Pengaruh Vonis Bebas Ronald Tannur Dalam Perspektif Sosiologi Hukum Terhadap Kepercayaan Publik

Authors

  • Diah Turis Kaemirawati Universitas Krisnadwipayana, Jakarta
  • Bayu Hidayah Universitas Krisnadwipayana, Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.37893/jbh.v14i1.941

Keywords:

Independensi Hakim, Kepercayaan Publik, Sosiologi Hukum, Transparansi Peradilan, Vonis Bebas

Abstract

Vonis bebas dalam kasus pidana sering kali menjadi isu kontroversial yang berdampak pada kepercayaan publik terhadap sistem hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana vonis bebas, khususnya dalam kasus yang menarik perhatian luas, dapat mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap independensi dan integritas peradilan. Dengan menggunakan pendekatan normatif yuridis dan sosiologi hukum, penelitian ini mengkaji berbagai regulasi hukum yang berlaku, putusan pengadilan, serta respons masyarakat terhadap vonis yang dianggap tidak mencerminkan keadilan substantif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan pengadilan yang kontroversial dapat mengakibatkan penurunan kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan. Faktor-faktor seperti opini publik, tekanan politik, dan eksposur media berperan dalam membentuk persepsi mengenai independensi hakim. Selain itu, studi ini mengidentifikasi bahwa meskipun regulasi hukum telah mengatur mekanisme transparansi dan akuntabilitas dalam sistem peradilan, dalam praktiknya masih ditemukan tantangan dalam penerapannya. Temuan ini menegaskan pentingnya reformasi peradilan yang mencakup peningkatan pengawasan terhadap hakim, penerapan prinsip keadilan substantif dan prosedural secara seimbang, serta penguatan mekanisme transparansi dalam proses hukum. Studi ini berkontribusi pada pemahaman mengenai hubungan antara sistem hukum dan masyarakat, serta memberikan rekomendasi bagi upaya peningkatan integritas peradilan di Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ali, Z. (2009). Sosiologi Hukum. Sinar Grafika.

Apeldoorn, L. J. van. (2013). Pengantar Ilmu Hukum. Pradya Paramita.

Gussela, M. D., Kurniawati, M., N, J. S., Hermanto, D., Fauziansah, S., & Saebani, B. A. (2024). Fenomena “No Viral No Justice” Perspektif Teori Penegakkan Hukum. Ranah Research : Journal of Multidisciplinary Research and Development, 7(2), 792–800. https://doi.org/10.38035/rrj.v7i2.1326

Hamzah, A. (1993). Sistem Pidana dan Pemidanaan Indonesia. Pradnya Paramita.

Hiariej, E. O. (2014). Prinsip-Prinsip Hukum Pidana. Cahaya Atma Pustaka.

Hidayat, W. (2023). Rekayasa Sosial Lembaga Peradilan Untuk Mewujudkan Keadaban Publik. Judex Laguens, 1(2), 309–340. https://doi.org/10.25216/ikahi.1.2.8.2023.309-340

Johnson, A. S. (1994). Sosiologi Hukum. Rineka Cipta.

Maggalatung, A. S. (2014). Hubungan Antara Fakta Norma, Moral, dan Doktrin Hukum Dalam Pertimbangan Putusan Hakim. Jurnal Cita Hukum, 2(2). https://doi.org/10.15408/jch.v1i2.1462

Muksin, M. R. S., & Rochaeti, N. (2020). Pertimbangan Hakim Dalam Menggunakan Keterangan Ahli Kedokteran Forensik Sebagai Alat Bukti Tindak Pidana Pembunuhan. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 2(3), 343–358. https://doi.org/10.14710/jphi.v2i3.343-358

Munasto, D. (2022). The Policy of The Death Penalty For Perpetrators of Corruption Is Studied From a Sociological Perspective of Law. Widya Pranata Hukum, 4(1), 20–30. https://ejournal.widyamataram.ac.id/index.php/pranata/article/view/541

Nugroho, B. (2017). Peranan Alat Bukti Dalam Perkara Pidana Dalam Putusan Hakim Menurut KUHAP. Yuridika, 32(1), 17. https://doi.org/10.20473/ydk.v32i1.4780

Prakoso, D., & Nurwachid, N. (1984). Studi Tentang Pendapat-Pendapat Mengenai Efektivitas Pidana Mati di Indonesia Dewasa Ini. Ghalia Indonesia.

Putri, L., & Imanullah, M. N. (2023). Kajian Sosiologi Hukum Tentang Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Aparat Penegak Hukum. Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi, 11(1), 162. https://doi.org/10.20961/hpe.v11i1.68099

Rosadi, E. (2016). Putusan Hakim yang Berkeadilan. Badamai Law Journal, 1(2), 381. https://doi.org/10.32801/damai.v1i2.1850

Rumadan, I. (2017). Peran Lembaga Peradilan Sebagai Institusi Penegak Hukum Dalam Menegakkan Keadilan Bagi Terwujudnya Perdamaian. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 6(1), 69. https://doi.org/10.33331/rechtsvinding.v6i1.128

Situmorang, C. I., & Triadi, I. (2024). Reformasi Kekuasaan Kehakiman di Indonesia: Meningkat, Independensi, dan Kualitas. Journal Customary Law, 1(2), 9. https://doi.org/10.47134/jcl.v1i2.2429

Suparni, S. (2007). Eksistensi Pidana Denda dalam Sistem Pidana dan Pemidanaan. Sinar Grafika., Z. (2009). Sosiologi Hukum. Sinar Grafika.

Downloads

Published

2025-03-13

How to Cite

Kaemirawati, D. T., & Hidayah, B. (2025). Pengaruh Vonis Bebas Ronald Tannur Dalam Perspektif Sosiologi Hukum Terhadap Kepercayaan Publik. Binamulia Hukum, 14(1), 69–83. https://doi.org/10.37893/jbh.v14i1.941