Implementasi Penetapan Nafkah Terhadap Istri Pada Putusan Perkara Cerai Talak Secara Verstek di Pengadilan Agama Bojonegoro
DOI:
https://doi.org/10.37893/jbh.v13i1.772Keywords:
Cerai Talak, Implementasi, Nafkah, Penetapan Putusan, VerstekAbstract
Downloads
References
Ali, Z. (2009). Hukum Perdata Islam di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.
Aliah, K. I. (2021). Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar. Al-Qaḍāu.
Arto, M. (2003). Praktek Perkara Perdata Pada Pengadilan Agama. Jakarta: Pustaka Pelajar.
Hadi, N. (2017). Maqashid Syari’ah Hukum Perkawinan Dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI). Al-Fikra : Jurnal Ilmiah Keislaman, 16(2), 203. https://doi.org/10.24014/af.v16i2.3831
Hidayatullah. (2020). Judex Facti Mahkamah Syar’iyah Provinsi Aceh Dalam Menangani Perkara Cerai Talak (Analisis Putusan Nomor 45/Pdt.G/2017/MS.Aceh).
Junaidi. (2019). Pemikiran Hukum dan Hukum Islam. Yudisia.
Manna, N. S. (2021). Cerai Gugat: Telaah Penyebab Perceraian Pada Keluarga di Indonesia. Al-Azhar Indonesia Seri Humaniora.
Marzuki, P. M. (2009). Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Ningsih, N. A. (2024). Bagian Informasi PTSP Pengadilan Agama Bojonegoro.
Nurhalisa, R. (2021). Tinjauan Literatur: Faktor Penyebab dan Upaya Pencegahan Sistematis Terhadap Perceraian. Media Gizi Kesmas, 157-164.
Pranjoto, E. (2011). Modul Khusus Sistematika & Uraian Menulis Karya Ilmiah Bidang Hukum. Surabaya,: Pustaka Akhlak.
Purwanto, G. H. (2023). Penetapan Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Tentang Perkawinan Beda Agama Dalam Perspektif Hukum Positif. Binamulia Hukum, 12(2), 253–262. https://doi.org/10.37893/jbh.v12i2.425
Purwanto, G. H. (2020). Status Pembantu Pegawai Pencatat Perkawinan (P4) Pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro Pasca Diterbitkannya Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pencatatan Perkawinan. Jurnal Pro Hukum. https://doi.org/10.55129/jph.v9i2.1190
Purwanto, G. H. (2022). Peran Penyuluh Fungsional Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil Bidang Keluarga Sakinah Dalam Mewujudkan Rumah Tangga yang Harmonis di Wilayah Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro. Binamulia Hukum, 11(2), 151–160. https://doi.org/10.37893/jbh.v11i2.692
Wafa, M. A. (2019). Hukum Perkawinan di Indonesia Sebuah Kajian Dalam Hukum Islam dan Hukum Materil. Tangerang Selatan: Yasmi
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Gunawan Hadi Purwanto, Dian Nabila Himmatul Ulya, Tri Wulandari
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.