Implikasi POJK Nomor 22 Tahun 2023 terhadap Perlindungan Hukum Pengguna Layanan Pinjaman Online
DOI:
https://doi.org/10.37893/krisnalaw.v7i1.1128Keywords:
Perlindungan Hukum Pengguna Layanan Pinjaman Online, Pinjaman Online, Regulasi Hukum Pinjaman OnlineAbstract
Perkembangan teknologi informasi telah mendorong transformasi signifikan dalam sektor jasa keuangan melalui kehadiran layanan pinjaman online yang menawarkan kemudahan, kecepatan, dan aksesibilitas bagi masyarakat luas. Namun demikian, kemudahan tersebut diiringi dengan berbagai permasalahan hukum, seperti penyalahgunaan data pribadi, ketidaktransparanan suku bunga, serta praktik penagihan yang tidak sesuai dengan norma hukum dan etika. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap pengguna layanan pinjaman online berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kepustakaan, yang mengkaji bahan hukum primer dan sekunder secara sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi tersebut telah mengatur perlindungan konsumen secara komprehensif melalui prinsip transparansi, perlakuan yang adil, keandalan layanan, perlindungan data pribadi, serta penyediaan mekanisme pengaduan dan penyelesaian sengketa. Meskipun demikian, efektivitas implementasi regulasi masih menghadapi kendala, khususnya dalam aspek pengawasan dan penegakan hukum terhadap penyelenggara pinjaman online ilegal. Kebaruan penelitian ini terletak pada analisis aktual terhadap implementasi Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 sebagai instrumen perlindungan hukum dalam konteks dinamika layanan keuangan digital di Indonesia.
Downloads
References
Arifin, Thomas. Berani Jadi Pengusaha, Sukses Usaha dan Raih Pinjaman. Gramedia Pustaka Utama, 2018.
Iman, Nofie. “Financial Technology dan Lembaga Keuangan.” Gathering Mitra Linkage Bank Syariah Mandiri, Yogyakarta 6 (2016).
Kredivo. Panduan Singkat Pengaduan Konsumen. 2025. https://kredivo.id/wp-content/uploads/2024/02/PanduanSingkatPengaduanKonsumen.pdf.
Oemardi, Adrian Conrad, dan Amoury Adi Sudiro. “Peran Pemerintah Dalam Mendukung Perekonomian Masyarakat Berpenghasilan Rendah Melalui Layanan Pinjaman Online.” Binamulia Hukum 13, no. 2 (2024): 345–60. https://doi.org/10.37893/jbh.v13i2.951.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (2022).
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan (2023).
Soekanto, Soerjono, dan Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Rajawali Pers, 2012.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Bagas Pratama Sigalingging, Mutiarany Mutiarany, Verawati Br. Tompul

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
