Aspek Kepastian Hukum dalam Perjanjian Jaminan Fidusia

Authors

DOI:

https://doi.org/10.37893/jbh.v13i2.935

Keywords:

Implementasi, Jaminan Fidusia, Lembaga Pembiayaan

Abstract

Jaminan fidusia merupakan lembaga jaminan yang berperan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, terutama melalui pembiayaan kredit kendaraan. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi perkembangan jaminan fidusia di Indonesia dengan menyoroti skema pembiayaan kredit kendaraan serta dampak Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 terhadap proses eksekusi fidusia. Menggunakan pendekatan yuridis normatif empiris yang memadukan analisis peraturan perundang-undangan dengan data kuantitatif dari kuesioner, penelitian ini menganalisis perubahan struktural dan fungsional lembaga pembiayaan, khususnya pada lembaga leasing, serta dinamika dalam penagihan kredit fidusia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Putusan MK 18/2019 memberikan dampak positif, yaitu menurunnya praktik pengambilan paksa kendaraan oleh debt collector dan meningkatnya kepercayaan konsumen terhadap lembaga pembiayaan. Temuan ini mengidentifikasi perubahan signifikan dalam praktik jaminan fidusia, yang berkontribusi pada peningkatan keamanan transaksi antara konsumen dan lembaga pembiayaan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan panduan bagi pengembangan kebijakan hukum jaminan fidusia di Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Agusthomi, D., dan Anggoro, T. (2022). Peranan Dan Kendala Lembaga Pembiayaan Dalam Hukum Jaminan Fidusia Di Indonesia. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan), 6(3), 10540–10547. https://doi.org/10.58258/jisip.v6i3.3478

Erinda Alin Kurnia, Yulistina, Y., dan Nursalma. (2023). Pengaruh E-Procurement Terhadap Kinerja Pengadaan Barang dan Jasa dan Dampaknya terhadap Pencegahan Fraud. Faletehan Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 51–61. https://doi.org/10.61252/fjeb.v2i2.92

Handayani, P., dan Asmara, T. (2019). Pertanggungjawaban Pidana Debt Collector Yang Melakukan Tindak Pidana Perampasan Dalam Kredit Bermasalah. Hukum Responsif, 10(2), 55–66. https://doi.org/10.33603/responsif.v10i2.5059

Heryanto, G. S. C. (2023). Implementasi Pelaksanaan Eksekusi Jaminan Fidusia dalam Kajian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Das Sollen: Jurnal Kajian Kontemporer Hukum dan Masyarakat, 1(2), 1–25. https://journal.forikami.com/index.php/dassollen/article/view/286

Ida Bagus Ari Dwipa Yoga Nata, K. S., dan Jurusan, N. S. A. (2018). Implementasi Undang-Undang No.42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia Terkait Hukum Perlindungan Kreditur dalam Hal Kepailitan (Studi Kasus FIF Cabang Singaraja). E-Journal Komunitas Yustisia Universitas Pendidikan Ganesha, 1(1), 89–98. https://doi.org/10.23887/jatayu.v1i1.28668

Kandou, H., dan Widiarty, W. S. (2022). Legal Protection For Creditors In Fiduciary Guarantee Agreements In Indonesia. International Journal of Artificial Intelligence Research, 6(1.1), 186–190. https://doi.org/10.29099/ijair.v6i1.1.461

Karelina, N., Abubakar, L., dan Handayani, T. (2022). Implikasi Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU/XVII/2019 dan Penegasannya Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/PUU-XIX/2021 Terhadap Eksekusi Jaminan Fidusia dan Perumusan Klausula Perjanjian. Acta Diurnal Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan dan Ke-PPAT-An, 5(2), 187–201. https://doi.org/10.23920/acta.v5i2.738

Liono, C. E. F. (2021). Tinjauan Yuridis Terhadap Penarikan Barang Jaminan Fidusia Secara Paksa Oleh Leasing Melalui Debt Collector yang Ditinjau Berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Lex Privatum, IX(1), 71–78. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexprivatum/article/view/32046

Lodewijk, D. P. Y., Santoso, A., dan Muftiyanto, R. (2024). Legal Protection for Debtors in the Execution of Fiduciary Objects in Indonesia. Jihad : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi, 6. https://doi.org/10.58258/jihad.v6i3.7153

Magdalena, I., Salsabila, A., Krianasari, D. A., dan Apsarini, S. F. (2021). Implementasi Model Pembelajaran Daring Pada Masa Pandemi Covid-19 di Kelas III SDN Sindangsari III. Jurnal Pendidikan dan Dakwah, 3(1), 119–128. https://ejournal.stitpn.ac.id/index.php/pandawa/article/view/1005

Manurung, D. R. N. . (2015). Perlindungan Hukum Debitor Terhadap Parate Eksekusi Obyek Jaminan Fidusia. Jurnal Ilmu Hukum Legal Opinion, 3(2), 1–8.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019.

Rahardjo, R. (2018). Akibat Hukum Akta Fidusia yang Tidak di Daftarkan terhadap Eksekusi Objek Jaminan Pada BPR Weleri Makmur Semarang. Dinamika Hukum, 18(1), 48–59.

Ramdani, A. R., dan Silviana, A. (2023). Dampak Pemberlakuan Eksekusi Jaminan Fidusia Setelah Keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi. Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton, 9(2), 347–354. https://doi.org/10.35326/pencerah.v9i2.3069

Ramdhani, F. A. (2021). Perlindungan Hukum Konsumen Terhadap Penarikan Dan Penyitaan Objek Jaminan Fidusia yang Tidak Didaftarkan Kreditur. Adliya: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan, 15(1), 51–66. https://doi.org/10.15575/adliya.v15i1.9939

Ratag, J. M., Tooy, C. S., dan Taroreh, V. (2021). Analisis Terhadap Penarikan Paksa Kendaraan Jaminan Fidusia Dikaitkan Dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Lex Privatum, IX(8), 1–9. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexprivatum/article/view/35187

Sanditya, W. B., Yasa, I. W., dan Adiwibowo, Y. (2024). The Use of Debt Collector Services in the Forced Withdrawal of Fiduciary Guarantees at PT. Smart Multifinance (Study of Decision Number 5/Pdt.G.S/2021/PN Bit). International Journal of Social Science and Education Research Studies, 04(07), 724–730. https://doi.org/10.55677/ijssers/v04i7y2024-08

Supianto, dan Rumawi. (2020). Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 terhadap Pelaksaan Eksekusi Jaminan Fidusia. Diversi: Jurnal Hukum, 6(April), 73–91. https://doi.org/http://doi.org/10.32503/diversi.v8i1

Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 11/10/DASP Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Dengan Menggunakan Kartu.

Syafrida, R. H. (2019). Eksekusi Jaminan Fidusia Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU/XVII/2019). Rabit: Jurnal Teknologi dan Sistem Informasi Univrab, 1(1), 2019. https://doi.org/10.33476/ajl.v11i1.1447

Wardani, K. (2024). Parate Execution After the Indonesian Constitutional Court’s Judicial Review of Fiducia Law and Mortgage Law. Global Legal Review, 4(1), 55. https://doi.org/10.19166/glr.v4i1.6628

Yasin, A. (2021). Dampak Jaminan Fidusia Kredit Kendaraan Bermotor yang Tidak Didaftarkan terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak. Jurnal Konstitusi, 17(4), 828–848. https://doi.org/10.31078/jk1746

Downloads

Published

2024-12-09

How to Cite

Wahyu, A. A., Fuad, F., & Machmud, A. (2024). Aspek Kepastian Hukum dalam Perjanjian Jaminan Fidusia. Binamulia Hukum, 13(2), 429–445. https://doi.org/10.37893/jbh.v13i2.935