Kebijakan Pemungutan Pajak Rumah Kos Ditinjau dari Perda Karawang Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Perda Karawang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah

Authors

  • Ali Abdulah Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan Karawang
  • Anwar Hidayat Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan Karawang
  • Muhamad Abas Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan Karawang

DOI:

https://doi.org/10.37893/jbh.v12i1.329

Keywords:

Kebijakan, Pajak Daerah, Rumah Indekos

Abstract

Pemerintah daerah harus memenuhi kebutuhan keuangan untuk otonomi daerah, yang didasarkan pada pendapatan asli daerah yang dikumpulkan sesuai dengan peraturan. Bapenda sedang mengupayakan penerapan bisnis rumah kos, dengan menurunkan tarif pajak rumah kos menjadi 5%, sesuai dengan Perda Nomor 15 Tahun 2018 dan Perda Nomor 12 Tahun 2011 tentang pajak daerah. Tentu saja, hal ini menimbulkan beberapa permasalahan. Pertama, bagaimana implementasi kebijakan pemungutan pajak hotel untuk rumah kos di Kabupaten Karawang? Kedua, kendala apa saja yang menghambat rumah kos di Kabupaten Karawang dalam mengimplementasikan kebijakan pemungutan pajak hotel? Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari satu atau beberapa fenomena hukum tertentu dengan cara menganalisis dan mengutamakan bahan hukum sekunder seperti buku-buku, artikel, makalah, kitab undang-undang hukum, dan peraturan perundang-undangan. Metode penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Mekanisme pemungutan pajak rumah kos, sosialisasi, pendaftaran, pendataan, penetapan, pembayaran, dan penagihan merupakan hasil penelitiannya. Pemerintah perlu melakukan survei langsung, pemerintah belum banyak melakukan sosialisasi, dan sumber daya yang kurang. Pemilik rumah kos juga enggan didata. Jumlah pegawai tidak memadai untuk mengelola seluruh pajak rumah kos, dan penegakan hukum masih dalam tahap awal. Selain itu, kantor kelurahan mempekerjakan petugas lapangan dari dinas yang mendata rumah kos.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Akbar, M Gary Gagarin, Muhamad Abas, dan Lia Amaliya. “Corporate Social Responsibility di Kabupaten Karawang.” Justisi: Jurnal Ilmu Hukum 6, no. 1 (2021): 87–98. https://doi.org/10.36805/jjih.v6i1.1425.

Amrusi, Fahmi, dan Ni’matull Huda. Hukum Pemerintah Daerah. Bandung: Nusamedia, 2012.

Djaenuri, H.M. Aries, dan Enceng. “Konsep-Konsep Dasar Pemerintahan Daerah.” dalam Sistem Pemerintahan Daerah, Vol. 49. Bandung: Grafindo, 2012.

Hidjaz, M Kamal. Efektivitas Penyelenggaraan Kewenangan Dalam Sistem Pemerintahan Daerah di Indonesia. Makassar: Pustaka Refleksi, 2010.

Indonesia. Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 15 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (LD No. 15 Tahun 2018).

Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum (Edisi Revisi). Jakarta: Prenada Media Group, 2017.

Novicadisa, Selly, Sjamsiar Sjamsuddin, dan Suryadi. “Implementasi Kebijakan Pemungutan Pajak Hotel Kategori Rumah Kos di Kota Malang.” Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Publik 6, no. 1 (2016).

Nurmala, dan Kosasih. “Analisis Efektivitas dan Kontribusi Penerimaan Pajak Hotel dan Pajak Restoran Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Karawang.” Journal for Management Student (JFMS) 1, no. 1 (2021): 16–25. https://doi.org/10.35706/jfms.v1i1.5383.

Rahmah, Mulia, dan Rina Hidayahti. “Analisis Kontribusi Pajak Parkir dan Pajak Restoran Dalam Rangka Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jakarta Timur Serta Kontribusi Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta Dalam Sektor Pajak Parkir dan Pajak Restoran.” Jurnal Akuntansi dan Bisnis Krisnadwipayana 5, no. 3 (2019). https://doi.org/10.35137/jabk.v5i3.232.

Sugiman. “Pemerintahan Desa.” Binamulia Hukum 7, no. 1 (2018): 82–95. https://doi.org/10.37893/jbh.v7i1.316.

Suparman, Nanang, Engkus, Syamsir, Fadjar, dan Mubarok. “Implementasi Kebijakan Pemungutan Pajak Hotel Atas rumah Kos di Kota Bandung.” Kolaborasi: Jurnal Administrasi Publik 5, no. 3 (2019): 304–318. https://doi.org/10.26618/kjap.v5i3.2787.

Downloads

Published

2023-07-11

How to Cite

Ali Abdulah, Anwar Hidayat, & Muhamad Abas. (2023). Kebijakan Pemungutan Pajak Rumah Kos Ditinjau dari Perda Karawang Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Perda Karawang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah. Binamulia Hukum, 12(1), 81–88. https://doi.org/10.37893/jbh.v12i1.329