Penerapan Asas Keseimbangan Perjanjian Kerja Sama Pemerintah Dengan Himbara Tentang Penyaluran Dana Bantuan Bidikmisi

Authors

DOI:

https://doi.org/10.37893/jbh.v13i1.691

Keywords:

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Asas Keseimbangan, Himpunan Bank Negara, Hukum Perjanjian

Abstract

Tujuan penelitian adalah memberi masukan kepada Pemerintah Republik Indonesia dan Himpunan Bank Negara (Himbara) untuk hati-hati menggunakan dasar hukum dalam membuat perjanjian kerja sama, sehingga mewujudkan tata kelola pemerintahan dan perusahaan yang baik. Menggunakan metode penelitian hukum campuran dengan mengombinasikan metode yuridis normatif dan metode empiris dengan cara menganalisis perjanjian yang ada dan juga dengan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya dasar hukum yang tidak berlaku namun tetap digunakan dalam perjanjian, posisi tawar (bargaining position) yang harusnya ada di pemerintah namun pada perjanjian ada pada Himbara, dan tidak diatur mengenai besaran bunga apabila dana mengendap di rekening penampungan. Harus dilakukan adendum agar perjanjian ini tidak catat hukum.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Amiruddin, & Asikin, Z. (2006). Pengantar Metode Penelitian Hukum. RajaGrafindo Persada.

Badrulzaman, M. D. (2011). BW Buku III: Hukum Perikatan Dengan Penjelasan. Alumni.

Bidikmisi. https://dev.bidikmisi.info

BIP Tim Redaksi. (2017). Kitab Undang-Undang Hukum (KUHPer, KUHP, KUHAP Beserta Penjelasannya). Dalam Jakarta: Bhuana Ilmu Populer. Bhuana Ilmu Populer.

BNI Deposito. bni.co.id, dari https://www.bni.co.id/id-id/individu/simpanan-berjangka-dplk/bni-deposito

Budianty, R. A. (2012). Tinjauan Yuridis terhadap Prinsip Kehatihatian Direksi dalam Perjanjian Kerja Sama untuk Proses Pengadaan Barang dan Jasa (Studi Penelitian PT. Perkebunan Nusantara III (Persero) Medan) [Tesis, Universitas Sumatera Utara]. https://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/41239

Dwi Atmoko. (2023). Penerapan Asas Kebebasan Berkontrak Dalam Suatu Perjanjian Baku. Binamulia Hukum, 11(1), 81–92. https://doi.org/10.37893/jbh.v11i1.308

Harahap, A. (2020). Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pelaku Dengan Sengaja Menjual Sediaan Farmasi Tanpa Izin Edar. Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum, 1(1), 1–6. https://doi.org/10.55357/is.v1i1.14

Hartanto, H. (2018). Metodologi Penelitian Hukum. Cakrawala Cendekia.

Hartanto, & Sunggono, B. (2018). Metodologi Penelitian Hukum. Rajawali Pers.

Jamilah, Z. Z., Purba, H., Sunarmi, S., & Harianto, D. (2022). Penafsiran Klausul Perjanjian Kerja Sama Program Pengembangan Operasional Antara PT. Bank X Dengan Universitas Y. Locus Journal of Academic Literature Review, 1(5), 263–279. https://doi.org/10.56128/ljoalr.v1i5.75

Kamello, T. (2022). Hukum Jaminan Fidusia: Suatu Kebutuhan yang Didambakan. Alumni.

Kartajaya, H., & Sula, M. S. (2006). Syariah Marketing. Mizan Pustaka.

Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LN No. 5 Tahun 2015).

Perjanjian Kerja Sama Bidikmisi Tahun 2018.

Perjanjian Kerja Sama Nomor/KM/PPK/2018 dan HLB/043/PKS/2018.

Rahman, A., Sari, E., & Iskandar, H. (2022). Transformation of the State Judicial System Through E-Court System in Banda Aceh State Administrative Court. JL Pol’y & Globalization, 118, 72.

Tan, K. (2006). Karakter Hukum Perdata Dalam Fungsi Perbankan Melalui Hubungan Antara Bank Dengan Nasabah. Dalam Universitas Sumatera Utara, Medan.

Tjitrosudibio;, R. S. R. (2017). Kitab Undang-Undang Hukum Perdata: Burgerlijk Wetboek Dengan Tambahan Undang-Undang Pokok Agraria dan Undang-Undang Perkawinan. Balai Pustaka.

Undang-Undang Dasar 1945.

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (LN No. 158 Tahun 2012, TLN No. 5336).

Wawancara Hikmahanto Juwana, 3 Juni 2023.

Wawancara T. Kamello, 26 Juni 2023.

Yuntho, E., Sari, I. D. A., Limbong, J., Bakar, R., & Ilyas, F. (2014). Penerapan Unsur Merugikan Keuangan Negara dalam Delik Tindak Pidana Korupsi. Dalam Indonesia Corruption Watch. Indonesia Corruption Watch.

Downloads

Published

2024-07-18

How to Cite

Simarmata, A. D. V., Kamello, T., Mulhadi, M., & Andriati, S. L. (2024). Penerapan Asas Keseimbangan Perjanjian Kerja Sama Pemerintah Dengan Himbara Tentang Penyaluran Dana Bantuan Bidikmisi. Binamulia Hukum, 13(1), 45–53. https://doi.org/10.37893/jbh.v13i1.691