Eksistensi Kebijakan Daerah yang Demokratis Dalam Sistem Pemerintahan Bersih Bebas dari KKN
DOI:
https://doi.org/10.37893/jv.v1i1.38Keywords:
Good Governance, Kolusi, Korupsi, Nepotisme, Pemerintah DaerahAbstract
Tujuan dalam penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis tentang good governance dan menganalisis sejauh mana implementasi konsep good governance dalam mencapai sistem pemerintahan yang baik. Peneliti menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu menggunakan ketentuan atau peraturan perundang-undangan yang ada dalam menganalisis Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Pasal 1 ayat (3) dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah. Hasil penelitian terselenggaranya good governance merupakan prasyarat utama untuk mewujudkan aspirasi masyarakat mencapai tujuan dan cita-cita bangsa dan negara. Untuk mewujudkan hal tersebut maka menurut Sedarmayanti diperlukan sistem pertanggungjawaban yang tepat, jelas dan nyata sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna dan bertanggung jawab. Implementasi asas umum pemerintahan yang baik (good governance) akuntabilitas dan transparansi dalam pertanggungjawaban dilaksanakan dengan penyampaian informasi laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada masyarakat.
Downloads
References
Denhardt, Janet V, dan Robert B Denhardt. The New Public Service: Serving, Not Steering. Inggris: Routledge, 2015.
Dwiyanto, Agus. Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2021.
———. Reformasi Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah. Yogyakarta: UGM Press, 2003.
Fahmal, A. Muin. Peran Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Layak Dalam Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih. Yogyakarta: UII Press, 2006.
Harahap, Ahmad Fauzi. “Penerapan Perluasan Keputusan Tata Usaha Negara Sebagai Upaya Dalam Penegakan Hukum Administrasi dan Kaitannya Dengan Prinsip-Prinsip Good Governance.” Binamulia Hukum 9, no. 2 (2020), hlm. 171–182. https://doi.org/10.37893/jbh.v9i2.126.
Haris, Syamsuddin. Desentralisasi dan Otonomi Daerah: Desentralisasi, Demokratisasi dan Akuntabilitas Pemerintahan Daerah. Jakarta: LIPI Press, 2007.
Ishak, Awang Faroek, dan Tri Widodo W Utomo. “Kebijakan Desentralisasi dan Implementasi Otonomi Daerah di Kalimantan Timur.” Jurnal Borneo Administrator 6, no. 2 (2010), hlm.1–17. http://www.samarinda.lan.go.id/jba/index.php/jba/article/view/57.
Istijanto. Riset Sumber Daya Manusia Cara Praktis Mendeteksi Dimensi-Dimensi Kerja Karyawan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2006.
Jailani. “Sistem Demokrasi di Indonesia Ditinjau dari Sudut Hukum Ketatanegaraan.” Inovatif Jurnal Ilmu Hukum 8, no. 1 (2015), hlm. 134–147. https://online-journal.unja.ac.id/jimih/article/view/2197.
Prianto, Andi Luhur. “Good Governance dan Formasi Kebijakan Publik Neo-Liberal.” Otoritas: Jurnal Ilmu Pemerintahan 1, no. 1 (2011), hlm. 1–10. https://doi.org/10.26618/ojip.v1i1.11.
Samani, Muchlas. “School Based Management: Strategi Pemberdayaan Sekolah Dalam Kerangka Desentralisasi Pendidikan Menuju Pendidikan yang Berkualitas.” dalam Makalah Seminar, Vol. 23. Malang: Universitas Negeri Malang, 1999.
Sedarmayanti. Good Governance (Kepemerintahan yang Baik) Dalam Rangka Otonomi Daerah. Bandung: Mandar Maju, 2003.
Soekanto, Soerjono. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press, 2006.
Soekanto, Soerjono, dan Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2001.
Suwardi. “Demokrasi, Hukum, dan Keadilan Sosial.” Al-Mabsut: Jurnal Studi Islam dan Sosial 6, no. 1 (2013), hlm. 162–69. http://ejournal.iaingawi.ac.id/index.php/AlMabsut/article/view/66.
Syakrani, dan Syahriani. Implementasi Otonomi Daerah Dalam Perspektif Good Governance. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009.
Tamaela, Eduard Yohannis, Victor Pattiasina, Margaretha B Dasinapa, Yohanes Marani, dan Jimmi Ari Duri. “Regional Financial Monitoring Models With Community Participation And Public Policy Transparency As Moderators.” International Journal of Psychosocial Rehabilitation 24, no. 2 (2020), hlm. 4223–4232. https://doi.org/10.37200/IJPR/V24I2/PR200745.
Tjokroamijojo, Bintoro. “Birokrasi dan Demokrasi.” Jurnal Ilmu Administrasi dan Organisasi Jurusan Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia 10, no. 2 (2000), hlm. 34–57.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Riastri Haryani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.


