Euthanasia Dalam Hukum Pidana Indonesia dan Kode Etik Kedokteran
DOI:
https://doi.org/10.37893/jbh.v10i2.386Keywords:
Euthanasia, Hukum Pidana Indonesia, Kode Etik KedokteranAbstract
Euthanasia berkaitan dengan hukum pidana dan ilmu kedokteran. Euthanasia secara umum adalah dengan sengaja tidak melakukan sesuatu untuk memperpanjang hidup seorang pasien atau sengaja tidak melakukan sesuatu untuk memperpendek atau mengakhiri hidup seorang pasien. Euthanasia dibagi menjadi dua yaitu euthanasia aktif (tindakan aktif yang dilakukan oleh dokter atas persetujuan pasien demi cepatnya proses kematian) dan euthanasia pasif (tindakan pasif dari seorang dokter dengan membiarkan pasien meninggal dengan sendirinya tanpa perawatan atau pengobatan). Adapun permasalahan yang diangkat adalah mengenai pengaturan euthanasia dalam hukum positif Indonesia dan mengenai perkembangan praktik euthanasia dibeberapa negara di mana menimbulkan kontroversi terhadap pihak-pihak yang menyetujui dan tidak menyetujui euthanasia. Metode penelitian yang dilakukan adalah deskriptif analisis, yuridis sosiologis komparatif. Pengaturan euthanasia dalam hukum pidana khususnya Pasal 344 KUHP tidak secara terperinci mengatur mengenai masalah euthanasia, sementara dari Kode Etik Kedokteran Indonesia dalam Pasal 7, seorang dokter berkewajiban mempertahankan dan memelihara kehidupan manusia.
Downloads
References
Buku
Ameln, Fred. Kapita Selekta Hukum Kedokteran. Jakarta: Grafikatama Jaya, 1991.
Chazawi, Adami. Kejahatan Terhadap Tubuh Dan Nyawa. Jakarta: Rajawali Pers, 2010.
Halimi, Imron. Euthanasia. Solo: Ramadhani, 1990.
Hanafiah, Muhammad Jusuf, dan Amri Amir. Etika Kedokteran Dan Hukum Kesehatan. Jakarta: EGC, 2019.
Indonesia, Ikatan Dokter. Kode Etik Kedokteran Indonesia Dan Pedoman Pelaksanaan Kode Etik Kedokteran Indonesia. Jakarta: Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia, 2002.
Kartanegara, Satochid. Hukum Pidana Bagian Satu. Jakarta: Balai Lektur Mahasiswa, 1998.
Karyadi, Petrus Yoyo. Euthanasia Dalam Perspektif Hak Azasi Manusia. Yogyakarta: Media Pressindo, 2001.
Lamintang, P.A.F. Delik-Delik Khusus. Bandung: Bina Cipta, 1984.
Lamintang, P.A.F., dan Theo Lamintang. Delik-Delik Khusus Kejahatan Terhadap Nyawa, Tubuh Dan Kesehatan. Jakarta: Sinar Grafika, 2010.
Nasional, Panitia Redaksi Musjawarah Kerdja Susila Kedokteran. Kode Etik Kedokteran Indonesia. Jakarta: Ikatan Dokter Indonesia, 1969.
Prakoso, Djoko, dan Djaman Andhi Nirwanto. Euthanasia: Hak Asasi Manusia Dan Hukum Pidana. Jakarta: Ghalia Indonesia, 1984.
Soekanto, Soerjono, dan Herkutanto. Pengantar Hukum Kesehatan. Bandung: Remadja Karya, 1987.
Jurnal
Nugraha, Xavier, Sabdo Adiguno, Shintya Yulfa, dan Yuni Lathifah. “Analisis Potensi Legalisasi Eutanasia Di Indonesia: Diskursus Antara Hak Hidup Dengan Hak Menentukan Pilihan.” University of Bengkulu Law Journal vol. 6, no. 1 (2021), hlm. 39–59. https://doi.org/10.33369/ubelaj.6.1.39-59.
Pelafu, Julius. “Pelaksanaan Penegakan Kode Etik Kedokteran.” Lex Crimen vol. 4, no. 3 (2015), hlm. 43–49.
Purnamiyanti, Ni Putu Esa Bulan, dan Anak Agung Ngurah Wirasila. “Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Keluarga Yang Meminta Untuk Dilakukan Euthanasaia Ditinjau Dari Perspektif KUHP Indonesia.” Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum vol. 9, no. 9 (2020), hlm. 1–12. https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/62058.
Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Artikel Koran
Anonim. “Banyak Dokter Setuju Tindakan Euthanasia.” Harian Kompas, 26 April 1989.
———. “Batasan Mati Perlu Disepakati Terlebih Dahulu.” Harian Kompas, 26 April 1989.
———. “Menimbang Hak Untuk Mati.” Tempo, 1 Desember 1984.
Mohammad, Kartono. “Euthanasia.” Harian Kompas, 6 Mei 1989.
Roesli, Rully. “Euthanasia Sikon.” Harian Kompas, 6 Mei 1989.
Internet
Anonim. “Euthanasia Suicide Mercy-Killing Right-to-Die Physician Assisted Suicide Living Wills Research.” http://euthanasia.com/. Diakses 20 September 2021.
———. “The History Place World War Two In Europe, October 1939 Nazis Begin Euthanasia on Sick and Disable,” http://euthanasia.com/. Diakses 29 September 2021.
———. “The Internet Encyclopedia of Philosophy,” http://euthanasia.com/. Diakses 20 September 2021.
Indonesia, CNN. “Anak 9 Tahun Jadi Pasien Euthanasia Termuda Di Belgia.” https://www.cnnindonesia.com/internasional/20180809120807-134-320820/anak-9-tahun-jadi-pasien-euthanasia-termuda-di-belgia. Diakses 29 September 2021.
News, Detik. “Hasan Mohonkan Penetapan Euthanasia Atas Agian Ke PN Jakpus.” https://news.detik.com/berita/d-228879/hasan-mohonkan-penetapan-euthanasia-atas-agian-ke-pn-jakpus. Diakses 10 Agustus 2021.
Pradita, Karina Ayu. “8 Kasus Pengajuan Suntik Mati Paling Menggegerkan Dunia.” https://www.brilio.net/duh/8-kasus-pengajuan-suntik-mati-paling-menggegerkan-dunia--170509j.html. Diakses 30 September 2021.
Tempo. “Suami Siti Julaeha Menilai Euthanasia Adalah Keputusan Terbaik.” https://nasional.tempo.co/read/56744/suami-siti-julaeha-menilai-euthanasia-adalah-keputusan-terbaik. Diakses 11 Agustus 2021.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.