Pengangkatan Anak Dalam Perspektif Hukum Islam

Authors

  • Mardani Universitas Krisnadwipayana

DOI:

https://doi.org/10.37893/jbh.v8i2.344

Keywords:

Adopsi, Anak Angkat, Nisbah, Tabbanni

Abstract

Penelitian ini membahas tentang motivasi, tujuan, jenis, syarat, prinsip, status hukum, dan akibat hukum pengangkatan anak dalam perspektif hukum Islam dengan pendekatan studi kasus di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Ada beberapa alasan seseorang mengajukan penetapan permohonan pengangkatan anak, yaitu karena orang tua belum dikaruniai anak, karena orang tua kandung tidak mampu secara ekonomi untuk membiayai anaknya. Kasus permohonan penetapan anak di Pengadilan Agama Jakarta Pusat sejak tahun 2000-2015 terdapat dua kasus, yaitu kasus Nomor Register 08/Pdt.P/2011/PAJP dan Penetapan Nomor 036/Pdt.P/2010/PAJP. Penetapan Pengadilan Agama Nomor 08/Pdt.P/2011/PAJP dan Penetapan Nomor 036/Pdt.P/2010 sudah sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku

Adjie, Habib. “Akibat Putusan Mahkamah Konstitusi Terkait Pengujian Pasal 43 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Terhadap Pelaksanaan Tugas Jabatan Notaris dan PPAT”. dalam Hukum untuk Manusia. Cet ke-12. Jakarta: Pilar Jakarta Mandiri Bekerja Sama Dengan Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung. 2012.

Anshari, M. Kedudukan Anak Dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Nasional. Bandung: Mandar Maju. 2014.

Bsiri, Cik Hasan. Kompilasi Hukum Islam dan Peradilan Agama Dalam Sistem Hukum Nasional. Jakarta: Logos. 1999.

Djatikumoro, Lulik. Hukum Pengangkatan Anak di Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti. 2011.

Hasan, M. Ali. Hukum Warisan Dalam Islam. Cet ke-6. Jakarta: Bulan Bintang. 1996.

Mahjuddin. Masailul Fiqhiyah: Berbagai Kasus yang Dihadapi Hukum Islam Masa Kini. Cet ke-8. Jakarta: Kalam Mulia. 2010.

Meliala, Djaja S. Pengangkatan Anak (Adopsi) Berdasarkan Adat Kebiasaan Setempat dan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia. Bandung: Nuansa Aulia. 2016.

Pandika, Rusli. Hukum Pengangkatan Anak. Cet ke-2. Jakarta: Sinar Grafika. 2014.

Syarifuddin. Amir, Hukum Kewarisan Islam. Cet ke-2. Jakarta: Kencana. 2005.

Tim Penyusun Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Cet ke-1. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. 1988.

Tim Penyusun. Ensiklopedia Indonesia. Jakarta: Ichtiar Baru van Hoeve. 1990.

Wahyudi, Muhamad Isna. Pembaharuan Hukum Perdata Islam: Pendekatan dan Penerapan. Cet ke-1. Bandung: Mandar Maju. 2014.

Witanto, D. Y. Hukum Keluarga: Hak dan Kedudukan Anak Luar Kawin. Cet ke-1. Jakarta: Prestasi Pustakanraya. 2012.

Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. (LN No. 1 Tahun 1974, TLN No. 3019).

Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak. (LN No. 123 Tahun 2007, TLN No. 4768).

Peraturan Menteri Sosial Nomor 110/HUK/2009 tentang Persyaratan Pengangkatan Anak.

Kompilasi Hukum Islam.

Lain-Lain

Muhammad Ali as-Sabuni. Tafsir ayat al-Ahkam. Jilid 2.

Mahmud Syaltut. al-Fatawa.

MUI Pusat. “Rapat Kerja Nasional Majelis Ulama Indonesia Tahun 1984.” berlangsung pada bulan Jumadil akhir 1404 H/Maret 1984 memfatwakan tentang adopsi.

MUI DKI Jakarta. “Fatwa Tentang Pengangkatan Anak Tanggal 2 Zulhijah 1420 H.” bertepatan dengan tanggal 11 Maret 2000 M.

Downloads

Published

2023-03-19

How to Cite

Mardani. (2023). Pengangkatan Anak Dalam Perspektif Hukum Islam. Binamulia Hukum, 8(2), 117–134. https://doi.org/10.37893/jbh.v8i2.344