Peran BUMN sebagai Pilar Utama Ekonomi Nasional yang Mandiri: Sebuah Kajian Hukum Korporasi

Authors

  • Amir Firmansyah Magister Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta
  • Aris Machmud Magister Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta https://orcid.org/0000-0002-1741-1637
  • Suparji Suparji Magister Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.37893/jbh.v13i2.952

Keywords:

Badan Usaha Milik Negara, Keuangan Negara, Korporasi

Abstract

Pemisahan tanggung jawab publik dan privat dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sering menimbulkan dilema operasional yang memengaruhi kinerja dan daya saing korporasi tersebut. Penelitian ini bertujuan mengkaji independensi BUMN dalam meningkatkan daya saingnya, dengan menekankan peran BUMN sebagai entitas hukum terpisah berdasarkan prinsip business judgment rule dan ketentuan hukum yang berlaku. Pendekatan yuridis normatif diterapkan melalui analisis terhadap regulasi utama, termasuk UU Perseroan Terbatas, UU BUMN, dan UU Keuangan Negara. Hasil penelitian mengungkap bahwa ambiguitas pengaturan hukum antara peran BUMN sebagai entitas publik dan privat menghambat efisiensi manajemen dan tata kelola. Selain itu, beban tanggung jawab sosial yang tidak diimbangi dukungan finansial memadai turut menjadi kendala utama. Meski demikian, penerapan tata kelola yang baik serta pengurangan intervensi negara dapat menjadi langkah strategis untuk mendorong kemandirian dan profesionalisme BUMN. Simpulan penelitian ini menegaskan perlunya reformasi regulasi untuk memisahkan keuangan BUMN dari anggaran negara, sehingga memungkinkan terciptanya korporasi yang kompetitif dan mandiri. Temuan ini memberikan kontribusi penting dalam memahami dinamika hukum dan ekonomi terkait peran strategis BUMN dalam pembangunan nasional.

 

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adhira, B. & Sawarjuwono, T. (2023). Langkah Privatisasi Perusahaan BUMN di Indonesia (Library Research di Indonesia). JAK (Jurnal Akuntansi) Kajian Ilmiah Akuntansi, 10(1), 13-28. https://doi.org/10.30656/jak.v10i1.4650

Ahmad Mufti, Sophian Y. Selajar, M. T. M. (2019). Pertanggungjawaban Pimpinan BUMN/BUMD Berbentuk Perseroan Terbatas dalam Penyelesaian Tindak Pidana Korupsi. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 1(1), 65–83. https://doi.org/10.33387/dejure.v1i1.1418

Asharin Sindy Safirah, Dyah O. S. & F. S. (2021). The Principle of Fair Business Competition in SOE Monopoly. Internatioanal Journal, 5(6).

Asri Putri, T., & Herning Sitabuana, T. (2022). Pengawasan Pengelolaan Keuangan Negara Terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sibatik Journal: Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, dan Pendidikan, 1(7), 1003–1018. https://doi.org/10.54443/sibatik.v1i7.118

Bachri, S. (2020). Kewenangan Kejaksaan Terhadap Tindak Pidana Korupsi Atas Kerugian Keuangan Negara. Ekspose: Jurnal Penelitian Hukum dan Pendidikan, 19(1), 1026–1039. https://doi.org/10.30863/ekspose.v1i1.878

Damayanti, F. (2021). Pengaruh Komite Audit dan Internal Audit Terhadap Kualitas Tata Kelola Perusahaan BUMN di Indonesia. Abdi Equator, 1(1), 28. https://doi.org/10.26418/abdiequator.v1i1.45712

Disemadi, H. S., Yusro, M. A., & Shaleh, A. I. (2020). Perlindungan Hukum Keputusan Bisnis Direksi BUMN Melalui Business Judgement Rule Doctrine. Jurnal Jurisprudence, 10(1), 127–145. https://doi.org/10.23917/jurisprudence.v10i1.11006

Estanto, B. W. (2018). Urgency of BUMN Holding in Sector Improvement Land and Air Transport Services. Masalah-Masalah Hukum, 47(2), 89. https://doi.org/10.14710/mmh.47.2.2018.89-97

Gunawan, B., & Nurfithriyani, D. (2019). Prediksi Financial Distress Pada BUMN Dalam Rangka Menilai Kinerja Perusahaan Pemerintah. Jurnal Aplikasi Akuntansi, 4(1), 59–76. https://doi.org/10.29303/jaa.v4i1.73

Hartono, R., Marlina, M., & Zul, M. Z. M. (2020). Pelaksanaan Peraturan Menteri BUMN Nomor: PER-01/MBU/2011 Tentang Penerapan Tata Kelola yang Baik (Good Corporate Governance) Pada BUMN (Studi Kasus di PT Perkebunan Nusantara IV). Arbiter: Jurnal Ilmiah Magister Hukum, 2(1), 23–32. https://doi.org/10.31289/arbiter.v2i1.104

Hidayat, M. H. (2019). Badan Hukum, Separate Legal Entity dan Tanggung Jawab Direksi dalam Pengelolaan Perusahaan. National Journal of Law, 1(1), 373–375. https://doi.org/10.47313/njl.v1i1.673

Hiz, N. E. M. Z. (2022). BUMN Dinilai Kurang Kreatif Optimalkan Aset Negara. kompasiana.com, Diakses 1 November 2023.

Kantabutra, S. & Saratun, M. (2011). Identifying Vision Realization Factors at A Thai State Enterprise. Management Research Review, 34(9), 996-1017. https://doi.org/10.1108/01409171111158965

Lisnawati. (2023). Permasalahan Utang BUMN Karya dan Upaya Mengatasinya. Info Singkat, XV(9), 11–15.

Machmud, A., Mubarok, D., Majid, A., & Aprilianda, N. (2022). Monopoly Analysis of a Limited Liability of State-Owned Enterprises (SOEs). Jurnal Penegakan Hukum dan Keadilan, 3(2), 152–168. https://doi.org/10.18196/jphk.v3i2.15825

Marni, S. (2020). Urgensi Regulasi Ide-Ide Penguatan BUMN Dalam Rangka Optimalisasi Pendapatan Perusahaan Milik Negara. Majalah Hukum Nasional, 50(1), 103–131. https://doi.org/10.33331/mhn.v50i1.54

Natapermana, I. L., Yadiati, W., & Nurhayati, E. (2020). Pengaruh Implementasi Good Corporate Governance dan Strategi Bisnis terhadap Kinerja Perusahaan: Studi Kasus BUMN di Indonesia Tahun 2013-2018. Jurnal Maksipreneur: Manajemen, Koperasi, dan Entrepreneurship, 9(2), 153. https://doi.org/10.30588/jmp.v9i2.579

Negara, A. R. P. (2021). The Doctrine of Piercing the Corporate Review in the Court Decision No. 656/Pdt.G/2015/PN.Mdn. Indonesia Private Law Review, 2(2), 73–84. https://doi.org/10.25041/iplr.v2i2.2310

Nikomborirak, D. (2017). Chapter 6 SOE Reform in Thailand: Preparing for Free Trade Agreements. 121–136.

Purnama, A. F. D., Priyono, A. F., & Remi, S. S. (2023). Tata Kelola BUMN dan Pertumbuhan Ekonomi Menurut Klaster Lapangan Usaha Perusahaan Negara di Indonesia. E-Jurnal Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, 261. https://doi.org/10.24843/eeb.2023.v12.i02.p11

Putra, D. C. (2022). Peran Pemerintah dan Swasta Dalam Perekonomian. J-CEKI: Jurnal Cendekia Ilmiah, 1(6), 805–808. https://doi.org/10.56799/jceki.v1i6.983

Safitri, D. P., & Kristianti, I. (2022). Analisis Perilaku Sticky Cost Biaya Produksi Pada Perusahaan BUMN Sektor Manufaktur Periode 2014-2020. Owner, 6(2), 2059–2070. https://doi.org/10.33395/owner.v6i2.835

Sangsoko, D. (2020). Peran BUMN dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). In Kementerian Keuangan Republik Indonesia. https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/13437/Peran-BUMN-dalam-Pemulihan-Ekonomi-Nasional-PEN.html

Susanto, S. (2023). Fungsi Audit Investigatif pada BUMN Persero untuk Menghitung Kerugian Negara dalam Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam. Arena Hukum, 16(1), 42–65. https://doi.org/10.21776/ub.arenahukum.2023.01601.3

Yusro, M. A., Sidabutar, L. R., Ticoalu, L. D., & Ariani, R. S. (2021). Parameter Hak Monopoli Badan Usaha Milik Negara dalam Perspektif Persaingan Usaha di Indonesia. Journal of Judicial Review, 23(2), 217. https://doi.org/10.37253/jjr.v23i2.4394

Downloads

Published

2024-12-17

How to Cite

Firmansyah, A., Machmud, A., & Suparji, S. (2024). Peran BUMN sebagai Pilar Utama Ekonomi Nasional yang Mandiri: Sebuah Kajian Hukum Korporasi. Binamulia Hukum, 13(2), 517–528. https://doi.org/10.37893/jbh.v13i2.952