321Keywords:
Kejahatan Lintas Negara, Kejahatan Luar Biasa, TerorismeAbstract
Terorisme merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang membutuhkan pula penanganan dengan mendayagunakan cara-cara luar biasa, dan Teroris merupakan tema yang mengandung perhatian banyak kalangan utamanya para akademisi untuk mengkaji dari aspek ideologi, teologi dan gerakan pada saat ini, teroris telah menjadi fenomena global, gerakan terorisme telah merambah hampir semua negara di dunia termasuk Indonesia, sebagaimana di kawasan lainnya, terorisme di Indonesia juga memiliki dasar teologi dan ideologi serta jejaring sehingga memiliki daya tahan yang kuat. Sampai saat ini terorisme menjadi salah satu tantangan dari ancaman terhadap ketahanan nasional. Artikel ini ingin mengkaji perkembangan terorisme di Indonesia yang memfokuskan pada aspek teologi, ideologi dan gerakan.
Downloads
References
Buku
Atmasasmita, Romli. Masalah Pengaturan Terorisme dan Perspektif Indonesia. Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional Departemen Kehakiman dan HAM RI. 2002.
Bawazir, Tohir. Jalan Tengah Demokrasi: Antara Fundamentalisme dan Sekularisme. Jakarta: Pustaka Al Kautsar. 2015.
Hendropriyono, A.M. Terorisme Fundamentalis Kristen, Yahudi, Islam. Jakarta: Penerbit Buku Kompas. 2009.
Lawrence, Friedman M. Sistem Hukum, Perspektif Ilmu Sosial. (Terjemahan) M. Khozim. Bandung: Nusamedia. 2009.
Modul Azaz-Azaz Hukum Pidana untuk Diklat Pendahuluan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ). Jakarta. 2010.
Sudarto. Hukum Pidana I. Semarang: Yayasan Sudarto. 1990.
Wibowo, Ari. Hukum Pidana Terorisme: Kebijakan Formulatif Hukum Pidana Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme di Indonesia. Yogyakarta: Graha Ilmu. 2012.
Perundang-Undangan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (LN No. 106 Tahun 2002, TLN No. 4232).
Prosiding
Abdullah, Abdul Gani. “Undang-Undang Terorisme dan Penerapannya di Indonesia.” dalam Forum Diskusi Hukum dan Terorisme. Bogor. 2005.
Lukman, Loebby. “Rapat Dengar Pendapat Umum Pansus Empat Bidang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.” dalam Sidang Pansus Empat RUU Bidang Pemberantasan Tindak Pidana Teroris. Jakarta. 10 Februari 2003.
Muladi. “Penanggulangan Terorisme Sebagai Tindak Pidana Khusus.” dalam Seminar Pengamanan Terorisme sebagai Tindak Pidana. Jakarta.
Nasution, Bahri. “Rapat Dengar Pendapat Umum Pansus Empat Bidang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.” dalam Sidang Pansus Empat RUU Bidang Pemberantasan Tindak Pidana Teroris. Jakarta. 19 Februari 2003.
Internet
KBBI Daring. https://kbbi.web.id/. Diakses 20 Februari 2019.
Nur, Muliadi. “Asas Legalitas”. https://muliadinur.wordpress.com/2008/06/02/asas-legalitas/. Diakses 20 Februari 2019.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.



