Panduan Penulisan
| 1. | Teks merupakan hasil penelitian atau kajian pustaka dalam bahasa Indonesia atau bahasa Inggris, teks yang belum atau sedang dalam proses penerbitan, asli dan baru. |
| 2. | Diketik dalam standar bahasa Indonesia dengan ukuran kertas A4 dan format file Microsoft Word (.doc/.docx). |
| 3. | Naskah yang dikirim ke redaksi dalam bentuk bahasa Indonesia harus disertai abstrak dan kata kunci dalam bahasa Inggris. |
| 4. | Isi abstrak berisi gambaran umum tentang isi teks dengan ketentuan tidak lebih dari 200 kata dan diketik dengan spasi 1 (tunggal). |
| 5. | Latar belakang abstrak memuat tujuan, metode yang digunakan, hasil/temuan penelitian, dan kesimpulan. |
| 6. | Judul naskah jurnal singkat dan informatif (Tidak harus sama dengan judul Skripsi). |
| 7. | Referensi naskah jurnal yang digunakan adalah 5-10 tahun terakhir. |
| 8. | Naskah dikirim melalui laman jurnal OJS Krisna Law dengan cara register terlebih dahulu disini |
| 9. | Setiap penulis wajib mengikuti contoh pedoman penulisan jurnal untuk diterbitkan jurnal Krisna Law. Untuk lebih detail, unduh pedoman penulisan jurnal disini |
