Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Pengguna Jasa Titip Online

Authors

DOI:

https://doi.org/10.37893/jbh.v14i1.971

Keywords:

Jasa Titip Online, Perlindungan Konsumen, Regulasi Hukum, Tanggung Jawab Pelaku Usaha, Transaksi Digital

Abstract

Perkembangan transaksi jasa titip online memberikan peluang baru dalam perdagangan digital, namun di sisi lain menimbulkan tantangan hukum terkait perlindungan konsumen. Penelitian ini bertujuan menganalisis mekanisme perlindungan konsumen dalam transaksi jasa titip online, yang melibatkan aspek hukum perdata dan perundang-undangan terkait, seperti UU Perlindungan Konsumen, UU ITE, dan aturan perdagangan. Metode penelitian yuridis normatif digunakan dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual, didukung studi pustaka dan wawancara pelaku usaha jasa titip. Temuan utama menunjukkan bahwa kelemahan dalam sistem kontraktual, seperti transaksi berbasis kepercayaan tanpa perlindungan formal, meningkatkan risiko kerugian konsumen. Selain itu, sistem “beli putus” tanpa jaminan pengembalian dana memperburuk posisi konsumen dalam sengketa. Kesimpulan penelitian menekankan pentingnya regulasi yang lebih tegas dan mekanisme ganti rugi untuk meningkatkan perlindungan hukum bagi konsumen serta mendukung transparansi usaha jasa titip.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Alamsyah, Y. S., Askari, S., & Abadi, K. (2022). Jasa Titip (Jastip) Barang Ditinjau Dari Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif (Studi Kasus Pemilik Akun Instagram @azkaestu). el hisbah: Journal of Islamic Economic Law, 2(1), 129–144. https://doi.org/10.28918/el_hisbah.v2i1.4866

Andi, D., & Usman, R. (2024). Kebijakan Pembatasan Barang Impor Berpeluang Pengaruhi Bisnis Jastip. Kontan.co.id. https://industri.kontan.co.id/news/kebijakan-pembatasan-barang-impor-berpeluang-pengaruhi-bisnis-jastip

Anggraini, V. A. A., Syai’in, S., & Faruq, A. (2023). Jasa Titipan Dalam Transaksi Jual Beli Online Perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Irtifaq: Jurnal Ilmu-Ilmu Syari’ah, 10(2), 94–100. https://ejournal.unhasy.ac.id/index.php/irtifaq/article/view/4538

Ariyanti, V. (2019). Kebijakan Penegakan Hukum Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia. Jurnal Yuridis, 6(2), 33–54. https://doi.org/10.35586/jyur.v6i2.789

Benuf, K., & Azhar, M. (2020). Metodologi Penelitian Hukum sebagai Instrumen Mengurai Permasalahan Hukum Kontemporer. Gema Keadilan, 7(1), 20–33. https://doi.org/10.14710/gk.2020.7504

Damayanti, A. N., Pamungkas, Z. B., & Lestari, T. I. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Pengguna Jasa Perbankan. Prosiding Seminar Nasional Hukum, Bisnis, Sains dan Teknologi, 3(1), 487–496. https://www.ojs.udb.ac.id/index.php/HUBISINTEK/article/view/2699

Daming, S., & Wibowo, T. A. (2021). Tanggung Jawab Perusahaan Jasa pengangkutan Dalam Pengiriman Barang. Yustisi, 8(2), 152–172. https://ejournal.uika-bogor.ac.id/index.php/YUSTISI/article/view/6669

Fista, Y. L., Machmud, A., & Suartini, S. (2023). Perlindungan Hukum Konsumen Dalam Transaksi E-commerce Ditinjau dari Perspektif Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Binamulia Hukum, 12(1), 177–189. https://doi.org/10.37893/jbh.v12i1.599

Kadir, P. N., Rumimpunu, D., & Mandey, M. (2022). Tanggung Jawab Penyedia Jasa Penitipan Barang (Ekspedisi) Terhadap Barang/Cargo Pengirim. Lex Administratum, 10(3), 1–12. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/administratum/article/view/41968

Kamran, M., & Maskun, M. (2021). Penipuan Dalam Jual Beli Online: Perspektif Hukum Telematika. Balobe Law Journal, 1(1), 41–56. https://doi.org/10.47268/balobe.v1i1.501

Kusumastuti, A. D. (2020). Fenomena Jasa Titip (Jastip) dan Polemik Bagi Kelangsungan Produk UMKM. Jurnal Ekonomi Bisnis dan Kewirausahaan, 9(1), 33–39. https://doi.org/10.47942/iab.v9i1.645

Litamahuputty, F. O., & Ratnawati, E. (2024). Perlindungan Hukum Bagi Para Pihak Dalam Perjanjian Jual Beli Online Melalui Sistem Jasa Titip. Ensiklopedia of Journal, 6(2), 123–126. https://jurnal.ensiklopediaku.org/ojs-2.4.8-3/index.php/ensiklopedia/article/view/2076

Pratiwi, T., & Syuhada Lubis, Mhd. T. (2024). Perlindungan Hukum Terhadap Kerugian Konsumen Atas Wanprestasi Pelaku Usaha Jasa Titip Beli Barang Secara Online. UNES Law Review, 6(3), 8174–8179. https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i3.1722

Reza, M., Anwar, S. R., & Fahruddin, M. (2021). Perlindungan Hukum terhadap Konsumen dalam Transaksi E-Commerce (Studi Kasus E-Commerce pada Media Sosial Instagram). Jurnal Hukum Jurisdictie, 3(2), 99–110. https://doi.org/10.34005/jhj.v3i2.46

Rifa’i, I. J., Purwoto, A., Ramadhani, M., Rusydi, M. T., Harahap, N. K., Mardiyanto, I., Churniawan, E., Junaedi, M., Agustiwi, A., & Saragih, G. M. (2023). Metodologi Penelitian Hukum. Sada Kurnia Pustaka.

Santika, C., & Safrina, S. (2023). Perlindungan Konsumen Pengguna Jasa Titip Online Terhadap Hak Atas Informasi yang Benar, Jelas dan Jujur Mengenai Kondisi dan Jaminan Suatu Produk. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan, 7(1), 12–24. https://jim.usk.ac.id/perdata/article/view/25929

Sihite, S. R. (2024). Telaah Kritis Aspek Hukum Perjanjian Lisan Jasa Titip Barang. Lutur Law Journal, 5(1), 9–15. https://ojs3.unpatti.ac.id/index.php/lutur/article/view/12971

Downloads

Published

2025-02-23

How to Cite

Fitriana, R., Fuad, F., & Machmud, A. (2025). Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Pengguna Jasa Titip Online. Binamulia Hukum, 14(1), 43–52. https://doi.org/10.37893/jbh.v14i1.971