Kedudukan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang Dibuat Pengembang Dalam Pre Project Selling
DOI:
https://doi.org/10.37893/jv.v1i2.192Keywords:
Pengembang, Penjualan Sebelum Pembangunan, Perjanjian Pengikatan Jual BeliAbstract
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui kedudukan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang memiliki klausul-klausul baku yang hanya dibuat oleh satu pihak, yaitu pengembang (developer) perumahan atau rumah susun. Klausul-klausul baku yang tertuang dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) tidak boleh melanggar ketentuan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan secara a contrario dapat dikatakan sah jika tidak melanggar ketentuan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgelijk Wetboek). Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundangan-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach) serta menyajikan gambaran lengkap mengenai sosial atau dimaksudkan untuk eksplorasi dan klarifikasi secara deskriptif. Keberlakuan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang dibuat oleh pengembang (developer) apakah sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 11/PRTM/2019 tentang Sistem Perjanjian Pendahuluan Jual Beli Rumah.
Downloads
References
Abdulkadir, Muhammad. Hukum Perikatan Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2014.
Atiyah, Patrick Selim. Promises, Morals, and Law. United Kingdom: Oxford University Press, 1983.
Badrulzaman, Mariam Darus. Aneka Hukum Bisnis. Bandung: Alumni, 2005.
———. BW Buku III: Hukum Perikatan Dengan Penjelasan. Bandung: Alumni, 2011.
Bahasa, Tim Penyusun. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 2002.
Budiono, Herlin. Kumpulan Tulisan Hukum Perdata di Bidang Kenotariatan. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2016.
Hariri, Wawan Muhwan. Hukum Perikatan: Dilengkapi Hukum Perikatan Dalam Islam. Bandung: Pustaka Setia, 2011.
Hernoko, Agus Yudha. Hukum Perjanjian: Asas Proporsionalitas Dalam Kontrak Komersial. Jakarta: Kencana Prenadamedia Group, 2014.
Hutagalung, Arie S. Condominium dan Permasalahannya. Depok: Fakultas Hukum, Universitas Indonesia, 2002.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, (LN No. 3 Tahun 2014, TLN No. 5491).
Isnaeni, Moch. Perjanjian Jual Beli. Bandung: Refika Aditama, 2016.
———. Selintas Pintas Hukum Perikatan (Bagian Umum). Surabaya: Revka Petra Media, 2017.
———. “Urgensi Pengendalian Asas Kebebasan Berkontrak Sebagai Fasilitator Sistem Pre Project Selling.” Disampaikan Pada Seminar Nasional, 2017.
Kristiyanti, Celina Tri Siwi. Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta: Sinar Grafika, 2008.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenadamedia Group, 2016.
Merwe, Cornelius van Der. European Condominium Law. United Kingdom: Cambridge University Press, 2015.
Muhammad, Abdulkadir. Perjanjian Baku Dalam Praktek Perusahaan Perdagangan. Bandung: Citra Aditya Bakti, 1992.
Salim, H.S. Perkembangan Hukum Kontrak di Luar KUH Perdata. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2006.
Santoso, Urip. Hukum Perumahan. Jakarta: Prenada Media, 2017.
Satrio, Juswito. Hukum Perikatan, Perikatan yang Lahir dari Perjanjian: Buku I. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2001.
Simamora, Yohanes Sogar. Buku Ajar Teknik Perancangan Kontrak. Surabaya: Fakultas Hukum, Universitas Airlangga, 2006.
———. Hukum Kontrak: Prinsip-Prinsip Hukum Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Indonesia. Surabaya: LaksBang, 2017.
———. Hukum Perjanjian: Prinsip Hukum Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Oleh Pemerintah. Yogyakarta: LaksBang, 2009.
Sjachran, Robensjah. “Urgensi Penerapan Prinsip Kecermatan Pembuatan PPJB Properti Dalam Tahap Pembangunan.” Disampaikan Pada Seminar Nasional, 2017.
Sjahdeini, Sutan Remy. Kebebasan Berkontrak dan Perlindungan yang Seimbang Bagi Para Pihak Dalam Perjanjian Kredit Perjanjian Kredit Bank di Indonesia. Jakarta: Utama Grafiti, 2009.
Subekti, R. Aneka Perjanjian. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2014.
———. “Hukum Perjanjian.” dalam H.P. Panggabean, Penyalahgunaan Keadaan (Misbruik Van Omstandigheden) Sebagai Alasan Baru Untuk Pembatalan Perjanjian. Yogyakarta: Liberty, 2010.
———. Hukum Perjanjian. Jakarta: Intermasa, 2010.
Syaifuddin, Muhammad. Hukum Kontrak: Memahami Kontrak Dalam Perspektif Filsafat, Teori, Dogmatik, dan Praktik Hukum (Seri Pengayaan Hukum Perikatan). Bandung: CV. Mandar Maju, 2016.
“Voorovereenkomst,” https://www.hr-kiosk.nl/hoofdstuk/arbeidsrecht/arbeidsovereenkomst/voorovereenkomst.
Werry, P.L. Perkembangan Hukum Tentang Itikad Baik di Netherland. Jakarta: Percetakan Negara RI, 1990.
Wijaya, Andika, dan Wida Peace Ananta. Hukum Bisnis Properti Indonesia. Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia, 2017.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Arivan Halim

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.


