Perlindungan Konsumen Pada Kegiatan Hari Belanja Online Nasional Gramedia.com Tahun 2017

Authors

  • Allya Vianarizha Yustisyahna Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana
  • Sardjana Orba Manullang Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana https://orcid.org/0000-0002-5391-0759
  • Yessy Kusumadewi Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana

DOI:

https://doi.org/10.37893/krisnalaw.v5i1.280

Keywords:

Belanja Online, Perlindungan Konsumen, Penyelesaian Sengketa

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa yang menjadi penyebab terjadinya sengketa antara PT. Gramedia Digital Nusantara dengan konsumen dan proses apa yang dilakukan guna menyelesaikan sengketa tersebut saat berlangsungnya kegiatan Hari Belanja Online Nasional Tahun 2017. Metode menggunakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan empiris dan data-data sekunder hasil wawancara diolah serta dianalisis dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasilnya pertama, tidak adanya kesesuaian di dalam sistem pengelolaan stok barang antara laman Gramedia.com selaku milik PT. Gramedia Digital Nusantara dengan PT. ARK Express International Internasional selaku penyedia jasa pengiriman yang menyebabkan menumpuknya barang dan kesalahan pengiriman. Kedua, PT. Gramedia Digital Nusantara berupaya melakukan pembenahan dengan mengembalikan dana dengan tambahan voucher kepada pelanggan yang telah mengirimkan kembali mendapatkan barang yang salah, sehingga PT. Gramedia Digital Nusantara sudah memenuhi aturan perundang-undangan yang berlaku tentang perlindungan konsumen sesuai pasal tentang penyelesaian sengketa konsumen luar pengadilan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Agung, Bintoro. “Pembeli Gramedia.com Protes, Buku Diskon Harbolnas Tak Sampai.” CNN Indonesia, 2018. https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20180105113726-185-266937/pembeli-gramediacom-protes-buku-diskon-harbolnas-tak-sampai.

Atsar, Abdul, dan Rani Apriani. Buku Ajar Hukum Perlindungan Konsumen. Yogyakarta: Deepublish, 2019.

Barkatullah, Abdul Halim, dan Teguh Prasetyo. Bisnis E-Commerce: Studi Sistem Keamanan dan Hukum di Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Mandiri, 2005.

Indonesia. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (LN No. 58 Tahun 2008, TLN No. 4843).

———. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (LN No. 22 Tahun 1999, TLN No. 3821).

———. Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2009 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (LN No. 222 Tahun 2019, TLN No. 6420).

Kolopaking, Anita D.A. Asas Itikad Baik Dalam Penyelesaian Sengketa Kontrak Melalui Arbitase. Jakarta: Alumni, 2013.

Krisnadwipayana, Fakultas Hukum Universitas. Pedoman Penulisan Skripsi Sarjana Strata Satu (S-1). Cet ke-7. Jakarta: Fakultas Hukum Unkris, 2015.

Kusumadewi, Yessy, M Rimawan, Muhammad Syaiful, Daniel Kurniawan, Barin Barlian, Budhi Cahyono, Widhy Wahyani, Cici Widya Prasetyandari, Agung Anggoro Seto, dan Ahfi Nova Ashriana. Pengantar Bisnis. Padang: Global Eksekutif Teknologi, 2022.

Muhammad, Abdulkadir. Hukum Acara Perdata Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2015.

Nisantika, Riris, dan Ni Luh Putu Egi Santika Maharani. “Penyelesaian Sengketa Konsumen Oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).” Jurnal Locus Delicti 2, no. 1 (2021): 49–59. https://doi.org/10.23887/jld.v2i1.458.

Novanti, Dahlian Ayu. “Akhir Cerita Kisruhnya Harbolnas Gramedia 2017.” Ayunovianti.com, 2018. https://ayunovanti.com/cerita/akhir-cerita-kisruhnya-harbolnas-gramedia-2017.

Pebrianto, Fajar. “Transaksi Harbolnas 2017 Tembus Rp 4,7 Triliun.” Tempo.co, 2017. https://bisnis.tempo.co/read/1043698/transaksi-harbolnas-2017-tembus-rp-47-triliun.

Rahardjo, Satjipto. Ilmu Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2014.

Rosmawati. Pokok-Pokok Hukum Perlindungan Konsumen. Depok: Kencana, 2018.

Samsul, Inosentius. Perlindungan Konsumen: Kemungkinan Penerapan Tanggung Jawab Mutlak. Jakarta: Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004.

Sanusi, H.M. Arsyad. Hukum E-Commerce. Jakarta: Sasrawarna, 2011.

Sharon, Grace. “Ganti Rugi Dalam Metode Promosi yang Menyesatkan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.” Binamulia Hukum 7, no. 1 (2018): 50–70. https://doi.org/10.37893/jbh.v7i1.14.

Sudarsono. Kamus Hukum. Jakarta: Rineka Cipta, 2007.

Suharso, dan Ana Retnoningsih. Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Lux. Semarang: Widia Karya, 2017.

Widjajati, Erna, dan Yessy Kusumadewi. Pengantar Hukum Dagang. Jakarta: Roda Inti Media, 2010.

Downloads

Published

2023-02-18

How to Cite

Allya Vianarizha Yustisyahna, Sardjana Orba Manullang, and Yessy Kusumadewi. 2023. “Perlindungan Konsumen Pada Kegiatan Hari Belanja Online Nasional Gramedia.Com Tahun 2017”. Krisna Law : Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana 5 (1):53-67. https://doi.org/10.37893/krisnalaw.v5i1.280.