Implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Terkait Pemenuhan Hak Atas Pekerjaan Bagi Penyandang Disabilitas di Kota Bekasi

Authors

  • Annisa Amelia Putri Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana
  • Uyan Wiryadi Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana
  • Wisnu Nugraha Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana

DOI:

https://doi.org/10.37893/krisnalaw.v6i2.899

Keywords:

Implementasi UU No. 8 Tahun 2016, Pemenuhan Hak, Penyandang Disabilitas

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menilai sejauh mana implementasi Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 dalam hal pemenuhan hak atas pekerjaan bagi penyandang disabilitas serta untuk mengidentifikasi dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas implementasi undang-undang tersebut di Kota Bekasi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis, jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dan empiris dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara. Analisis data pada penelitian ini dilakukan secara deskriptif analitis. Hasil penelitian diketahui implementasi Undang-Undang No. 8 Tahun 2016, yang mencakup hak-hak pekerjaan bagi penyandang disabilitas pada pelaksanaan di lapangan masih menunjukkan kesenjangan. Peraturan kurang jelas dalam mengatur akses pekerjaan, dengan pemerintah dan pemberi kerja lamban menangani masalah ini. Reformasi hukum diperlukan untuk memperbaiki aksesibilitas pekerjaan. Di Kota Bekasi, penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas rendah karena kebijakan yang tidak sesuai, sumber daya yang tidak efektif, dan kurangnya penilaian kinerja. Kementerian Tenaga Kerja membentuk Unit Layanan Disabilitas untuk mengatasi masalah ini, tetapi masih ada tantangan dalam respons dan perlindungan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Asshiddiqie, Jimly. Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2021.

bt Sani, Nazariyah, dan Abdul Rahman Idris. “Implementation of Linus programme based on the model of Van Meter and Van Horn.” MOJES: Malaysian Online Journal of Educational Sciences 1, no. 2 (2018): 25–36.

Haryani, Riastri. “Pemenuhan Hak Politik Penyandang Disabilitas Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.” UNES Journal of Swara Justisia 7, no. 2 (2023): 541–548. https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i2.364.

Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2020 tentang Unit Layanan Disabilitas (ULD).

Jurdi, Fajlurrahman. Pusat Kajian Politik, Demokrasi, dan Perubahan Sosial. Yogyakarta: Kanisius, 2005.

Nopianti, Wike, Imam Budi Santoso, dan Muhamad Abas. “Peran Depenas Dalam Perubahan Formula Perhitungan Kebijakan dan Penentuan UMP/UMK Pasca UU No. 6 Tahun 2023.” Binamulia Hukum 13, no. 1 (2024): 199–210. https://doi.org/10.37893/jbh.v13i1.774.

Nur’aeni, Nani, dan N Dede Khoeriah. “Perlindungan Hak Sosial Kewarganegaraan bagi Penyandang Disabilitas Intelektual dalam Lapangan Kerja.” JPK (Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan) 4, no. 2 (2019): 30–39. https://doi.org/10.24269/jpk.v4.n2.2019.pp30-39.

Suryasaputra, Ruswiati. Perlindungan Hak Asasi Bagi Kelompok Khusus Terhadap Diskriminasi dan Kekerasan. Jakarta: Restu Agung, 2006.

Susiana, Susiana, dan Wardah Wardah. “Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Dalam Mendapatkan Pekerjaan di BUMN.” Law Reform 15, no. 2 (2019): 225–238. https://doi.org/10.14710/lr.v15i2.26181.

Tambunan, I Wayan Tika, I Nyoman Putu Budiartha, dan Ni Made Puspasutari Ujianti. “Perlindungan Hukum bagi Pekerja Penyandang Disabilitas pada PT. Sumber Alfaria Trijaya.” Jurnal Interpretasi Hukum 1, no. 2 (2020): 116–121. https://doi.org/10.22225/juinhum.1.2.2447.116-121.

Yulaswati, Vivi, Fajri Nursyamsi, Muhammad Nur Ramadhan, Herman Palani, dan E Kurnia Yazid. “Kajian Disabilitas Tinjauan Peningkatan Akses dan Taraf Hidup Penyandang Disabilitas Indonesia: Aspek Sosio-Ekonomi dan Yuridis.” Jakarta Pusat, 2021.

Downloads

Published

2024-10-21

How to Cite

Putri, Annisa Amelia, Uyan Wiryadi, and Wisnu Nugraha. 2024. “Implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Terkait Pemenuhan Hak Atas Pekerjaan Bagi Penyandang Disabilitas Di Kota Bekasi”. Krisna Law : Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana 6 (2):1-9. https://doi.org/10.37893/krisnalaw.v6i2.899.