Kegagalan Perlindungan Anak dalam Kasus KDRT di Kediri: Tinjauan dari Perspektif Hukum Philipus M. Hadjon
DOI:
https://doi.org/10.37893/krisnalaw.v7i2.1226Keywords:
Hukum Pidana, Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Perlindungan Anak, Trauma AnakAbstract
Fenomena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa anak di Kediri menggambarkan adanya kegagalan sistemik dalam perlindungan anak, meskipun regulasi yang ada sudah cukup memadai. Penelitian ini mengadopsi pendekatan yuridis normatif dengan menganalisis Undang-Undang Perlindungan Anak dan Putusan Pengadilan Negeri Kediri Nomor 288/Pid.Sus/2024/PN.Gpr. Analisis mencakup aspek hukum, sosial, dan psikologis untuk memahami kompleksitas kasus serta identifikasi kelemahan dalam implementasinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan anak tidak cukup dengan vonis pidana terhadap pelaku, melainkan perlu diikuti dengan pemulihan psikososial, edukasi masyarakat, serta digitalisasi pengawasan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi multisektor yang responsif agar perlindungan anak tidak hanya menjadi formalitas, tetapi juga terwujud dalam sistem hukum dan sosial yang efektif.
Downloads
References
Badan Pusat Statistik (BPS). Statistik Perlindungan Anak 2023. Jakarta, 2023.
Bediona, Kornelis, Muhamad Rafly Falah Herliansyah, Randi Hilman Nurjaman, dan Dzulfikri Syarifuddin. “Analisis Teori Perlindungan Hukum Menurut Philipus M Hadjon Dalam Kaitannya Dengan Pemberian Hukuman Kebiri Terhadap Pelaku Kejahatan Seksual.” Contemporary Legal Society Outlook: A Multi-Dimension Approach 2, no. 1 (2024): 1–19. https://journal.forikami.com/index.php/dassollen/article/view/557.
Hadjon, Philipus M. Perlindungan Hukum Bagi Rakyat di Indonesia. Peradaban, 2007.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Laporan Tahunan Kekerasan Terhadap Anak. Jakarta, 2023.
Putusan Nomor 288/Pid.Sus/2024/PN.Gpr (Pengadilan Negeri Kediri 2024).
Rahardjo, Satjipto. Ilmu Hukum. Citra Aditya Bakti, 2014.
Regina, Salma Dinda. “Sosok Ayah Tiri & Ibu Kandung Aniaya Anaknya hingga Tewas di Kediri, Korban Dikubur di Samping Rumah.” tribunjabar.id, 2024. https://jabar.tribunnews.com/2024/06/26/sosok-ayah-tiri-ibu-kandung-aniaya-anaknya-hingga-tewas-di-kediri-korban-dikubur-di-samping-rumah?page=all#goog_rewarded.
Suartini, Suartini, dan Maslihati Nur Hidayati. “Pendekatan Restorative Justice Dalam Rangka Perlindungan Hukum Bagi Perempuan dan Anak Sebagai Korban KDRT: Studi Putusan Pengadilan Pada Masa Pandemi.” Binamulia Hukum 12, no. 1 (2023): 161–75. https://doi.org/10.37893/jbh.v12i1.598.
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. https://peraturan.bpk.go.id/Details/38723/uu-no-35-tahun-2014.
Unicef Indonesia. “Keeping Children Safe from Violence, Neglect and Exploitation.” unicef.org, t.t. https://www.unicef.org/indonesia/child-protection.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Zaqiatul Mufidah, Moh. Badrus Solichin, Moreno Richard Firlyansyah, Evi Agustin, Amanta Eghen Azzahro, Akhmad Syafi’i Putra, Muhammad Fahimulhuda, Muhammad Dival Rahmandani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
