Valuasi Aset Hak Kekayaan Intelektual Dalam Jaminan Fidusia

Authors

  • Sekar Wulandari Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta
  • Fokky Fuad Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta https://orcid.org/0000-0002-1995-1434
  • Suartini Suartini Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.37893/jbh.v13i2.972

Keywords:

Jaminan Fidusia, Kredit, Valuasi Kekayaan Intelektual

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi urgensi valuasi aset Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan pemegang HKI di Indonesia. Meskipun HKI memiliki potensi ekonomi yang signifikan, penggunaannya sebagai jaminan kredit belum optimal karena keterbatasan regulasi dan infrastruktur, termasuk ketiadaan lembaga valuasi resmi. Negara-negara maju telah berhasil memanfaatkan HKI untuk mendukung sektor ekonomi melalui regulasi dan lembaga yang mendukung valuasi HKI. Pendekatan penelitian menggunakan metode yuridis empiris yang melibatkan analisis regulasi, wawancara dengan pihak terkait, dan studi literatur. Temuan menunjukkan bahwa regulasi terkait HKI di Indonesia, meskipun cukup komprehensif, masih menghadapi tantangan implementasi, terutama dalam aspek penilaian dan jaminan fidusia. Pembentukan lembaga valuasi menjadi kebutuhan mendesak untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan akses kredit bagi pemegang HKI. Valuasi HKI dapat menjadi pendorong utama dalam monetisasi aset tidak berwujud, namun memerlukan dukungan struktural dan regulasi yang kuat. Penelitian ini merekomendasikan pembentukan lembaga valuasi dan harmonisasi regulasi sebagai langkah strategis untuk meningkatkan manfaat ekonomi HKI dan mendukung perekonomian nasional.

Downloads

Download data is not yet available.

References

AFFA Intellectual Property Rights. (2024). Praktek Valuasi Kekayaan Intelektual di Indonesia. https://affa.co.id/praktek-valuasi-kekayaan-intelektual-di-indonesia/

Dalimunthe, S. (2023). Perkembangan Hak Kekayaan Intelektual Sebagai Objek Jaminan Kredit Perbankan. Adil Jurnal Hukum, 14(1). 28-45. https://doi.org/10.33476/ajl.v14i1.3566

Fauzan, M. R. A., & Budhisulistyawati, A. (2022). Implementasi Hak Atas Merek Sebagai Agunan dalam Kredit di Perbankan. Privat Law Volume, 10(2), 322–331. https://jurnal.uns.ac.id/privatlaw/article/view/65077

Hakim, M. R., & Kholidah, N. (2020). Hak Merek Sebagai Jaminan Gadai Untuk Permodalan Umkm Industri Kreatif Kerajinan Batik. Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum, 18(2), 79–87. https://doi.org/10.31941/pj.v18i2.1092

Hermawan, I. A., & Habibi, D. (2020). Peran Negara dan Kepastian Hukum Guna Akselerasi Perolehan HAKI. Research Fair Unisri, 4(1). https://doi.org/10.33061/rsfu.v4i1.3431

Husna, A. A. (2022). Hak Kekayaan Intelektual Sebagai Jaminan Utang. linkedin.com. https://id.linkedin.com/pulse/hak-kekayaan-intelektual-sebagai-jaminan-utang-almira-amalia-husna?trk=portfolio_article-card_title

Husny, T. H. I. (2023). Tantangan Dalam Implementasi Kekayaan Intelektual Sebagai Jaminan Pembiayaan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP), 7(3), 2340–2342. https://doi.org/10.58258/jisip.v7i1.5339

Irsanti, S. W. (2019). Program “Happy HAKI” for Sustainable Economics Development. Bappenas Working Papers, 2(1), 94-101. https://doi.org/10.47266/bwp.v2i1.32

Jaman, U. B. (2022). Prospek Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai Jaminan Utang. Jurnal Hukum dan HAM West Science, 01(01), 15–20. https://wnj.westscience-press.com/index.php/jhhws/article/view/6

Jayanto, D. A. (2017). Kajian Yuridis Terhadap Merek Sebagai Jaminan Pada Lembaga Perbankan. Jatiswara, 32(3). https://doi.org/10.29303/jtsw.v32i3.136

Justiciari, S. P., Doa, L. N., Isnandar, K. A. D., Justicianov, K. P., & Pranoto, P. (2023). Peluang dan Tantangan Skema Valuasi Youtube Sebagai Objek Jaminan Kredit Perbankan. Proceeding of Conference on Law and Social Studies, 24. http://prosiding.unipma.ac.id/index.php/COLaS/article/view/5187%0Ahttp://prosiding.unipma.ac.id/index.php/COLaS/article/download/5187/4138

Kurniawan, I. G. A. (2020). Valuasi Merek sebagai Jaminan Kredit Perbankan: Relevansi dalam Pembentukan Lembaga Penilai Kekayaan Intelektual. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), 9(4), 767. https://doi.org/10.24843/jmhu.2020.v09.i04.p08

Mardiana, H., Amirulloh, M., & Faisal, P. (2020). Hak Paten Sebagai Objek Jaminan Fidusia Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan Mengenai Jaminan Fidusia dan Paten. Jurnal Cakrawala Hukum, 11(2). https://doi.org/10.26905/idjch.v11i2.4094

Muchtar, H. N., Chandrawulan, A. A., Ayu, M. R., & Amirullloh, M. (2021). Urgensi Pengaturan Valuasi Paten Untuk Start Up Dalam Rangka Meningkatkan Perekonomian di Era Industri 4.0. Jurnal Bina Mulia Hukum, 6(1). 84–102. https://doi.org/10.23920/jbmh.v6i1.170

Nadia, N., & Nurhayati, Y. (2020). Tindakan Meniru Nama Restoran Dalam Perspektif Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis. Al-Adl: Jurnal Hukum, 12(2), 191–204. https://doi.org/10.31602/al-adl.v12i1.2640

Narendra Putra, N. (2023). Butuh Intervensi Pemerintah Agar Skema Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual Berjalan Optimal. BPHN KemenkumHAM RI. https://bphn.go.id/berita-utama/butuh-intervensi-pemerintah-agar-skema-pembiayaan-berbasis-kekayaan-intelektual-berjalan-optimal-3101

Purwanti, T. (2022). Kekayaan Intelektual Jadi Jaminan Bank Terkendala Valuasi. CNBCIndonesia.com. https://www.cnbcindonesia.com/market/20220725194722-17-358477/kekayaan-intelektual-jadi-jaminan-bank-terkendala-valuasi

Qurniasari, A. N., & Santoso, B. (2023). Kekayaan Intelektual Sebagai Aset Bisnis dan Jaminan Kredit Perbankan di Era Ekonomi Kreatif. Notarius, 16(3), 1376–1391. https://doi.org/10.14710/nts.v16i3.41408

Reskin, G. W. K., & Wirdyaningsih, W. (2022). Pengaturan Hak Kekayaan Intelektual Sebagai Jaminan Utang Menurut PP Nomor 24 Tahun 2022. Palar (Pakuan Law review, 8(4), 193–206. https://journal.unpak.ac.id/index.php/palar/article/view/6857

Rizkiawan, T. (2022). Kekayaan Intelektual Sebagai Objek Jaminan Kredit Perbankan: Prospek dan Kendala. Lex Renaissance, 7(4), 883–894. https://doi.org/10.20885/JLR.vol7.iss4.art13

Sari, P. M. (2023). Problematika Valuasi Hak Cipta Sebagai Objek Jaminan Fidusia. UNES Law Review, 6(2). 5307-5320. https://review-unes.com/index.php/law/article/view/1361

Sindra, S. (2020). Kepastian Hukum Eksekusi Objek Jaminan Fidusia. Binamulia Hukum, 9(1), 45–56. https://doi.org/10.37893/jbh.v9i1.361

Downloads

Published

2024-12-20

How to Cite

Wulandari, S., Fuad, F., & Suartini, S. (2024). Valuasi Aset Hak Kekayaan Intelektual Dalam Jaminan Fidusia. Binamulia Hukum, 13(2), 543–554. https://doi.org/10.37893/jbh.v13i2.972