Analisis Yuridis Tindak Pidana Pelecehan Dilakukan Orang Dewasa Pada Anak di Bawah Umur Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014
DOI:
https://doi.org/10.37893/jbh.v9i2.366Keywords:
Tindak Pidana, Pelecehan Seksual, AnakAbstract
Anak adalah anugerah yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa, yang harus kita lindungi, dan dijaga karena setiap anak juga memiliki hak untuk hidup. Semakin banyaknya kasus pelecehan seksual kepada anak di bawah umur yang dilakukan oleh orang dewasa yang terjadi di lingkungan sekitarnya membuktikan bahwa perlindungan terhadap anak masih minim serta dapat menyebabkan trauma dan luka fisik yang dirasakan anak sebagai korban pelecehan seksual. Pelecehan seksual kepada anak harus ditangani dengan tindakan yang tepat, agar dapat dicegah. Pencegahan tersebut dapat diterapkan dengan pendidikan seks, yang dilakukan oleh orang tua dan para pihak lain termasuk sekolah. Upaya-upaya perlindungan anak harus dilakukan sejak dini, agar anak dapat menjadi penerus bangsa dan negara secara optimal. Maka dari itu penegakan hukum terhadap tindak pidana pelecehan seksual kepada anak di bawah umur harus di kaji untuk meningkatkan perlindungan hak dan kesejahteraan setiap anak.
Downloads
References
Buku
Ahmad, Susanto. Bimbingan Konseling. Jakarta: Prenadamedia, 2015.
Andrisman, Tri. Hukum Pidana. Bandar Lampung: Universitas Lampung, 2007.
Arief, Barda Nawawi. Masalah Penegakan Hukum Dan Kebijakan Penanggulangan Kejahatan. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2001.
Jimly, Asshiddiqie, dan Ali Safa’at. Teori Hans Kelsen Tentang Hukum. Jakarta: Konstitusi Press, 2012.
Prasetyo, Teguh. Hukum Pidana Edisi Revisi. Jakarta: Rajawali Pers, 2012.
Saleh, Roeslan. Perbuatan Pidana Dan Pertanggungjawaban Pidana. Jakarta: Aksara Baru, 1983.
Schafer, Stephen. The Victim and His Criminal: A Study in Functional Responsibility. Vol. 34. New York: Random House, 1968.
Soesilo, R. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal. Bogor: Politea, 1996.
Yantzi, Mark. Kekerasan Seksual Dan Pemulihan: Pemulihan Bagi Korban, Pelaku Dan Masyarakat. Jakarta: Gunung Mulia, 2009.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (LN No. 109 Tahun 2002, TLN No. 4235).
Internet
Anonim. “Dampak Yang Terjadi Pada Anak Korban Pelecehan Seksual.” https://www.guesehat.com/dampak-yang-terjadi-pada-anak-korban-pelecehan-seksual. Diakses 2 April 2020.
———. “Pengertian Preventif Dan Represif, Contoh, Tujuan Tindakan Preventif Dan Represif.” https://www.maxmanroe.com/vid/umum/pengertian-preventif.html. Diakses 2 April 2020.
H. Nugraha. “Pelecehan Seksual Sebagai Aktualisasi Diri Dan Upaya Penanggulangannya.” https://www.academia.edu/30063026/PELECEHAN_SEKSUAL_SEBAGAI_AKTUALISASI_DIRI_DAN_UPAYA_PENANGGULANGANNYA. Diakses 3 April 2020.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.







