Optimalisasi Pengawasan Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Dihubungkan Dengan Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2023

Authors

  • Embang Herlambang Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan Karawang
  • Deny Guntara Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan Karawang
  • Muhamad Abas Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan Karawang

DOI:

https://doi.org/10.37893/jbh.v12i1.328

Keywords:

Optimalisasi, Pengawasan, Pupuk Bersubsidi

Abstract

Pupuk merupakan kebutuhan yang harus diprioritaskan, namun pupuk pada dasarnya merupakan kebutuhan primer dalam bidang pertanian karena pemanfaatannya masih dapat diperkirakan. Untuk menyuplai pupuk kepada petani, perlu dilakukan kerja sama dengan usaha-usaha penghasil pupuk. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian dan bagaimana optimalisasi pengawasan dalam pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian terkait dengan Permen 4 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian. Metode penelitian menggunakan yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian pertama, pemerintah telah melakukan upaya nasional untuk menciptakan kepastian hukum atas risiko pengadaan dan penyediaan pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian dengan cara yang harus menjamin ketersediaan stok pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian secara nasional pada alokasi yang merupakan temuan peraturan sudah ditetapkan oleh pemerintah. Kedua, sistem distribusi pupuk harus dapat menjamin ketersediaan pupuk di tingkat petani melalui penerapan tujuh hak (jenis, jumlah, lokasi, mutu, waktu, sasaran, dan harga yang terjangkau oleh petani) guna mencegah terganggunya program peningkatan ketahanan pangan di tingkat pusat dan daerah, serta diperlukan pengawalan/pengawasan yang terkoordinasi dan menyeluruh oleh instansi terkait untuk penyediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abas, Muhamad. “Hak Mendahului Upah Pekerja Dalam Perkara Kepailitan (Analisis Putusan MK No. 18/PUU-VI/2008 Jo No. 67/PUU-XI/2013).” Buana Ilmu 3, no. 1 (2018): 153–170. https://doi.org/10.36805/bi.v3i1.464.

Barata, Atep Adya. Dasar-Dasar Pelayanan Prima. Jakarta: Elex Media Komputindo, 2003.

Indonesia. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian (BN No. 26 Tahun 2023).

Keputusan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Nomor/11/Kpts/SR.310/B/03/2020.

Noor, Berlian Fajar Latifa, Suradi, dan Rinitami Njatrijani. “Perlindungan Hukum Terhadap Petani Sebagai Konsumen Pupuk Bersubsidi di Kudus.” Diponegoro Law Journal 5, no. 2 (2016): 1–8. https://doi.org/10.14710/dlj.2016.11128.

Ragimun, Ragimun, Makmun Makmun, dan Sigit Setiawan. “Strategi Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Indonesia.” Jurnal Ilmiah M-Progress 10, no. 1 (2020): 69–89. https://doi.org/10.35968/m-pu.v10i1.369.

Rangkuti, Sahnan. “Analisis Kebijakan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Deli Serdang (Studi Kasus di Kecamatan Hamparan Perak).” Universitas Medan Area, 2011. https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/10101.

Rozi, Fahrur. “Efektifitas Pengawasan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor: 15/M-Dag/Per/4/2013 Tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian (Studi di Desa Sungai Purun Besar Kecamatan Segedong Kabupaten.” Jurnal Fatwa Hukum 6, no. 1 (2023).

Ruminta, Darkiman. “Analisis Kinerja PT Pupuk Indonesia (Persero) Sebagai Holding Company Sektor Pupuk di Indonesia.” Jurnal Administrasi Bisnis 1, no. 2 (2021): 93–102. https://doi.org/10.31294/jab.v1i2.838.

Sugiono, Sugiono, dan Siti Faridatul Gufroniah. “Pendistribusian Pupuk Bersubsidi dengan Acuan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Perspektif Etika Bisnis.” Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah 5, no. 1 (2023): 371–385. https://doi.org/10.47467/alkharaj.v5i1.1465.

Downloads

Published

2023-07-11

How to Cite

Embang Herlambang, Deny Guntara, & Muhamad Abas. (2023). Optimalisasi Pengawasan Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Dihubungkan Dengan Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2023. Binamulia Hukum, 12(1), 47–56. https://doi.org/10.37893/jbh.v12i1.328