Fungsi Legislasi Menurut Undang-Undang Dasar Tahun 1945 (Studi Kasus Badan Legislasi DPR RI Periode 2004-2009)

Authors

  • Wisnu Nugraha Universitas Krisnadwipayana

DOI:

https://doi.org/10.37893/jbh.v7i2.322

Keywords:

DPR RI, Legislasi, Prolegnas

Abstract

Penelitian yang berjudul “Fungsi Legislasi Menurut Undang-Undang Dasar Tahun 1945 (Studi Kasus Badan Legislasi DPR RI periode 2004-2009)” ini dibuat dengan tujuan guna mengetahui pelaksanaan fungsi legislasi DPR RI periode 2004-2009, proses penyusunan program legislasi nasional periode 2004-2009, faktor-faktor penghambat dalam proses pembuatan program legislasi nasional, upaya untuk mengatasinya, dan asas-asas pembentukan perundang-undangan tersebut. Penelitian didasarkan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan teknis atau terapan. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Jenis data penelitian adalah data sekunder dengan bahan hukum primer. Teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan teknik analisis data.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku

Asshiddiqie, Jimly. Pergumulan Peran Pemerintah, dan Parlemen Dalam Sejarah: Telaah Perbandingan Konstitusi Berbagai Negara. Jakarta: UI Press. 1996.

__________. Perihal Undang-Undang di Indonesia. Jakarta: Mahkamah Konstitusi RI, Sekretariat Jenderal dan Kenpaniteraan, 2006.

__________. Pokok-Pokok Hukum Tata Negara Indonesia Pasca Reformasi. Jakarta: Bhuana Ilmu Populer. 2007.

Diantha, I Made Pasek. Tiga Tipe Pokok Sistem Pemerintahan Dalam Demokrasi Moderen. Bandung: Abardin. 1990.

Handoyo, Benediktus Hestu Cipto. Hukum Tata Negara Indonesia: Menuju Konsolidasi Sistem Demokrasi. Yogyakarta: Universitas Atma Jaya. 2009.

Kusnardi, Moh dan Harmaily Ibrahim. Hukum Tata Negara Indonesia. Cetakan 7. Jakarta: Pusat Studi Hukum Tata Negara FH UI dan CV Sinar Bakti. 1988.

Manuel, Paul Christopher dan Anne Marie Cammisa. Checks and Balances? How a Parliamentary System Could Change American Politics. Amerika Serikat: Westview Press. 1999.

Nawiasky, Hans. Allgemeine Rechtslehre Als System Der Rechtlichen Grundbegriffe. Jerman: Benziger. 1941.

Sartori, Giovanni. Comparative Constitutional Engineering: An Inquiry Into Structures, Incentives, and Outcomes. Amerika Serikat: NYU Press. 1997.

Yamin, Muhammad. Proklamasi dan Konstitusi Republik Indonesia. Cetakan 6. Jakarta: Ghalia Indonesia. 1951.

Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Sementara 1950.

TAP MPRS No. III/MPRS/1963.

Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 1960.

Hasil Penelitian

Rachman, Aulia A. “Sistem Pemerintahan Presidentil Sebelum dan Sesudah Perubahan UUD 1945: Studi Ilmiah tentang Tipe Rezim, Tipe Institusi, dan Tipe Konstitusi.” Disertasi. Jakarta: Program Doktor Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia. 2007.

Artikel Jurnal

Verney, Douglas V. “Parliamentary Government and Presidential Government.” Parliamentary versus Presidential Government. No. 31 (1992).

Prosiding

Legowo, T A. “Paradigma Check and Balances Dalam Hubungan Eksekutif-Legislatif.” dalam Laporan Hasil Konferensi Melanjutkan Dialog Menuju Reformasi Konstitusi di Indonesia. Jakarta: International IDEA. 2002.

Downloads

Published

2023-03-11

How to Cite

Wisnu Nugraha. (2023). Fungsi Legislasi Menurut Undang-Undang Dasar Tahun 1945 (Studi Kasus Badan Legislasi DPR RI Periode 2004-2009). Binamulia Hukum, 7(2), 157–168. https://doi.org/10.37893/jbh.v7i2.322