Perlindungan Hukum Terhadap Pengguna Jasa Perkeretaapian Terkait Dengan Pelecehan Seksual yang Terjadi di Atas Kereta Api Dikaji Oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Studi Kasus PT. Kereta Api Indonesia)

Authors

  • Fellycia Lauwtania Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.37893/jbh.v10i1.378

Keywords:

Perlindungan Hukum, KAI, Pelecehan Seksual

Abstract

Terdapat berbagai sarana transportasi umum yang banyak disediakan oleh pemerintah di Indonesia, salah satunya adalah transportasi yang disediakan oleh PT. KAI (Kereta Api Indonesia). Transportasi yang disediakan oleh PT. KAI ini berupa transportasi yang berupa kereta lokomotif yang tersebar di beberapa pulau dan menghubungkan daerah-daerah yang membutuhkan jarak tempuh dengan waktu yang cukup lama termasuk di antaranya Pulau Jawa. Karena perjalanan yang dilakukan membutuhkan waktu yang tidak sebentar, seharusnya PT. KAI dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi konsumen terutama perlindungan hukum. Tetapi pada kenyataannya, perlindungan hukum bagi konsumen belum sepenuhnya terpenuhi seperti beberapa kasus yang telah terjadi, yaitu masih adanya pelecehan seksual yang terdapat di dalam kereta api. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana seharusnya tindakan PT. KAI dalam memberikan perlindungan hukum serta tanggung jawab terhadap kasus pelecehan seksual yang terjadi di kereta api. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, karena didasarkan pada pendekatan peraturan perundang-undangan. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dan undang-undang lain sebagai literatur.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku

Matlin, Margaret W. The Psychology of Women. United States: Cengage Learning, 2011.

Muhammad, Abdulkadir. Hukum Pengangkutan Niaga. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2008.

Wijaya, Andika, dan Wida Peace Ananta. Darurat Kejahatan Seksual. Jakarta: Sinar Grafika, 2019.

Jurnal

Sulandjari, Rekno. “Literasi Media Sebagai Pengantisipasi Pelecehan Seksual Pada Anak Dan Remaja (Studi Kasus Di Kelurahan Pudakpayung Kecamatan Banyumanik Kotamadia Semarang).” Majalah Ilmiah Inspiratif Vol. 2, No. 3 (2017). hlm. 1-17.

Tugas Akhir

Aji, Tetuko Bayu. “Perlindungan Hukum Terhadap Pengguna Jasa Transportasi Kereta Api PRAMEKS (Prambanan Ekspress).” Skripsi. Surakarta: Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah, 2018.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian (LN No. 65 Tahun 2007, TLN No. 4722).

Downloads

Published

2023-04-04

How to Cite

Fellycia Lauwtania. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Pengguna Jasa Perkeretaapian Terkait Dengan Pelecehan Seksual yang Terjadi di Atas Kereta Api Dikaji Oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Studi Kasus PT. Kereta Api Indonesia). Binamulia Hukum, 10(1), 69–78. https://doi.org/10.37893/jbh.v10i1.378