Analisis Pertanggungjawaban Hukum Pengurus Yayasan dalam Kasus Penyalahgunaan Dana: Studi Kasus Yayasan Aksi Cepat Tanggap

Authors

DOI:

https://doi.org/10.37893/jbh.v13i2.937

Keywords:

Aksi Cepat Tanggap, Bantuan Kemanusiaan, Lembaga Kemanusiaan, Organ Yayasan, Undang-Undang Yayasan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab hukum pengurus yayasan dalam kasus penyalahgunaan dana yang melanggar prinsip tata kelola yang baik dan ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Fokus penelitian adalah kasus dugaan pelanggaran pengelolaan dana hibah oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi kasus untuk mengkaji penerapan hukum dalam konteks pengelolaan yayasan. Hasil penelitian mengungkapkan adanya pelanggaran serius, termasuk penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu, serta kurangnya pengawasan terhadap organ yayasan. Berdasarkan teori tanggung jawab, pengurus yayasan dapat dimintai pertanggungjawaban secara individu atas pelanggaran tersebut. Penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam penguatan mekanisme pengawasan dan akuntabilitas yayasan sebagai badan hukum.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Budiyanto, M. A., Irawan, B. H., & Prihadi, D. (2022). Pemanfaatan Sistem Informasi Donasi Pada Yayasan Riyadhus Sholihin Kota Tegal Berbasis Web. Jurnal Pengabdian Masyarakat Progresif Humanis Brainstorming, 5(2), 380–389. https://doi.org/10.30591/japhb.v5i2.3699

Djohanputro, B. (2022). Pembagian Peran Organ Yayasan. TopBusiness. https://www.topbusiness.id/59164/pembagian-peran-organ-yayasan.html

Harina, Rr. D. C. (2019). Politik Hukum Pembaruan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961 Tentang Pengumpulan Uang Atau Barang Dalam Kegiatan Filantropi Di Indonesia. Jurnal Lex Renaissance, 4(1), 179–203. https://doi.org/10.20885/JLR.vol4.iss1.art10

Kandara Law. (t.t.). Inilah Tugas dan Wewenang Organ Yayasan yang Penting untuk Diketahui. https://kandaralaw.com/inilah-tugas-dan-wewenang-organ-yayasan/

Musahiddinsyah, T., Sanusi, S., & Ahmad Yani, T. (2020). Pengelolaan Yayasan Menurut Asas Keterbukaan dan Akuntabilitas (Studi Pada Yayasan Kemanusiaan di Aceh). Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan, 8(1), 127–139. https://doi.org/10.29303/ius.v8i1.681

Mustofa, M. (2019). Kedudukan Aset Dari Yayasan Yang Belum Disesuaikan Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 Tetang Yayasan. Jurnal USM Law Review, 2(1), 138–148. https://doi.org/10.26623/julr.v2i1.2263

Nee, N. (2017). Simak Penjelasan Ahli Hukum Berikut Agar Yayasan Tak Melanggar Hukum. Hukumonline. https://www.hukumonline.com/berita/a/simak-penjelasan-ahli-hukum-berikut-agar-yayasan-tak-melanggar-hukum-lt58cd54a420d0e/

Nurlila, N., & Kurnianda, N. R. (2020). Analisa Perancangan Sistem Penerimaan Donasi dan Laporan Pertanggung Jawaban Pada Yayasan Yatim Piatu Aisyiyah. Jurnal Informatika, 7(1), 30–36. https://doi.org/10.31311/ji.v7i1.6245

Rizki, M. J. (2022). Heboh Kasus ACT, PPATK Temukan Indikasi Transaksi Keuangan Bermasalah. Hukumonline. https://www.hukumonline.com/berita/a/heboh-kasus-act--ppatk-temukan-indikasi-transaksi-keuangan-bermasalah-lt62c545a685c97/

Sunarmi, S. (2018). Legal Standing Yayasan sebagai Badan Hukum. Talenta Conference Series: Local Wisdom, Social, and Arts (LWSA), 1(1), 264–269. https://doi.org/10.32734/lwsa.v1i1.174

Suradiradja, R. S., & Neni Sri, I. (2023). Tanggung Jawab Pengurus Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) terhadap Penyalahgunaan Dana Ditinjau dari KUHPerdata dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 Tentang Yayasan. Bandung Conference Series: Law Studies, 3(2), 878–884. https://doi.org/10.29313/bcsls.v3i2.7238

Suryaningtyas, L. (2021). Wewenang Pendiri Yayasan dan Kekuatan Wasiat Pendiri Yayasan Dalam Hukum Yayasan. Jurnal Dialektika Hukum, 3(2), 158–168. https://doi.org/10.36859/jdh.v3i2.782

Susanto, C. A. (2019). Kewenangan Pengurus Yayasan atas Peralihan Hak Atas Tanah Milik Yayasan (Studi Kasus pada Yayasan Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada) [Skripsi, Universitas Sebelas Maret]. https://digilib.uns.ac.id/dokumen/detail/70826/

Wahyuni, W. (2022). Akibat Hukum Penyelewengan Dana oleh Yayasan. Hukumonline. https://www.hukumonline.com/berita/a/akibat-hukum-penyelewengan-dana-oleh-yayasan-lt62c3f8ecbe64b/?page=2

Yati, S. (2017). Kedudukan Notaris/PPAT dalam Perjanjian Jual Beli Tanah Warisan (Studi Kasus Dikantor Notaris/PPAT Lubuk.Pakam). https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/1060

Yayasan Aksi Cepat Tanggap, 2023.

Downloads

Published

2024-12-03

How to Cite

Khairunnisa, A., Suparji, S., Rifai, A., & Machmud, A. (2024). Analisis Pertanggungjawaban Hukum Pengurus Yayasan dalam Kasus Penyalahgunaan Dana: Studi Kasus Yayasan Aksi Cepat Tanggap. Binamulia Hukum, 13(2), 407–419. https://doi.org/10.37893/jbh.v13i2.937